Advertisement
Waktu Penetapan Dini Hari, KPU Pastikan Tak Ada Tekanan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Viryan Aziz memastikan tidak ada tekanan dari pihak manapun terkait waktu penetapan rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu 2019. Viryan menegaskan KPU sebagai penyelenggara Pemilu tidak bisa diintervensi.
Hal itu dikatakan Viryan menanggapi adanya dugaan tekanan dari pihak tertentu terkait waktu penetapan rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu 2019 yang dilakukan KPU pada Selasa (21/5/2019) Pukul 01.46 WIB dini hari tadi.
Advertisement
Viryan menegaskan tak ada tekanan dari pihak manapun atas waktu penetapan rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu 2019. "KPU ini tidak bisa ditekan oleh pihak manapun," kata Viryan di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (21/5/2019).
Viryan menjelaskan berdasar Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Pasal 413 tentang Pemilu, disebutkan KPU dapat menetapkan hasil Pemilu secara nasional paling maksimal 35 hari setelah pemungutan.
Sehingga, sejak hari pemungutan suara pada 17 April lalu maka KPU memiliki batas akhir untuk menetapkan rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu 2019 pada 22 Mei.
"Itu paling lambat, kalau paling lambat tanggal 22 Mei. Karena provinsi Papua sudah selesai dan tidak ada lagi daerah yang ditunggu tentunya kalau sudah selesai ya sudah dirampungkan. Jadi ini mengalir saja, ini biasa kita lakukan," ujarnya.
Sementara itu, terkait adanya rencana aksi demonstrasi yang dilakukan oleh sekelompok massa yang menolak hasil Pemilu 2019, Viryan menghormati hal itu sebagai bagaian dari kebebasan berpendapat. Hanya, Viryan berharap penyampaian pendapat lewat aksi demonstrasi tetap berlangsung damai.
"Kita berharap penyampaian pendapat itu dalam kerangka penuh dengan kedamaian. Silakan berkreasi secara politik, berkreasi secara teknis demo dan itu hak politik dari warga negara," tutupnya.
Sebelumnya, Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto menilai pengumuman penetapan rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu 2019 yang dilakukan KPU dilakukan dengan senyap-senyap. Prabowo menilai pengumuman dilakukan di waktu yang janggal.
"Senyap-senyap begitu. Bisa jadi orang yang lagi tidur atau belum tidur gitu?" kata Prabowo mengawali pidatonya di rumahnya di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Selasa siang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kasus Pemerasan Artis Sinetron MR, Polisi Menyita Enam Video Syur Sesama Jenis
- Adik Ipar Ganjar Pranowo Dituntut 5,5 Tahun Penjara karena Korupsi Pembangunan Jembatan Sungai Gintung
- Akan Tenggelam, Ribuan Warga Tuvalu Ajukan Visa Iklim untuk Bermigrasi ke Australia
- Buntut Tragedi di Maluku Tenggara, UGM Evaluasi Sistem KKN
- Para Advokat Perekat Nusantara dan TPDI Somasi Gibran, Untuk Segera Mundur Sebagai Wapres
Advertisement

Porda XVII DIY 2025: Sleman Mulai Siapkan OPD Pendamping Cabor Demi Membidik Juara Umum
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Viral Video Pria Pamer Senjata Api dan Mengaku dari Ring 1 Istana, Pelaku Diringkus Polisi
- KPK Cekal Mantan Wadirut BRI ke Luar Negeri Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan EDC
- Kejagung Periksa Pihak Google Terkait Penyidikan Dugaan Korupsi Laptop Chromebook
- Kemenag Siapkan Regulasi Terkait Tata Kelola Rumah Doa
- Api Melahap RS Hermina Jakarta, Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran
- KPK Panggil Pihak Swasta Terkait Suap Pengadaan Barang di MPR RI
- Pembubaran Kegiatan Ibadah dan Perusakan Rumah Retret di Sukabumi, Kemenag Siapkan Regulasi Rumah Doa
Advertisement
Advertisement