Advertisement

Waktu Penetapan Dini Hari, KPU Pastikan Tak Ada Tekanan

Newswire
Rabu, 22 Mei 2019 - 04:17 WIB
Sunartono
Waktu Penetapan Dini Hari, KPU Pastikan Tak Ada Tekanan

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA--Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Viryan Aziz memastikan tidak ada tekanan dari pihak manapun terkait waktu penetapan rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu 2019. Viryan menegaskan KPU sebagai penyelenggara Pemilu tidak bisa diintervensi.

Hal itu dikatakan Viryan menanggapi adanya dugaan tekanan dari pihak tertentu terkait waktu penetapan rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu 2019 yang dilakukan KPU pada Selasa (21/5/2019) Pukul 01.46 WIB dini hari tadi.

Advertisement

Viryan menegaskan tak ada tekanan dari pihak manapun atas waktu penetapan rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu 2019. "KPU ini tidak bisa ditekan oleh pihak manapun," kata Viryan di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (21/5/2019).

Viryan menjelaskan berdasar Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Pasal 413 tentang Pemilu, disebutkan KPU dapat menetapkan hasil Pemilu secara nasional paling maksimal 35 hari setelah pemungutan.

Sehingga, sejak hari pemungutan suara pada 17 April lalu maka KPU memiliki batas akhir untuk menetapkan rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu 2019 pada 22 Mei.

"Itu paling lambat, kalau paling lambat tanggal 22 Mei. Karena provinsi Papua sudah selesai dan tidak ada lagi daerah yang ditunggu tentunya kalau sudah selesai ya sudah dirampungkan. Jadi ini mengalir saja, ini biasa kita lakukan," ujarnya.

Sementara itu, terkait adanya rencana aksi demonstrasi yang dilakukan oleh sekelompok massa yang menolak hasil Pemilu 2019, Viryan menghormati hal itu sebagai bagaian dari kebebasan berpendapat. Hanya, Viryan berharap penyampaian pendapat lewat aksi demonstrasi tetap berlangsung damai.

"Kita berharap penyampaian pendapat itu dalam kerangka penuh dengan kedamaian. Silakan berkreasi secara politik, berkreasi secara teknis demo dan itu hak politik dari warga negara," tutupnya.

Sebelumnya, Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto menilai pengumuman penetapan rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu 2019 yang dilakukan KPU dilakukan dengan senyap-senyap. Prabowo menilai pengumuman dilakukan di waktu yang janggal.

"Senyap-senyap begitu. Bisa jadi orang yang lagi tidur atau belum tidur gitu?" kata Prabowo mengawali pidatonya di rumahnya di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Selasa siang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Suara.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Dispar DIY Klaim Kunjungan Wisatawan Selama Libur Lebaran Menggembirakan

Jogja
| Selasa, 16 April 2024, 14:47 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement