Advertisement
Mantan Mendikbud Mohammad Nuh Menjadi Ketua Dewan Pers
Mohammad Nuh - its.ac.id
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri Pendidikan Nasional era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Mohammad Nuh, terpilih menjadi Ketua Dewan Pers periode 2019-2022 menggantikan Yosep Adi Prasetyo.
Serah terima jabatan dari Yosep Adi Prasetyo kepada Muhammad Nuh dilakukan di Gedung Dewan Pers, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (21/5/2019).
Advertisement
Sebelumnya, Keputusan Presiden No.33/M.2019, menetapkan pemberhentian anggota Dewan Pers periode 2016-2019, sekaligus pengangkatan sembilan anggota Dewan Pers periode 2019-2022.
Pemilihan ketua dilakukan oleh sembilan anggota Dewan Pers periode 2019-2022. Sembilan anggota itu berasal dari unsur wartawan (Arif Zulkifli, Hendry Ch Bangun, dan Jamalul Insan), unsur perusahaan pers (Ahmad Djauhar, Agung Darmajaya, dan Asep Setiawan), serta unsur tokoh masyarakat (Agus Sudibyo, Hassanein Rais, dan Mohammad Nuh).
Ketika memberi sambutan, Muhammad Nuh mengatakan Dewan Pers ingin mendorong media memperkuat fungsi edukasi publik karena ketika masyarakat sudah tercerahkan maka self sensoring secara otomatis akan terbentuk.
“Ketika masyarakat semakin cerdas dan dewasa, mereka tahu berita yang tidak beres, dia sudah punya self censoring,” kata Mohammad Nuh.
Mohammad Nuh mengatakan ingin memperkuat fungsi pencerahan kepada masyarakat karena saat ini banyak informasi bohong alias hoaks yang berseliweran di tengah masyarakat. Ia meminta media menjadi pencerah informasi tersebut dengan menitikberatkan pada aspek verifikasi.
“Karena saat ini berita itu macam-macam, dan pemikiran macam-macam, ada media yang bisa mencerahkan. Itu untuk memperkuat nasionalisme,” kata Mohammad Nuh.
Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) ini juga ingin media memiliki fungsi empowering atau pemberdayaan sehingga fungsi-fungsi yang sudah ada di masyarakat akan semakin diperkuat dengan kehadiran media.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Deadline LHKPN 31 Maret: 96.000 Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Panic Buying di Jepang, Tisu Toilet Ludes Dipicu Konflik Timur Tengah
- Imbas Kasus Aktivis KontraS, Kabais TNI Serahkan Jabatan
- Krisis Pupuk Global Mengintai, Petani Indonesia Terancam
- Respons Yaqut Cholil Qoumas Seusai Diperiksa KPK Hari Ini
Advertisement
Pemkot Jogja Kaji WFH Bagi ASN Guna Tekan Biaya Operasional Kendaraan
Advertisement
Sukolilo Pati Sempat Viral, Ternyata Simpan Banyak Tempat Wisata
Advertisement
Berita Populer
- PHRI DIY Ungkap Okupansi Hotel di Jogja Turun Meski Musim Liburan
- Makam Dibongkar, Warga Dukun Magelang ternyata Korban Pembunuhan
- Rute Sawah ke Tol Jogja Solo GT Purwomartani Dihapus dari Google Maps
- Kepuasan Publik ke Trump Turun, Dipicu BBM dan Konflik Iran
- Bupati Gunungkidul Tolak Mobil Dinas Baru Rp1,5 Miliar
- Sering Dianggap Biasa Semangka Punya Dampak Tak Terduga
- Dua Perahu Kandas Beruntun di Pantai Depok Bantul Empat Selamat
Advertisement
Advertisement







