Advertisement
Sempat Muncul SPDP untuk Prabowo tapi Dicabut Lagi, Ini Alasannya
Capres Prabowo Subianto diikuti Amien Rais saat hendak menjenguk Eggie Sudjana di Polda Metro Jaya, Senin (20/5/2019). - Bisnis/Sholahuddin Al Ayyubi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Kabar terkait Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan atau SPDP yang dilayangkan untuk Prabowo Subianto sedang santer di media massa. Namun ternyata hal itu tidak terlepas dari dua tersangka kasus makar yang sedang ditangani pihak kepolisian.
Polda Metro Jaya menjelaskan bahwa tersangka kasus makar Li Xue Xiung alias Lieus Sungkharisma dan Eggi Sudjana beberapa kali menyebutkan nama Prabowo Subianto saat disidik. Penyebutan tersebut kemudian memunculkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) atas nama Prabowo Subianto.
Advertisement
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Argo Yuwono mengakui pihaknya telah menerbitkan SPDP tersebut. SPDP itu akhirnya ditarik kembali karena masih membutuhkan penyelidikan lebih dalam. Menurut Argo, Prabowo Subianto berstatus sebagai terlapor karena namanya disebut-sebut saat Eggi Sudjana dan Lieus Sungkharisma dimintai keterangan oleh tim penyidik terkait kasus makar.
"Jadi keterangan dari para tersangka terkait nama itu [Prabowo Subianto] masih perlu dibuktikan dulu ya. SPDP itu belum saatnya untuk dibuat atau dikirim, jadi kami tarik kembali," tutur Argo, Selasa (21/5/2019).
BACA JUGA
Argo menjelaskan SPDP tersebut baru bisa dikirim ke Kejaksaan setelah ada tersangka baru di dalam perkara dugaan tindak pidana makar. Menurut Argo, tim penyidik Polda Metro Jaya belum melakukan penyidikan terhadap Prabowo Subianto, tetapi baru penyelidikan.
"Kami masih proses penyelidikan dan kroscek terus dengan berbagai alat bukti lainnya, maka dari itu SPDP kami tarik dulu," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Trump Ingin Konflik Iran Cepat Usai, Tekanan Justru Meningkat
- Pelecehan Berlangsung 8 Tahun, DPR Kejar Keadilan Korban Syekh AM
- Sebelum ke Beijing, Trump Kejar Gencatan Senjata dengan Iran
- Deadline LHKPN 31 Maret: 96.000 Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Panic Buying di Jepang, Tisu Toilet Ludes Dipicu Konflik Timur Tengah
Advertisement
Advertisement
Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat
Advertisement
Berita Populer
- Roblox hingga X Perketat Fitur Anak Mulai 28 Maret 2026
- Sindikat AI Rekrut Model Wajah, Penipuan Video Call Makin Canggih
- Imbas Kasus Aktivis KontraS, Kabais TNI Serahkan Jabatan
- Comeback Seringai! Dua Lagu Baru Siap Rilis Pekan Ini
- Mazda Siapkan Pikap Listrik 600 HP, Pakai Basis Deepal
- Pemkab Bantul Belum Terapkan WFH, Nilai Belum Efektif Hemat Energi
- Dean James Dicoret dari Timnas untuk FIFA Series 2026, Ini Alasannya
Advertisement
Advertisement








