Mendagri Tito Minta Kepala Daerah Percepat Verifikasi Koperasi Merah Putih
Mendagri Tito Karnavian meminta kepala daerah mempercepat verifikasi dan validasi sekitar 24.000 bangunan Koperasi Merah Putih.
Capres Prabowo Subianto diikuti Amien Rais saat hendak menjenguk Eggie Sudjana di Polda Metro Jaya, Senin (20/5/2019)./Bisnis-Sholahuddin Al Ayyubi
Harianjogja.com, JAKARTA--Informasi jika telah terbit Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) atas nama Prabowo Subianto dibantah keras oleh Direktur Advokasi dan Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Sufmi Dasco Ahmad.
"Tidak benar telah terbit SPDP terhadap Pak Prabowo terkait kasus makar," kata Dasco di Jakarta, Selasa (21/5/2019).
Dasco mengatakan yang benar adalah SPDP atas nama Eggy Sudjana. Menurut dia, Prabowo memang turut dijadikan terlapor oleh pelapor dalam kasus Eggy Sudjana, namun statusnya bukan tersangka.
"Pak Prabowo memang turut dijadikan terlapor oleh pelapor, tapi statusnya bukan tersangka bahkan juga bukan saksi," ujarnya.
Dasco yang merupakan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu menilai tidak ada satu fakta yang bisa mengaitkan Prabowo dengan tuduhan makar.
Dia mengatakan masyarakat tahu bahwa Prabowo senantiasa berjuang dalam koridor hukum dan konstitusi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Mendagri Tito Karnavian meminta kepala daerah mempercepat verifikasi dan validasi sekitar 24.000 bangunan Koperasi Merah Putih.
Sultan berharap Kelok 23 tak hanya menjadi jalur alternatif, tetapi juga membuat wisatawan memperpanjang lama tinggal di DIY.
KPK menyita uang tunai rupiah dan valas senilai ratusan miliar dalam sekitar 20 koper terkait OTT dugaan korupsi HGB di ATR/BPN.
Dimitar Mitkov sudah mencetak empat gol dalam dua laga. Madura United kini bersiap menghadapi PSIM Jogja di pekan ketiga.
Cek isi emergency bag keluarga untuk menghadapi kondisi darurat, mulai dari makanan, obat, dokumen hingga kebutuhan bayi dan anak.
Nilai pasaran FC Seoul mencapai Rp209,6 miliar, sedangkan Persib Rp182,1 miliar. Cek selisih keduanya jelang ACL 2.