Advertisement
BPN Bantah Ada Penyidikan Kasus Makar untuk Prabowo Subianto
Capres Prabowo Subianto diikuti Amien Rais saat hendak menjenguk Eggie Sudjana di Polda Metro Jaya, Senin (20/5/2019). - Bisnis/Sholahuddin Al Ayyubi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Informasi jika telah terbit Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) atas nama Prabowo Subianto dibantah keras oleh Direktur Advokasi dan Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Sufmi Dasco Ahmad.
"Tidak benar telah terbit SPDP terhadap Pak Prabowo terkait kasus makar," kata Dasco di Jakarta, Selasa (21/5/2019).
Advertisement
Dasco mengatakan yang benar adalah SPDP atas nama Eggy Sudjana. Menurut dia, Prabowo memang turut dijadikan terlapor oleh pelapor dalam kasus Eggy Sudjana, namun statusnya bukan tersangka.
"Pak Prabowo memang turut dijadikan terlapor oleh pelapor, tapi statusnya bukan tersangka bahkan juga bukan saksi," ujarnya.
Dasco yang merupakan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu menilai tidak ada satu fakta yang bisa mengaitkan Prabowo dengan tuduhan makar.
Dia mengatakan masyarakat tahu bahwa Prabowo senantiasa berjuang dalam koridor hukum dan konstitusi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Bencana Sumbar: 23 Warga Meninggal, 3.900 KK Mengungsi
- Pemerintah Gencarkan Modifikasi Cuaca untuk Atasi Banjir Sumatra
- Bencana Alam Meningkat, KLH Minta Daerah Percepat Penyusunan RPPLH
- 11 Tewas Saat Kereta Tabrak Pekerja di Yunnan, China
- Mendag Minta Daerah Awasi Harga Sembako Jelang Natal dan Tahun Baru
Advertisement
Pertamina Jaga Distribusi Energi Jawa Tengah-DIY Selama Nataru
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Data Terbaru Kasus TBC di Bantul, Jumlah Masih Ribuan
- KAI dan Penumpang Sepakati Hasil Mediasi Kasus Tumbler
- Bajaj RE dan Maxride Bertemu DPRD, Buka Ruang Dialog Kebijakan
- Laporan Transaksi Mencurikan Melonjak, OJK DIY Perkuat Sistem Deteksi
- TNI AU Kerahkan A400M dan Hercules Kirim Bantuan Banjir
- 23 Biopori Jumbo, Kelurahan Gedongkiwo Jogja Mandiri Kelola Sampah
- Satu WNI Korban Kebakaran Hong Kong Sudah Dipulangkan
Advertisement
Advertisement




