Advertisement
Rekapitulasi Selesai Lebih Cepat, KPU Tampik Anggapan Ini ...
Ketua KPU Arief Budiman (kedua kanan) bersama Ketua Bawaslu Abhan (kedua kiri) bergandengan tangan dengan perwakilan saksi TKN 01 dan BPN 02 usai mengikuti rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional dan penetapan hasil Pemilu 2019 di gedung KPU, Jakarta, Selasa (21/5/2019) dini hari. - ANTARA/Dhemas Reviyanto
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyelesaikan rekapitulasi hasil Pemilu 2019 dan sudah mengumumkan kepada publik Selasa (21/5/2019). Pengumuman memang lebih cepat dari jadwal yang ditentukan sebelumnya yaitu tanggal 22 Mei. Anggapan bahwa penetapan hasil Pemilu 2019 sengaja dipercepat pun langsung ditampik oleh penyelenggara pemilu.
Ketua KPU RI Arief Budiman mengatakan, lembaganya tidak secara sengaja mempercepat rekapitulasi pemungutan suara hingga ditetapkan hasilnya. Dia menyebut penetapan pemilu memang harus dilakukan setelah hasil pemungutan suara di seluruh provinsi direkapitulasi.
Advertisement
"Kalau memang sudah selesai, masa kami tunda besok. Kan sudah selesai," kata Arief di kantornya, Selasa (21/5/2019).
KPU RI diberi amanat oleh Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu untuk menetapkan hasil pemilu paling lambat 35 hari setelah pemungutan suara. Aturan tersebut bisa ditemukan dalam Pasal 413 UU Pemilu.
BACA JUGA
Jika merujuk UU Pemilu, batas waktu bagi KPU menetapkan hasil pemilu 2019 adalah 22 Mei. Akan tetapi, KPU ternyata bisa menetapkan hasil pemilu sehari sebelum tenggat tiba.
"Kalau kami bisa melakukan lebih cepat tentu kami senang. Saya pikir masyarakat menunggu agar ini [hasil pemilu] segera ditetapkan," katanya.
Dari penetapan yang sudah dilakukan, pasangan calon presiden dan wakil presiden Joko Widodo-Ma'ruf Amin keluar sebagai pemenang mengalahkan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Jokowi-Ma'ruf meraih 85.607.362 suara (55,50%), sementara Prabowo-Sandiaga mendapat 68.650.239 suara (44,50%).
Pada penetapan hasil pileg 2019, PDIP menjadi pemenang karena mendapat 27.053.961 suara (19,33%) dari 34 provinsi dan daerah pemilihan luar negeri.
Posisi kedua ditempati Partai Gerindra yang meraih 17.594.839 suara (12,57%). Kedudukan Gerindra ditempel Partai Golkar yang mendapat 17.229.789 suara (12,31%).
Kemudian, ada PKB di posisi empat dengan raihan 13.570.097 suara (9,69 persen). Pada urutan kelima ada Partai NasDem dengan elektabilitas 12.661.792 suara (9,05%).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KPK Belum Tahan Yaqut dan Gus Alex, Tunggu Proses Lengkap
- Yaqut Resmi Jadi Tersangka Kasus Kuota Haji, Segini Daftar Kekayaannya
- Bahlil: Tambang untuk Ormas Tetap Jalan Meski Diuji MK
- Ketegangan Baru: Uni Eropa Kritik Klaim Donald Trump atas Greenland
- Pencurian Baut Rel di Blitar Ancam Keselamatan Kereta
Advertisement
Peringatan Dini BMKG Malam Ini, Hujan Lebat Berlangsung di DIY
Advertisement
Destinasi Favorit Terbaru di Sleman, Tebing Breksi Geser HeHa Forest
Advertisement
Berita Populer
- Tol Jogja-Solo Ruas Trihanggo-Sleman Ditarget Rampung Juli
- Gerindra Hormati Sikap Demokrat soal Pilkada Lewat DPRD
- BTN Bantah Rumor Asisten Lokal Pelatih Timnas John Herdman
- Kodam Udayana Jelaskan Penahanan Ayah Prada Lucky Namo
- TMII Revitalisasi Anjungan DIY, Sultan Dorong Penguatan Promosi
- Panglima TNI Naikkan Pangkat Rizki Juniansyah Dua Tingkat
- Campak Serang 1.248 Warga Pamekasan, 12 Balita Meninggal
Advertisement
Advertisement




