Advertisement

Tekan BPIH, Dana Haji Diinvestasikan di Arab Saudi

Sunartono
Selasa, 21 Mei 2019 - 08:07 WIB
Sunartono
Tekan BPIH, Dana Haji Diinvestasikan di Arab Saudi Kegiatan diskusi pengelolaan dana haji di Kantor DPD DIY, Senin (21/5/2019) malam. - Harian Jogja/Sunartono.

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) setiap jemaah calon haji sebenarnya bisa ditekan, jika dana haji yang ada bisa dimanfaatkan untuk investasi. Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) merencanakan menginvestasikan dana haji tersebut di bidang pengelolaan haji di Arab Saudi dengan harapan bisa menghasilkan keuntungan yang dapat memberikan banyak manfaat atau subsidi sehingga BPIH bisa ditekan.

Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu memastikan dana yang saat ini ada tidak dipakai investasi infrastuktur maupun untuk dana sosial yang sempat ramai diperbincangkan di medsos. “Dana haji yang saat ini ada Rp115 triliun itu masih utuh tidak digunakan, tidak dipakai untuk infrastruktur dan tidak dipakai untuk dana sosial. Kami memang ada dana sosial tetapi bukan diambilkan dari dana haji,” terangnya dalam diskusi Pengelolaan Dana Haji di Kantor DPD DIY, Senin (21/5/2019) malam.

Advertisement

Anggito mengatakan biaya haji riil sebenarnya mencapai Rp72 juta per jemaah. Hanya saja BPIH ditetapkan Rp35 juta dengan rincian setoran awal Rp25 juta dan pelunasan Rp10 juta untuk reguler. Dari total BPIH Rp35 juta dengan waktu tunggu sekitar 10 tahun itu, jemaah mendapatkan manfaat atau bunga Rp10 juta dari dana yang sudah dibayarkan. Sehingga total uang jemaah tersebut menjadi Rp45 juta. Setiap jemaah yang berangkat mendapatkan subsidi sekitar Rp27 juta dari dana milik calon jemaah yang membayarkannya di waktu masa tunggu.

“Jadi kebutuhan riilnya sebenarnya sekitar Rp72 juta, tetapi mendapatkan nilai manfaat dari dana haji milik calon jemaah yang masih menunggu atau ada semacam subsidi [tetapi bukan subsidi dari pemerintah melainkan dari dana haji milik calon jemaah],” katanya.

Ia mengatakan BPIH tersebut sebenarnya bisa ditekan dengan catatan dana haji bisa dimanfaatkan untuk investasi yang sejalan dengan pelaksanaan ibadah haji. Salah satu orientasi yang saat ini sedang dipikirkan, kata dia, untuk berinvestasi sarana pelaksanaan ibadah haji di Arab Saudi termasuk kemungkinan membeli hotel di Arab Saudi yang secara khusus bisa dimanfaatkan untuk jemaah.

Jika investasi bidang ini dilakukan sangat memungkinkan untuk menurunkan biaya haji karena dana haji bisa lebih mendapatkan manfaat.  Bahkan pada 2019 ini pihaknya merencanakan memiliki saham sekitar 35% dari perusahaan katering haji di Arab Saudi.

“Supaya manfaatnya [keuntungan dari dana haji yang tersimpan] bisa meningkat dan biaya haji bisa turun. Tetapi investasi bidang infrastruktur bukan prioritas kami,” ujarnya.

Anggota DPD RI Cholid Mahmud dalam diskusi itu mengatakan, BPKH merupakan badan publik yang independen dan tidak bergantung pada pemerintah. Sehingga berbagai kebijakan terkait pengelolaan harus diputuskan bersama musyawarah jemaah calon haji. Dalam dikusi itu diwakili 24 kelompok bimbingan haji di wilayah DIY sehingga diharapkan memberikan sumbang saran kepada BPKH dalam mengelola dana haji untuk kepentingan umat.

Cholid juga menyinggung soal waktu tunggu yang dinilai terlalu lama, sehingga ke depan perlu dipikirkan kembali formulasi yang tepat. Tak terkecuali meminta tambahan kuota haji lagi ke pemerintah Arab Saudi. “Tambahan kuota 10.000 itu sebenarnya masih terlalu kecil, karena waktu tunggu terlalu lama. Ke depan perlu dicari formulasi yang tepat agar persoalan lama tunggu ini bisa diatas,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Cegah Kecurangan Pengisian BBM, Polres Kulonprogo Cek SPBU

Kulonprogo
| Jum'at, 29 Maret 2024, 14:37 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement