Advertisement
Pansel KPK : Integritas dan Kompetensi Jadi Syarat Mutlak Calon Pimpinan KPK Berikutnya
Pansel calon pimpinan KPK. - Ist/Suara.com
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Anggota panitia seleksi (Pansel) calon pimpinan KPK, Harkristuti Harkrisnowo mengatakan kriteria pimpinan KPK jilid V harus memiliki kompetensi dalam pemberantasan korupsi.
"Kami berharap bahwa komisioner yang akan terpilih nanti memang benar-benar pertama tentu saja punya kompetensi, yang kedua punya integritas, dan juga mau berifikr out of the box," kata Harkristuti di Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Senin (20/5/2019).
Advertisement
Harkristuti menambahkan, pimpinan KPK juga harus memiliki visi dalam mempercepat pencegahan korupsi sebelum melakukan penindakan-penindakan.
"Kami berharap mereka juga berfikir lebih jauh ke sana, punya visi yang konstruktif sehingga kita bisa mempercepat pencegahan dan pemberantasan korupsi di masa depan, intinya itu saja sih sebenernya, kita enggak yang aneh-aneh," ujar Harkristuti
BACA JUGA
Akademisi yang juga pakar hukum pidana dan Hak Asasi Manusia (HAM) itu menuturkan, pimpinan KPK yang terpilih nanti dapat membawa Indonesia lebih baik kedepannya.
"Apa yang ada akan tetapi tentu saja, mereka adalah orang-orang yang dapat diandalkan untuk membawa Indonesia ke arah yang lebih baik, intinya itu," tutup Harkristuti.
Untuk diketahui, pendaftaran calon pimpinan KPK diselenggarakan mulai 17 Juni sampai 4 Juli 2019 pukul 09.00-16.00 WIB pada waktu hari kerja.
Untuk berkas-berkas yang diminta langsung dikirimkan ke Sekretariat Pansel calon pimpinan KPK, Kementerian Sekretariat Negara, Gedung I lantai 2, Jl Veteran No 18 Jakarta Pusat 10110.
Selain itu, juga dapat dikirim melalui pos tercatat ke alamat panitia seleksi atau melalui email ke alamat panselkpk2019@setneg.go.id, hardcopy diserahkan pada saat uji kompetensi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pesawat Smart Air Jatuh di Nabire, Diduga Gagal Lepas Landas
- Dugaan Tak Profesional, Tim SIRI Kejagung Periksa Sejumlah Kajari
- BNN Ingatkan Bahaya Whip Pink, Gas Tertawa Bukan untuk Gaya Hidup
- KPK Panggil Gus Alex sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
- Jenazah Pilot ATR 42-500 Andy Dahananto Disambut Haru di Tigaraksa
Advertisement
Jadwal Terbaru KRL Jogja-Solo 28 Januari 2026, Tarif Tetap Rp8.000
Advertisement
Peta Global Situs Warisan Dunia Unesco dari Eropa hingga Asia
Advertisement
Berita Populer
- Pejabat Militer China Diperiksa atas Dugaan Kebocoran Informasi Nuklir
- Jadwal KRL Solo-Jogja Selasa 27 Januari 2026, Tarif Rp8.000
- Penataan Pantai Sepanjang Dinilai Sukses, DPRD Dorong Perluasan
- UMK Bantul Naik, Disnakertrans Intensifkan Pengawasan Perusahaan
- Status Siaga Bencana Gunungkidul Diperpanjang hingga 31 Maret 2026
- BPKH Pastikan Dana Haji 2026 Aman Meski Rupiah Tertekan Dolar AS
- Jadwal KA Bandara YIA Reguler dan Xpress Selasa 27 Januari 2026
Advertisement
Advertisement



