Polisi Karawang Bongkar Oplosan LPG 3 Kg, 3 Orang Ditangkap
Polresta Karawang menangkap tiga pelaku pengoplos LPG subsidi 3 kg. Polisi menyita 245 tabung dan peralatan pemindahan gas.
Lieus Sungkarisman berjalan usai penangkapan di Dit Reskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (20/5/2019). /Suara.com-Muhaimin A Untung
Harianjogja.com, JAKARTA-- Polda Metro Jaya menangkap Juru Kampanye Nasional Badan Pemenangan Nasional (BPN) Lieus Sungkharisma atas kasus dugaan makar. Lieus menegaskan tidak akan menjawab pertanyaan saat diperiksa oleh kepolisian usai dirinya ditangkap hari Senin (20/5/2019) ini.
"Pokoknya saya hadapi semua. Pokoknya saya sudah bilang polisi, saya tidak akan jawab satu patah katapun," ujar Lieus saat akan memasuki ruang pemeriksaan Direktorat Reserse Kriminal Umum, Senin.
Penangkapan terhadap Lieus berangkat dari laporan yang dilimpahkan dari Bareskrim Polri ke Polda Metro Jaya. Lieus diringkus dalam kasus dugaan makar serta penyebaran berita bohong atau hoaks.
Lieus menegaskan jika ia tidak melakukan makar dalam bentuk apapun. Ia pun mempertanyakan kepada polisi terkait dugaan makar yang dituduhkan kepadanya.
"Ini apa ini, jadi kayak dituduhnya makar," katanya.
Polisi telah menangkap Juru Kampanye Nasional Badan Pemenangan Nasional (BPN) Lieus Sungkharisma, Senin (20/5). Lieus diringkus di sebuah apartemen Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat sekitar pukul 06.40 WIB.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisiaris Besar Polisi Argo Yuwono menyebut, penangkapan terhadap Lieus berangkat dari laporan yang dilimpahkan dari Bareskrim Polri ke Polda Metro Jaya. Lieus ditangkap karena dugaan kasus tindakan makar dan penyebaran berita bohong atau hoaks.
"Pada hari Senin tanggal 20 Mei pukul 06.40 WIB Lieus ditangkap di apartemen Hayam Wuruk lantai 6, kamar 614. Di dalamnya ada seorang wanita, yang diakui sebagai asisten rumah tangga (ART)," ujar Argo melalui keterangan tertulis, Senin (20/5).
Lieus dilaporkan seorang warga bernama Eman Soleman ke Bareskrim Polri, Selasa (7/5) malam. Laporan tersebut teregister dalam nomor laporan LP/B/0441/B/2019/Bareskrim.
Dalam laporan polisi itu, Lieus disangkakan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 14 dan/atau Pasal 15, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 107 jo Pasal 110 jo Pasal 87 dan/atau Pasal 163 bis jo Pasal 107.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Polresta Karawang menangkap tiga pelaku pengoplos LPG subsidi 3 kg. Polisi menyita 245 tabung dan peralatan pemindahan gas.
Britney Spears mengaku mengalami efek samping Botox yang membuat kelopak mata kirinya turun selama empat minggu. Ia memperingatkan penggemar agar lebih berhati-
Tur pramusim AC Milan di Jakarta berakhir kekalahan 0-3 dari Chelsea. Total kebobolan enam gol dalam tiga laga, pertahanan jadi pekerjaan rumah utama Ruben Amor
6 ciri diam-diam alami burnout: lelah tak hilang, insomnia, sulit fokus, kehilangan motivasi, menarik diri, dan mudah cemas. Kenali tanda dan cegah stres kronis
Federasi Sepak Bola India memastikan tetap tampil di FIFA ASEAN Cup 2026 dan laga persahabatan melawan Brasil. AIFF menyiapkan dua skuad berbeda untuk dua agend
BMKG memastikan gerhana matahari total 12 Agustus 2026 tidak dapat diamati dari Indonesia. Simak penyebab, jadwal puncak gerhana, dan cara menyaksikannya secara