KSPSI DIY Gelar Bedah Kasus Perselisihan Hubungan Industrial
Disnakertrans DIY meminta buruh memanfaatkan waktu 50 hari untuk menyiapkan gugatan ke PHI dengan bukti yang lengkap.
Facebook/Reuters-Dado Ruvic
Harianjogja.com, SURABAYA-- Kasus penghinaan presiden kembali terjadi. Kepolisian pun tidak segan-segan mengatasinya.
Kasus terkini, Kepolisian Daerah Jawa Timur menangkap seorang guru SD Honorer asal Pamekasan, Chairil Anwar, yang mengancam membunuh Presiden Joko Widodo lewat akun facebook miliknya.
Kabid Humas Polda Jatim.Kombes Pol Frans Barung Mangera saat merilis penangkapan itu di Mapolda setempat, Minggu (19/5/2019), mengatakan pelaku memakai akun atas nama Putra Kurniawan untuk mengancam presiden dan menghina tokoh-tokoh lain.
"Dia menghina Menkopolhukam dan Presiden Jokowi. Kami akan rumuskan ke ahli bahasa dan pidana setelah ini," ujarnya.
Menurut Barung, pelaku mengaku mengancam presiden karena ikut-ikutan ramainya politik serta menantang polisi untuk menangkapnya.
Di tempat sama, Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Cecep Susatya mengatakan pelaku ditangkap setelah kepolisian mendapat laporan terkait adanya ujaran kebencian terhadap presiden pada 9 Mei 2019.
"Kami profiling ternyata memakai akun Putra Kurniawan, guru SD honorer. Pada Sabtu, 18 Mei lalu kami menangkap di tempat kerjanya di sekolah dasar," ucapnya.
Sementara itu, pelaku pengancam Chairil Anwar mengaku nekat memosting ujaran kebencian dan mengancam presiden hanya untuk ikut-ikutan.
"Ikut-ikutan politik saja," katanya singkat.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dua pasal yakni pasal 28 ayat (2) jo pasal 45 a ayat (2) undang-undang nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronika dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Disnakertrans DIY meminta buruh memanfaatkan waktu 50 hari untuk menyiapkan gugatan ke PHI dengan bukti yang lengkap.
Guru SDN Srengseng Sawah 15 menceritakan detik-detik menerima ancaman bom via WhatsApp saat upacara hari pertama MPLS.
Hadirnya BTS Telkomsel di Desa Cipetung bukan hanya menghadirkan sinyal, tetapi juga membuka akses menuju dunia yang lebih luas
Jamasan Tombak Kyai Turunsih di Sleman membawa pesan welas asih, introspeksi diri, dan pelestarian budaya pada awal Tahun Baru Jawa dan Islam.
Hari pertama pendaftaran bakal calon lurah di 31 kalurahan Gunungkidul masih sepi. Pendaftaran Pilur Serentak 2026 dibuka hingga 23 Juli.
Nasib Kawasan Industri Piyungan masih menunggu keputusan pemerintah pusat setelah kewenangan pengelolaan izin PT YIP beralih dari Pemkab Bantul.