Advertisement
Kapolda Jateng: Sudah 8 Ditetapkan Tersangka Pengeroyokan Mantan Kasat Reskrim Wonogiri, 3 Orang Masih DPO

Advertisement
Harianjogja.com, MAGELANG-- Polisi terus mengembangkan pemeriksaan kasus pengeroyokan mantan Kasat Reskrim Polres Wonogiri AKP Aditya Mulya Ramdhani. Kekinian, sebanyak delapan orang tersangka sudah ditahan dan tiga lainnya dinyatakan masuk daftar pencarian orang (DPO).
Kapolda Jateng Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel menyebutkan selain penahanan tersangka, sejumlah barang bukti pengeroyokan juga diamankan.
Advertisement
"Untuk pengembangan kasus sudah 8 tersangka dilakukan penahanan. Dengan beberapa barang bukti seperti kayu, batu dan berbagai peralatan untuk kekerasan seperti itu," kata Rycko, usai acara perayaan waisak di Pelataran Candi Borobudur, Magelang, Jawa Tengah, Sabtu (18/5/2019), malam.
Untuk penyidikan kasusnya saat ini sudah 27 saksi dilakukan pemeriksaan. Selain itu, penyidik telah melakukan rekontruksi untuk proses pembuktian.
"27 saksi sudah dilakukan pemeriksaan. Penyidik sudah melakukan rekonstruksi untuk proses pembuktiaannya. Saat ini, sudah dalam proses pemberkasan," katanya.
Selain itu, kata Kapolda, penyidik telah mengirimkan beberapa nama DPO.
"Ada 3 nama DPO, sudah dikirim. Masih berkembang terus karena jumlahnya cukup banyak," katanya.
Pada kesmepatan itu, ia meminta doa untuk AKP Aditya agar segera diberikan kesembuhan.
"Saat ini [AKP Aditya] masih dilakukan proses pengobatan di ICU, belum sadar, masih proses. Mohon doanya, ya, supaya diberikan kesembuhan kepada Pak AKP Aditya," katanya.
AKP Aditia mengalami koma setelah dikeroyok sekelompok orang saat berupaya menghalau bentrok antarmassa perguruan silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) dengan Persaudaraan Setia Hati Tunas Muda Winongo (SH) Winongo, Kamis (9/5/2019) dini hari. Saat kejadian, AKP Aditia mengenakan pakaian sipil dan terpisah dari rekan-rekannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- 3 Orang Meninggal Dunia di Pesta Rakyat Garut, Dedi Mulyadi Minta Maaf dan Janji Berikan Santunan Rp150 juta per Keluarga
- Rangkaian Kegiatan Pernikahan Anak Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Ricuh, 3 Orang Dilaporkan Meninggal Dunia di Pesta Rakyat Garut
- Ada Tambang Ilegal di IKN, Menteri ESDM Serahkan Kasus kepada Penegak Hukum
- Maurene Comey Tak Terima Dipecat oleh Donald Trump Tanpa Alasan yang Jelas
- Permintaan Bebas Bos Pabrik Narkoba Asal Ukraina Ditolak oleh Majelis Hakim PN Denpasar
Advertisement

Nelayan KulonprogoButuh SPBU Khusus untuk Meringankan Ongkos Produksi
Advertisement

Taman Kyai Langgeng Magelang Kini Sediakan Wisata Jeep untuk Berpetualang
Advertisement
Berita Populer
- Harga Pangan Hari Ini, Cabai Rawit Merah dan Bawang Merah Turun
- Cegah Praktik Pungli dan ODOL, Kemenhub Bangun Sistem Elektronik
- Permintaan Bebas Bos Pabrik Narkoba Asal Ukraina Ditolak oleh Majelis Hakim PN Denpasar
- Ini Cara Bedakan Beras Oplosan, Medium dan Premium Versi Bapanas
- Maurene Comey Tak Terima Dipecat oleh Donald Trump Tanpa Alasan yang Jelas
- Puluhan Tersangka Sindikat Judi Online Jaringan China dan Kamboja Ditangkap Bareskrim Polri
- Sampaikan Dupik, Hasto Kritiyanto Tuding KPK Melakukan Rekayasa Hukum
Advertisement
Advertisement