Advertisement
Kapolda Jateng: Sudah 8 Ditetapkan Tersangka Pengeroyokan Mantan Kasat Reskrim Wonogiri, 3 Orang Masih DPO
Advertisement
Harianjogja.com, MAGELANG-- Polisi terus mengembangkan pemeriksaan kasus pengeroyokan mantan Kasat Reskrim Polres Wonogiri AKP Aditya Mulya Ramdhani. Kekinian, sebanyak delapan orang tersangka sudah ditahan dan tiga lainnya dinyatakan masuk daftar pencarian orang (DPO).
Kapolda Jateng Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel menyebutkan selain penahanan tersangka, sejumlah barang bukti pengeroyokan juga diamankan.
Advertisement
"Untuk pengembangan kasus sudah 8 tersangka dilakukan penahanan. Dengan beberapa barang bukti seperti kayu, batu dan berbagai peralatan untuk kekerasan seperti itu," kata Rycko, usai acara perayaan waisak di Pelataran Candi Borobudur, Magelang, Jawa Tengah, Sabtu (18/5/2019), malam.
Untuk penyidikan kasusnya saat ini sudah 27 saksi dilakukan pemeriksaan. Selain itu, penyidik telah melakukan rekontruksi untuk proses pembuktian.
"27 saksi sudah dilakukan pemeriksaan. Penyidik sudah melakukan rekonstruksi untuk proses pembuktiaannya. Saat ini, sudah dalam proses pemberkasan," katanya.
Selain itu, kata Kapolda, penyidik telah mengirimkan beberapa nama DPO.
"Ada 3 nama DPO, sudah dikirim. Masih berkembang terus karena jumlahnya cukup banyak," katanya.
Pada kesmepatan itu, ia meminta doa untuk AKP Aditya agar segera diberikan kesembuhan.
"Saat ini [AKP Aditya] masih dilakukan proses pengobatan di ICU, belum sadar, masih proses. Mohon doanya, ya, supaya diberikan kesembuhan kepada Pak AKP Aditya," katanya.
AKP Aditia mengalami koma setelah dikeroyok sekelompok orang saat berupaya menghalau bentrok antarmassa perguruan silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) dengan Persaudaraan Setia Hati Tunas Muda Winongo (SH) Winongo, Kamis (9/5/2019) dini hari. Saat kejadian, AKP Aditia mengenakan pakaian sipil dan terpisah dari rekan-rekannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jokowi Minta Prabowo-Gibran Persiapakan Diri Usai Ditetapkan KPU
- Penetapan Pilpres oleh KPU, Gibran: Nanti Ada Beberapa Pertemuan
- Tiga Hakim MK Ajukan Pendapat Berbeda dan Minta Pemungutan Ulang di Empat Daerah
- PBNU: Kami Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Prabowo-Gibran Atas Kemenangannya
- Tudingan Jokowi Cawe-cawe Pilpres Lewat Penjabat Daerah Tak Terbukti, Berikut Dalil Putusan MK
Advertisement
Info Stok Darah dan Jadwal Donor Darah Rabu 24 April 2024 di PMI se-DIY
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Meski Disita Kejagung, Kelima Smelter Masih Bisa Dikelola Masyarakat
- Kemendagri Sebut Dana Desa Bisa Digunakan untuk Pemberantasan Narkoba
- Petani Jateng Terima 10 Ribu Alsintan, Pj Gubernur Jateng Optimis Produksi Pangan Meningkat
- Program Desa Bersih Narkoba Bisa Menggunakan Dana Desa
- 10 Orang Tewas Usai Dua Helikopter Militer Malaysia Tabrakan, Berikut Kronologinya
- KPK Periksa Empat Saksi Biaya Angkut APD Kemenkes pada 2020
- Yusril Serahkan Berkas Putusan Asli MK ke Prabowo Subianto
Advertisement
Advertisement