Advertisement
Polisi Sebut Guru Terduga Teroris Bogor Sekarang Ada di Suriah
Ilustrasi terorisme - JIBI
Advertisement
Harianjogja.com, BOGOR - Teroris berinisial E yang ditangkap di Bogor, Jawa Barat diklaim teroris yang berbahaya dan militan.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo menyebut terduga teroris berinisial E (51) yang diamankan polisi di Kelurahan Nanggewer, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat merupakan jaringan Fikih Abu Hamzah.
Advertisement
"Ini berbeda dengan kelompok JAD Lampung, JAD Bekasi dan JAD Jawa tengah. Dulu kelompok ini memang JAD, tapi sudah pecah menjadi jaringan Firkih Abu Hamzah," kata Dedi, kepada wartawan di Cibinong, Kabupaten Bogor, Sabtu (18/5/2019).
Dedi menambahkan, jaringan tersebut dikenal lebih militan dan lebih berbahaya dengan kelompok teroris lainnya. Jaringan ini sudah melakukan beberapa serangkaian aksi teror bom di antaranya yang terjadi di Mapolres Surakarta pada 5 Juli 2016 silam.
"Mereka lebih berbahaya dan militan pengikut dari Abu Hamzah yang saat ini ada di Suriah. Dia yang pernah melakukan serangan terorisme dengan sasaran di Polres Surakarta," ujar Dedi.
Selain itu, jaringan Firkih Abu Hamzah ini juga terkoneksi dengan kelompok teroris lainnya yakni mujahidin indonesia timur dan kelompok Santoso di Poso. Sementara, terduga E ini ditangkap dari hasil pengembangan kasus terorisme di Jawa Tengah.
"Mereka masih terkoneksi kelompok sana (mujahidin indonesia timur dan Poso). Terduga E ini ditangkap hasil pengembangan teroris di Pemalang, Jawa Tengah. Lalu akhirnya Densus melakukan preventives straight dengan menangkap saudara E," ujarnya.
Seperti diketahui, Tim Densus 88 Mabes Polri menangkap pria berinisial E karena terlibat jaringan terorisme di RT 02 RW 03, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor pada Jumat 17 Mei 2019. Polisi juga mendapatu barang bukti berupa bahan peledak, paku, panci, detonator dan buku perakitan bom.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Skandal Haji Eks Menag Yaqut: Kode T0, Bayar Rp84 Juta Bisa Berangkat
- Gugatan Kalah, KPK Jebloskan Mantan Menag Yaqut ke Rutan Merah Putih
- Hashim Djojohadikusumo Akan Pimpin Satgas Pembiayaan Taman Nasional
- Kapal Thailand Diserang di Selat Hormuz hingga Terbakar
- Friderica Widyasari Sari Terpilih Ketua OJK 2026-2031
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Apple Rilis Update Keamanan untuk iPhone 6s hingga iPhone X
- F4 Gelar Konser Reuni di Indonesia Arena Jakarta 30 Mei 2026
- Sembilan Kepala Daerah Terjaring OTT, Ini Pesan KPK ke Masyarakat
- WhatsApp Hadirkan Akun Anak Usia 9-12 Tahun, Orang Tua Bisa Kendalikan
- Kombes Adhitya Panji Anom Resmi Dilantik sebagai Kapolresta Sleman
- Messi Gagal Cetak Gol ke-900, Inter Miami Ditahan Nashville
- Ekonom UMY: Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Harus Tekan Kemiskinan
Advertisement
Advertisement









