Advertisement
Presiden Jokowi: THR PNS, TNI, & Polri Paling Lambat Akhir Bulan Ini
Presiden Joko Widodo memeriksa pasukan ketika menjadi Inspektur Upacara HUT ke-73 TNI di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta, Jumat (5/10/2018). - Antara/Wahyu Putro A
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Presiden Joko Widodo sudah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) mengenai pembagian Tunjangan Hari Raya dan Gaji ke-13 bagi PNS, TNI, dan Polri.
Jokowi mengungkapkannya ketika memberi sambutan dalam Buka Bersama dengan Keluarga Besar TNI-Polri dan Masyarakat 2019 di Lapangan Monas, Kamis (16/5/2019).
Advertisement
"Sudah saya tanda tangani pemberian THR [Tunjangan Hari Raya]. Insyallah diterima akhir bulan ini. Paling lambat. Dan gaji ke-13 di bulan Juli," kata Jokowi di hadapan ratusan TNI dan Polri.
Aturan mengenai pemberian THR dan gaji ke-13 bagi PNS, TNI, dan Polri tercantum dalam PP Nomor 35 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga Atas PP Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, atau Tunjangan Ketiga Belas kepada PNS, Prajurit TNI, Anggota Polri, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan.
Menurut Jokowi, pemberian THR dan gaji ke-13 tersebut merupakan wujud kepedulian pemerintah terhadap kesejahteraan TNI dan Polri. "Tahun lalu tunjangan kinerja sudah naik, anggaran operasional Babinsa [Bintara Pembina Desa] sudah naik. Tahun ini gaji naik 5%," ujarnya.
Jokowi mengakui bahwa kenaikan gaji sebanyak 5% memang tergolong kecil karena menyesuaikan dengan perlambatan pertumbuhan ekonomi dunia. "Memang baru [naik] 5% karena ekonomi yang kita harapkan meningkat secara tajam masih terkendala penurunan pertumbuhan ekonomi global," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Takbiran BMI Yudonegaran Angkat Isu Lingkungan,
- Prabowo Bertemu dengan Megawati, Ini yang Dibahas
- Gema Takbir Jogja 2026 Ajak Peserta Gunakan Properti Daur Ulang
- 25 Perusahaan di Sleman Diadukan Terkait Persoalan THR
- Ketua DPRD Sleman Kenang Koeswanto Sebagai Politikus Tradisional
- Pengelola Siapkan Gelar Budaya di Tebing Breksi
- PT KAI Daop 6 Kerahkan 13 KA Tambahan
Advertisement
Advertisement









