Advertisement
Serang Oesman Sapta, Wiranto : Kesalahan Saya Menunjuk OSO Jadi Ketum Hanura

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Pendiri dan Ketua Dewan Pembina Partai Hanura Jenderal TNI (Purnawirawan) Wiranto menanggapi pernyataan Ketua Umum (Ketum) DPP Partai Hanura Oesman Sapta Odang yang menyalahkan dia sebagai penyebab Partai Hanura tidak lolos ke Senayan pada Pemilu 2019.
"Kalau saya didesak terus seakan-akan Pak Wiranto yang salah, ya... kesalahan saya cuma satu, yaitu menunjuk Pak OSO menjadi ketua umum (Partai Hanura)," kata Wiranto di Jakarta, Kamis (16/5/2019).
Advertisement
Sebagai pendiri partai politik itu, dia mengaku sedih karena selama 10 tahun partai ini didirikan, Partai Hanura sudah dua kali lolos.
"Jadi, itu 'kan saya sudah sampaikan bahwa (Partai) Hanura tidak masuk melampaui parliamentary threshold 4 persen, ya, saya sedih. Saya sebagai pendiri, kalau saya bicara yang paling sedih," ujarnya.
Wiranto kemudian meminta untuk saling introspeksi diri dan tak saling menyalahkan satu sama lain. "Tapi 'kan sudah terjadi, jadi tidak perlu saling menyalahkan. Cukup introspeksi ke depan, nanti kami perbaiki," katanya.
Sebelumnya, Ketua Umum DPP Partai Hanura Oesman Sapta Odang mengungkapkan penyebab partai politik itu gagal lolos ambang batas parlemen karena tindakan Wiranto.
"Jadi, ada yang bertanya, kenapa (Partai) Hanura kalah? Ya tanya Wiranto, bukan saya. Dia yang membuat kalah, kok," kata Oesman, Rabu (15/5/2019).
Berdasarkan hasil penghitungan suara real count sementara KPU, Partai Hanura hanya memperoleh suara 1,72 persen. Angka itu masih jauh di bawah ambang batas parlemen sebesar 4 persen.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Cerobong Asap di Atap Kapel Sistina Masih Berwarna Hitam, Tanda Paus Baru Belum Terpilih di Hari Pertama Konklaf
- Indonesia Akan Jadi Tempat Uji Coba Vaksin TBC Hasil Penelitian Yayasan Bill Gates
- Dalam Sidang Kasus Hasto Kristiyanto, Saksi Sempat Menangis saat Beri Kesaksian
- Terbukti Korupsi, Eks Direktur Askrindo Divonis 11 Tahun Penjara
- Polri Jalankan Operasi Besar untuk Memberantas Preman
Advertisement

Pelaku Mafia Tanah Mbah Tupon dan Bryan Bantul Ternyata Bayar BPHTB ke Pemkab, Ini Cara Hitung Besaran BPHTB
Advertisement

Asyiknya Interaksi Langsung dengan Hewan di Kampung Satwa Kedung Banteng
Advertisement
Berita Populer
- 36 Peserta Haji Ilegal Digagalkan Keberangkatannya di Bandara Soetta, Setiap Orang Sudah Bayar Rp139 juta
- Bill Gates Ingatkan Pentingnya MBG untuk Ibu Hamil dan Menyusui
- Lantik 29 Pejabat Tinggi Pratama, Ahmad Luthfi: No Titip-titip No Jastip
- Kader PDIP Saeful Bahri 3 Kali Mangkir di Sidang Kasus Hasto Kristiyanto
- Perundungan di RS Pendidikan Capai 632 Kasus, Kekerasan Seksual Didominasi Dokter sebagai Pelaku
- Polisi Tetapkan 2 Tersangka TPPU Judi Online dan Sita Rp530 Miliar
- Terbukti Korupsi, Eks Direktur Askrindo Divonis 11 Tahun Penjara
Advertisement