Advertisement
Ini Alasan BPN Tak Akan Ajukan Gugatan Hasil Pemilu 2019 ke MK

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-- Kubu calon presiden dan calon wakil presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menegaskan tidak akan menggugat hasil Pemilihan Umum 2019.
Juru bicara Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Dahnil Anzar Simanjuntak menegaskan pihaknya tidak akan melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi setelah Komisi Pemilihan Umum mengumumkan pemenang Pilpres 2019 pada 22 Mei mendatang.
Advertisement
Dahnil menuturkan BPN Prabowo-Sandi sudah melihat proses hukum yang terjadi sejak masa kampanye hingga saat ini. Dahnil juga merasa tidak puas dengan tindakan-tindakan yang diterima oleh pendukung paslon 02.
"Kami banyak dihalang-halangai, kriminalisasi terhadap tokoh-tokoh BPN baik pada saat pencoblosan dan pascapencoblosan. Kami kehilangan kepercayaan, distrust, [atas] proses hukum. Hukum kita seperti hukum rimba, siapa yang kuat dia yang menentukan tafsir. Termasuk terkait dengan ke MK karena distrust itu, kami memutuskan tidak melakukan gugatan ke MK dan juga terkait masalah yang lain," ujar Dahnil, Rabu (15/5/2019).
BACA JUGA
Menurut Dahnil untuk saat ini BPN Prabowo-Sandi akan fokus menunggu perkembangan Pilpres 2019 hingga beberapa hari ke depan. Yang pasti, katanya, BPN akan memastikan proses penghitungan suara saat ini berkeadilan.
Karena itu, Dahnil mengungkapkan pihaknya akan terus menggugat agar penyelenggara Pemilu 2019 dapat menghadirkan kejujuran dan keadilan.
Dahnil pun menjawab singkat terkait apa yang akan dilakukan BPN Prabowo-Sandi jika tidak melayangkan gugatan hasil Pemilu ke MK. Menurutnya, gugatan ke MK merupakan upaya hukum. BPN justru akan menggunakan cara sebaliknya.
"Mau atau tidak mau menggugat [ke MK] itu kan upaya hukum. Artinya [kami] tidak memilih cara formal hukum. Apa yang akan kita lakukan? Kami akan mencari keadilan secara politik. Kita serahkan pada masyarakat. Pak Prabowo akan ikuti suara rakyat," ujar Dahnil.
Sebelumnya, Capres Nomor Urut 01 Prabowo Subianto menyatakan akan menolak hasil penghitungan suara pada Pemilu 2019. Namun, ia menggarisbawahi, penolakan akan dilakukan pada hasil penghitungan yang terindikasi curang.
"Kami masih menaruh harapan kepada KPU, tapi sikap saya jelas saya akan menolak hasil penghitungan yang curang. Kami tidak bisa menerima ketidakadilan dan ketidakjujuran dalam penyelenggaraan Pemilu ini," kata Capres 02 Prabowo Subianto dalam orasinya pada acara "Mengungkap Fakta-Fakta Kecurangan Pemilu 2019", di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Selasa (14/5/2019).
Prabowo mengaku pihaknya masih menaruh secercah harapan kepada KPU dan mengingatkan kepada insan-insan anggota KPU bahwa masa depan bangsa Indonesia ada di pundak komisioner KPU.
"Kau [KPU] yang harus memutuskan. Kau yang harus memilih menegakkan kebenaran dan keadilan atau meneruskan kebohongan dan ketidakadilan. Kalau ketidakadilan, maka kau mengizinkan penjajahan rakyat Indonesia," tegas Prabowo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Prabowo Setuju Pembentukan Dirjen Pesantren di Kemenag
- Sejarah Hari Santri 22 Oktober dan Fatwa Resolusi Jihad Hasyim Asyari
- Trump Soroti Logam Tanah Jarang, Fentanyl, Kedelai, dan Taiwan
- Isi Pidato Lengkap Prabowo di Sidang Satu Tahun Prabowo-Gibran
- Kemendagri Temukan Perbedaan Data Simpanan Pemda dan BI Rp18 Triliun
Advertisement

Menikah Siri, PNS Gunungkidul Dilaporkan Istri Sah ke Bupati
Advertisement

Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- BGN Tutup 122 SPPG karena Melanggar SOP
- Penjualan Lesu, Apple Pangkas Produksi 1 Juta Unit iPhone Air
- Ropi Roti Tawarkan Program Kemitraan Unik, Modal 100 Persen Ditanggung
- Kejagung Kembalikan Rp13 Triliun ke Negara, DPR: Patut Ditiru APH Lain
- Sultan: DIY Kudu Pasok 1.000 Ton Sampah per Hari untuk Energi Listrik
- Urus Sertipikat Tanah secara Mandiri, Warga Bekasi Buktikan Mudah
- Trump Soroti Logam Tanah Jarang, Fentanyl, Kedelai, dan Taiwan
Advertisement
Advertisement