Advertisement
Ini Alasan BPN Tak Akan Ajukan Gugatan Hasil Pemilu 2019 ke MK

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-- Kubu calon presiden dan calon wakil presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menegaskan tidak akan menggugat hasil Pemilihan Umum 2019.
Juru bicara Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Dahnil Anzar Simanjuntak menegaskan pihaknya tidak akan melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi setelah Komisi Pemilihan Umum mengumumkan pemenang Pilpres 2019 pada 22 Mei mendatang.
Advertisement
Dahnil menuturkan BPN Prabowo-Sandi sudah melihat proses hukum yang terjadi sejak masa kampanye hingga saat ini. Dahnil juga merasa tidak puas dengan tindakan-tindakan yang diterima oleh pendukung paslon 02.
"Kami banyak dihalang-halangai, kriminalisasi terhadap tokoh-tokoh BPN baik pada saat pencoblosan dan pascapencoblosan. Kami kehilangan kepercayaan, distrust, [atas] proses hukum. Hukum kita seperti hukum rimba, siapa yang kuat dia yang menentukan tafsir. Termasuk terkait dengan ke MK karena distrust itu, kami memutuskan tidak melakukan gugatan ke MK dan juga terkait masalah yang lain," ujar Dahnil, Rabu (15/5/2019).
Menurut Dahnil untuk saat ini BPN Prabowo-Sandi akan fokus menunggu perkembangan Pilpres 2019 hingga beberapa hari ke depan. Yang pasti, katanya, BPN akan memastikan proses penghitungan suara saat ini berkeadilan.
Karena itu, Dahnil mengungkapkan pihaknya akan terus menggugat agar penyelenggara Pemilu 2019 dapat menghadirkan kejujuran dan keadilan.
Dahnil pun menjawab singkat terkait apa yang akan dilakukan BPN Prabowo-Sandi jika tidak melayangkan gugatan hasil Pemilu ke MK. Menurutnya, gugatan ke MK merupakan upaya hukum. BPN justru akan menggunakan cara sebaliknya.
"Mau atau tidak mau menggugat [ke MK] itu kan upaya hukum. Artinya [kami] tidak memilih cara formal hukum. Apa yang akan kita lakukan? Kami akan mencari keadilan secara politik. Kita serahkan pada masyarakat. Pak Prabowo akan ikuti suara rakyat," ujar Dahnil.
Sebelumnya, Capres Nomor Urut 01 Prabowo Subianto menyatakan akan menolak hasil penghitungan suara pada Pemilu 2019. Namun, ia menggarisbawahi, penolakan akan dilakukan pada hasil penghitungan yang terindikasi curang.
"Kami masih menaruh harapan kepada KPU, tapi sikap saya jelas saya akan menolak hasil penghitungan yang curang. Kami tidak bisa menerima ketidakadilan dan ketidakjujuran dalam penyelenggaraan Pemilu ini," kata Capres 02 Prabowo Subianto dalam orasinya pada acara "Mengungkap Fakta-Fakta Kecurangan Pemilu 2019", di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Selasa (14/5/2019).
Prabowo mengaku pihaknya masih menaruh secercah harapan kepada KPU dan mengingatkan kepada insan-insan anggota KPU bahwa masa depan bangsa Indonesia ada di pundak komisioner KPU.
"Kau [KPU] yang harus memutuskan. Kau yang harus memilih menegakkan kebenaran dan keadilan atau meneruskan kebohongan dan ketidakadilan. Kalau ketidakadilan, maka kau mengizinkan penjajahan rakyat Indonesia," tegas Prabowo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pembeli Beras SPHP Wajib Difoto, Ini Penjelasan dari Perum Bulog
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
Advertisement

Jadwal KRl Jogja Solo Hari Ini Selasa 15 Juli 2025, Berangkat dari Stasiun Tugu, Lempuyangan, dan Maguwo
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Tukin ASN DKI yang Telat di Hari Pertama Sekolah akan Dipotong
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Operasi Patuh 2025 Dimulai Hari Ini Hingga 27 Juli Mendatang, Berikut Jenis Pelanggaran dan Denda Tilangnya, Paling Tinggi Rp1 Juta
- Mensos Tegaskan Masa Orientasi Siswa Sekolah Rakyat Sekitar 15 Hari
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
Advertisement
Advertisement