Advertisement
Terduga Teroris Ini Sehari-Hari Berjualan Gorengan dan Es Dawet...
Kondisi rumah terduga teroris yang ditangkap tim Densus 88 di Perumahan Graha Tiara 2 Desa Gumpang, Kartasura, Sukoharjo, Selasa (14/5/2019). (Solopos - Bony Eko Wicaksono)
Advertisement
Harianjogja.com, SUKOHARJO -- Agung, seorang terduga teroris yang ditangkap Densus 88 Antiteror Mabes Polri di Perumahan Graha Tiara 2, Desa Gumpang, Kartasura, Sukoharjo, Selasa (14/5/2019), diketahui sehari-harinya bekerja sebagai penjual gorengan dan es dawet.
Agung ditangkap seusai Salat Subuh di sekitar Musala Al-Arof yang berada tepat di belakang rumah Agung. Kala itu, beberapa petugas ikut salat di musala. Petugas lainnya berjaga di luar musala.
Advertisement
Ketua RT 007/RW 001, Desa Gumpang, Nuralim, mengatakan Agung ditangkap seusai Salat Subuh. "Saat [Agung] ditangkap, istri dan anaknya masih tidur di rumah. Mereka tak tahu Agung ditangkap polisi. Tetangga rumah akhirnya membangunkan istrinya dan memberi tahu Agung ditangkap polisi," kata Nuralim saat ditemui wartawan.
Tim Densus langsung membawa Agung menggunakan mobil. Saat itu, sejumlah warga keluar rumah. Mereka kaget ada beberapa petugas yang menangkap warga perumahan.
BACA JUGA
Tim Densus kembali mendatangi kediaman Agung sekitar pukul 14.00 WIB. Mereka menggeledah rumah tersebut untuk mencari barang bukti. Proses penggeledahan berlangsung sekitar satu jam.
Puluhan polisi ikut mengamankan proses penggeladahan tersebut. "Proses penggeledahan disaksikan Kepala Desa Gumpang, ketua rukun tetangga/rukun warga [RT/RW]. Ada lebih dari lima ponsel, buku dan tiga kuitansi yang disita polisi. Hanya itu, tidak ada bendera atau simbol-simbol lainnya yang ikut disita," ujar Nuralim.
Sehari-hari, Agung bekerja sebagai penjual gorengan dan es dawet di wilayah Gumpang. Dia membantu mertuanya yang berjualan es dawet. Kadang kala Agung pulang pada siang hari untuk mengambil dagangan.
Agung baru enam bulan tinggal di perumahan. Dia tinggal bersama istri dan anaknya yang berumur satu tahun.
"Saat ini, Agung belum mengurus surat pindah domisili. Kartu Tanda Penduduk [KTP]-nya diubah menjadi warga Gumpang. Perilakunya seperti warga biasa, tidak ada yang mencurigakan," tutur dia.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Sukoharjo, AKP Gede Yoga Sanjaya, mewakili Kapolres Sukoharjo, AKBP Iwan Saktiadi, mengatakan hanya ikut mengamankan proses penggeledahan rumah Agung. Dia juga tak mengetahui secara jelas identitas terduga teroris yang ditangkap tim Densus 88.
Informasi yang dihimpun JIBI/Solopos, Agung merupakan warga Kelurahan Bogem, Kecamatan Bayat, Klaten.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Solopos.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Libur Akhir Tahun, Patroli Gabungan Digelar di Jembatan Kabanaran
Advertisement
Menyusuri Sungai Sekonyer, Gerbang Wisata Orang Utan Tanjung Puting
Advertisement
Berita Populer
- BNNK Magelang Bentuk 24 Desa Bersinar hingga Akhir 2025
- Dampak Cuaca Ekstrem, Banjir Terjadi di Sejumlah Titik di Gunungkidul
- Film Pelangi di Mars Tayang Lebaran 2026 di Bioskop
- Empat Warga Spanyol Hilang Seusai Kapal Wisata Tenggelam
- Disnakertrans Bantul Segera Sosialisasikan UMK 2026
- APILL Mantrigawen Aktif, Dishub Jogja Terapkan Rekayasa Lalin
- Jasa Marga Imbau Pengguna Tol MKTT Utamakan Keselamatan
Advertisement
Advertisement



