Advertisement
Terduga Teroris Ini Sehari-Hari Berjualan Gorengan dan Es Dawet...
Kondisi rumah terduga teroris yang ditangkap tim Densus 88 di Perumahan Graha Tiara 2 Desa Gumpang, Kartasura, Sukoharjo, Selasa (14/5/2019). (Solopos - Bony Eko Wicaksono)
Advertisement
Harianjogja.com, SUKOHARJO -- Agung, seorang terduga teroris yang ditangkap Densus 88 Antiteror Mabes Polri di Perumahan Graha Tiara 2, Desa Gumpang, Kartasura, Sukoharjo, Selasa (14/5/2019), diketahui sehari-harinya bekerja sebagai penjual gorengan dan es dawet.
Agung ditangkap seusai Salat Subuh di sekitar Musala Al-Arof yang berada tepat di belakang rumah Agung. Kala itu, beberapa petugas ikut salat di musala. Petugas lainnya berjaga di luar musala.
Advertisement
Ketua RT 007/RW 001, Desa Gumpang, Nuralim, mengatakan Agung ditangkap seusai Salat Subuh. "Saat [Agung] ditangkap, istri dan anaknya masih tidur di rumah. Mereka tak tahu Agung ditangkap polisi. Tetangga rumah akhirnya membangunkan istrinya dan memberi tahu Agung ditangkap polisi," kata Nuralim saat ditemui wartawan.
Tim Densus langsung membawa Agung menggunakan mobil. Saat itu, sejumlah warga keluar rumah. Mereka kaget ada beberapa petugas yang menangkap warga perumahan.
BACA JUGA
Tim Densus kembali mendatangi kediaman Agung sekitar pukul 14.00 WIB. Mereka menggeledah rumah tersebut untuk mencari barang bukti. Proses penggeledahan berlangsung sekitar satu jam.
Puluhan polisi ikut mengamankan proses penggeladahan tersebut. "Proses penggeledahan disaksikan Kepala Desa Gumpang, ketua rukun tetangga/rukun warga [RT/RW]. Ada lebih dari lima ponsel, buku dan tiga kuitansi yang disita polisi. Hanya itu, tidak ada bendera atau simbol-simbol lainnya yang ikut disita," ujar Nuralim.
Sehari-hari, Agung bekerja sebagai penjual gorengan dan es dawet di wilayah Gumpang. Dia membantu mertuanya yang berjualan es dawet. Kadang kala Agung pulang pada siang hari untuk mengambil dagangan.
Agung baru enam bulan tinggal di perumahan. Dia tinggal bersama istri dan anaknya yang berumur satu tahun.
"Saat ini, Agung belum mengurus surat pindah domisili. Kartu Tanda Penduduk [KTP]-nya diubah menjadi warga Gumpang. Perilakunya seperti warga biasa, tidak ada yang mencurigakan," tutur dia.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Sukoharjo, AKP Gede Yoga Sanjaya, mewakili Kapolres Sukoharjo, AKBP Iwan Saktiadi, mengatakan hanya ikut mengamankan proses penggeledahan rumah Agung. Dia juga tak mengetahui secara jelas identitas terduga teroris yang ditangkap tim Densus 88.
Informasi yang dihimpun JIBI/Solopos, Agung merupakan warga Kelurahan Bogem, Kecamatan Bayat, Klaten.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Solopos.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Sony Reboot Spider-Man Universe Seusai Spin-off Gagal
- Malam Ini, Popsivo Polwan Hadapi Laga Hidup Mati di Proliga
- Netflix Batal Bersaing, Paramount Dekati Warner
- Kasus TBC Malaysia 2026 Naik, Sabah Tertinggi
- Janice Tjen Tembus Semifinal Merida Open 2026
- Pakar PAUD Ingatkan Risiko Anak Dipaksa Belajar Terlalu Dini
- Polisi Tunggu Forensik Digital Ungkap Pembunuhan di Sedayu Bantul
Advertisement
Advertisement





