Advertisement
Terduga Teroris Ini Sehari-Hari Berjualan Gorengan dan Es Dawet...

Advertisement
Harianjogja.com, SUKOHARJO -- Agung, seorang terduga teroris yang ditangkap Densus 88 Antiteror Mabes Polri di Perumahan Graha Tiara 2, Desa Gumpang, Kartasura, Sukoharjo, Selasa (14/5/2019), diketahui sehari-harinya bekerja sebagai penjual gorengan dan es dawet.
Agung ditangkap seusai Salat Subuh di sekitar Musala Al-Arof yang berada tepat di belakang rumah Agung. Kala itu, beberapa petugas ikut salat di musala. Petugas lainnya berjaga di luar musala.
Advertisement
Ketua RT 007/RW 001, Desa Gumpang, Nuralim, mengatakan Agung ditangkap seusai Salat Subuh. "Saat [Agung] ditangkap, istri dan anaknya masih tidur di rumah. Mereka tak tahu Agung ditangkap polisi. Tetangga rumah akhirnya membangunkan istrinya dan memberi tahu Agung ditangkap polisi," kata Nuralim saat ditemui wartawan.
Tim Densus langsung membawa Agung menggunakan mobil. Saat itu, sejumlah warga keluar rumah. Mereka kaget ada beberapa petugas yang menangkap warga perumahan.
Tim Densus kembali mendatangi kediaman Agung sekitar pukul 14.00 WIB. Mereka menggeledah rumah tersebut untuk mencari barang bukti. Proses penggeledahan berlangsung sekitar satu jam.
Puluhan polisi ikut mengamankan proses penggeladahan tersebut. "Proses penggeledahan disaksikan Kepala Desa Gumpang, ketua rukun tetangga/rukun warga [RT/RW]. Ada lebih dari lima ponsel, buku dan tiga kuitansi yang disita polisi. Hanya itu, tidak ada bendera atau simbol-simbol lainnya yang ikut disita," ujar Nuralim.
Sehari-hari, Agung bekerja sebagai penjual gorengan dan es dawet di wilayah Gumpang. Dia membantu mertuanya yang berjualan es dawet. Kadang kala Agung pulang pada siang hari untuk mengambil dagangan.
Agung baru enam bulan tinggal di perumahan. Dia tinggal bersama istri dan anaknya yang berumur satu tahun.
"Saat ini, Agung belum mengurus surat pindah domisili. Kartu Tanda Penduduk [KTP]-nya diubah menjadi warga Gumpang. Perilakunya seperti warga biasa, tidak ada yang mencurigakan," tutur dia.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Sukoharjo, AKP Gede Yoga Sanjaya, mewakili Kapolres Sukoharjo, AKBP Iwan Saktiadi, mengatakan hanya ikut mengamankan proses penggeledahan rumah Agung. Dia juga tak mengetahui secara jelas identitas terduga teroris yang ditangkap tim Densus 88.
Informasi yang dihimpun JIBI/Solopos, Agung merupakan warga Kelurahan Bogem, Kecamatan Bayat, Klaten.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Solopos.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jateng Alami Inflasi 2,2 Persen Juni 2025, Tertinggi Sejak LIma Bulan Terakhir
- Harga Tiket Mendaki Gunung Fuji Jepang Kini Naik Dua Kali Lipat
- Pemerintah Sebut Makan Bergizi Gratis Telah Menjangkau 5,58 Juta Orang
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
- Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
Advertisement

Top Ten News Harianjogja.com, Rabu 2 Juli 2025: Tol Jogja Segmen Klaten Prambanan Dibuka hingga Waspada Kasus DBD
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Mantan Walkot Semarang Mbak Ita Bikin Lomba Masak Nasi Goreng, Hadiahnya dari Iuran PNS Bapenda
- Presiden Prabowo Jadi Inspektur Upacara HUT Ke-79 Bhayangkara
- Otoritas Iran Menyebut Korban Meninggal Akibat Serangan Israel Capai 935 Orang
- Hasil Seleksi PPPK Kemenag: 17.154 Dinyatakan Lolos, Ini Link Pemberkasan
- Presiden Prabowo Akan Bertemu Pemerintah Arab Saudi untuk Bahas Pembangunan Kampung Haji di Makkah
- 3 Pejabat Kementerian PU Dinonaktifkan Seusai OTT KPK Terkait Suap Proyek di Sumut
- Nikita Mirzani Diborgol Saat Hadiri Sidang di PN Jaksel
Advertisement
Advertisement