Rupiah Melemah ke Rp17.843 per Dolar AS, Ini Penyebabnya
Rupiah melemah ke Rp17.843 per dolar AS dipicu tensi geopolitik dan fokus pasar pada data ekonomi AS serta kebijakan The Fed.
Kampanye Prabowo Subianto di Stadion Kridosono, Kota Jogja, Senin (8/4/2019)./Harian Jogja-Desi Suryanto
Harianjogja.com, JAKARTA-- Buntut ujaran people power, Calon Legislatif Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Dewi Ambarita atau Dewi Tanjung melaporkan politisi senior PAN Amien Rais dan kawan-kawannya ke Polda Metro Jaya.
"Hari ini saya bersama tim lawyer melaporkan Amien Rais dkk dalam hal ini ada HRS (Habib Rizieq Shihab) dan Bachtiar Nasir. Perkaranya sama dengan yang kami sangkakan pada Eggi Sudjana yakni kasus makar \'people power\'," kata Dewi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (15/5/2019).
Pelaporan Amien Rais, kata Dewi, berkaitan dengan orasi politisi senior PAN itu di depan KPU pada 1 maret 2019.
Adapun pelaporan pada Rizieq Shihab, ujar Dewi, adalah berdasarkan video yang beredar luas di grup Whatsapp di mana Imam Besar FPI tersebut menyerukan people power dan meminta Presiden Jokowi turun. Sementara Bachtiar Nasir berdasarkan videonya di youtube yang menyerukan revolusi berkali-kali.
"Amien Rais waktu demo KPU. Waktu itu saya sempat lihat maka saya laporkan. Sebenarnya ini mau saya laporkan bersamaan dengan Eggi, tapi karena kurang alat bukti jadi hanya Eggi. Hari ini saya laporkan Amien Rais dengan HRS dan Bachtiar Nasir," ucapnya.
Dalam melaporkan tiga orang tersebut, Dewi menyertakan empat barang bukti berupa kepingan CD yang merekam semua video Amien Rais, Habib Rizieq Shihab dan Bachtiar Nasir.
Dewi mengatakan, dirinya melaporkan Amien Rais, Habib Rizieq Shihab, dan Bachtiar Nasir. Laporan tersebut teregistrasi dalam laporan nomor LP/2998/V/2019/PMJ/Dit. Reskrimum tertanggal 14 Mei.
Ketiganya dilaporkan dengan Pasal tindak pidana pemufakatan jahat dan atau makar atau tindak pidana informasi dan atau transaksi alat elektronik, Pasal 107 KUHP dan atau Pasal 116 Jo Pasal 87 KUHP Jo Pasal 55 KUHP Jo Pasal 56 KUHP dan atau Pasal 14, Pasal 15 UURI No 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan atau Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45A Ayat 2 UURI no 19 tahun 2016 tentang perubahan UURI no 10 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Rupiah melemah ke Rp17.843 per dolar AS dipicu tensi geopolitik dan fokus pasar pada data ekonomi AS serta kebijakan The Fed.
Perubahan aturan MotoGP Assen ubah strategi start, larangan holeshot device picu debat keselamatan dan ubah grid balap 2026.
Argentina lolos 32 besar Piala Dunia 2026, calon lawan di Grup H masih ditentukan hasil akhir fase grup.
Fitur Vehicle Motion Cues Apple bantu atasi mabuk perjalanan saat main HP di mobil. Simak cara aktifkan dan trik Back Tap-nya di sini.
Ancaman drone di Piala Dunia 2026 dianggap senjata pemusnah massal. 145 pelanggaran, denda Rp1,6 miliar, dan teknologi anti-drone canggih dikerahkan.
Rokarolla, malware Android dengan 137 perintah, menargetkan 217 aplikasi bank & kripto. Bisa curi PIN, SMS, dan matikan Play Protect. Simak cara hindarinya.