Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Bripka E
Polisi memeriksa 10 saksi dalam kasus dugaan kekerasan seksual Bripka E. Penyidik segera melimpahkan berkas perkara ke Kejari Wonogiri.
Presiden Joko Widodo di Banten. /Okezone
Harianjogja.com, MALANG- Kabar adanya seorang demonstran yang ingin memenggal kepala presiden RI, terdengar oleh Joko Widodo.
Presiden Joko Widodo atua Jokowi santai menanggapi ancaman kepalanya mau dipenggal oleh salah seorang pendemo di Bawaslu, Jumat pekan lalu.
"Halah inikan bulan puasa, kita semua puasa ya kan, yang sabar," ujar Jokowi seraya tertawa usai meresmikan Jalan Tol Pandaan-Malang, Malang, Jawa Timur, Senin (13/5/2019)
Hermawan Susanto, pemuda yang mengancam penggal kepala Jokowi atau Presiden Joko Widodo kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Hermawan Susanto diringkus di Parung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (12/5/2019) pagi. Kendati demikian, dirinya menyerahkan kepada aparat kepolisian terkait proses hukum dari Hermawan Susanto.
"Proses hukum serahkan kepada ke kepolisian, ya," tandas Jokowi.
Jagat media sosial Twitter digegerkan dengan beredarnya sebuah rekaman video yang memperlihatkan para pendemo berteriak penggal kepala Jokowi saat menggelar aksi di kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pada Jumat (10/5/2019) kemarin.
Dalam video yang viral tersebut, pria kelahiran 8 Maret 1994 tersebut diduga melakukan ujaran bernada ancaman pembunuhan pada simbol negara yakni Presiden saat berada di tengah aksi demonstrasi di depan kantor Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, pada Jumat (10/5/2019) sekitar pukul 14.40 WIB.
Hermawan Susanto dijerat dengan tindak pidana kejahatan terhadap keamanan negara dan tindak pidana di bidang ITE dengan modus Pengancaman Pembunuhan terhadap Presiden RI yang sedang viral di media sosial saat sekarang ini sebagaimana dimaksud dalam pasal 104 KUHP dan Pasal 27 ayat 4 junto pasal 45 ayat 1 UU RI Nomor 19 tahun 2016 perubahan atas UU RI no 11 tahun 2008 tentang ITE.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Polisi memeriksa 10 saksi dalam kasus dugaan kekerasan seksual Bripka E. Penyidik segera melimpahkan berkas perkara ke Kejari Wonogiri.
Cek jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Rabu 19 Agustus 2026. Ada lima keberangkatan dari Jogja dan lima dari Kutoarjo.
Catat jadwal KA Bandara YIA reguler dan Xpress dari Tugu Jogja ke YIA maupun sebaliknya, lengkap dengan waktu keberangkatan.
Cek jadwal KRL Palur-Jogja Rabu 19 Agustus 2026, lengkap dari Stasiun Palur hingga Stasiun Yogyakarta.
Cek jadwal KRL Jogja-Solo Rabu 19 Agustus 2026 dari Stasiun Yogyakarta hingga Palur, lengkap dengan waktu di setiap stasiun.
Pascagempa NTT, 32 dari 33 titik longsoran telah ditangani. BNPB mencatat 68 orang meninggal dan 213 lainnya luka-luka.