Advertisement
Secara Bisnis, Penenggelaman Kapal Ilegal Justru Menguntungkan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyebutkan penenggelaman kapal ikan ilegal memberikan keuntungan yang sangat besar bagi negara, dari sisi sumber daya maupun bisnis.
Menurut dia, biomassa laut Indonesia meningkat dalam beberapa tahun terakhir. “Biomassa laut kita tumbuh 300% dibandingkan sebelumnya. Lebih subur, lebih banyak ikannya, lebih besar-besar ukurannya,” ungkap Menteri Susi seperti dikutip dari keterangan pers, Minggu (12/5/2019).
Advertisement
Adapun dari segi bisnis, menurutnya terjadi peningkatan nilai ekspor dan angka nilai tukar nelayan (NTN) selama empat tahun terakhir.
“Sekarang ini, tuna Indonesia sudah menjadi nomor satu di dunia. Produksi ekspor Indonesia ini nomor dua yang masuk ke pasar Eropa. Satu hal luar biasa, yang jika dinilai dengan uang pun nilainya bisa mencapai miliaran dolar. Nilai tukar nelayan (NTN) juga naik lebih dari 10% dalam empat tahun ini. Satu hal yang jelas efeknya dan jelas hasilnya dari peperangan melawan illegal fishing,” ujarnya.
Dia menambahkan bahwa jika dihitung secara bisnis, perang melawan pencuri ikan merupakan bisnis yang sangat menguntungkan bagi negara.
Lebih lanjut, dia menyebutkan bahwa penenggelaman kapal kali ini tidak dilakukan dengan cara diledakkan, melainkan dengan melubangi badan kapal.
Untuk memudahkan kapal tenggelam ke dasar perairan, juga dimasukkan pasir dan batu ke dalam badan kapal. Selain itu, ditambahkan pemberat untuk memperkuat posisi kapal sehingga tidak bergeser dari titik penenggelaman.
Sebelum ditenggelamkan, dipastikan bahwa tidak terdapat bahan bakar serta bahan-bahan kimia lainnya pada kapal yang dapat menimbulkan pencemaran perairan.
Penenggelaman tersebut dipandang sebagai cara pemusnahan kapal yang ramah lingkungan. Kapal-kapal yang tenggelam pun dapat berfungsi sebagai terumbu karang buatan (artificial reef) dan menjadi habitat baru bagi ikan.
Seperti diketahui, sejak awal Mei, KKP bersama jajaran Satgas 115 telah menenggelamkan sedikitnya 26 kapal ikan asing (KIA) ilegal di sejumlah lokasi di Indonesia. Terakhir, pada Sabtu (11/5/2019) 13 kapal ditenggelamkan di tiga lokasi berbeda yakni Natuna (Kepulauan Riau), Belawan (Sumatra Utara), dan Pontianak (Kalimantan Barat).
Adapun sejak Oktober 2014 hingga saat ini, sebanyak 516 kapal telah dimusnahkan. Jumlah tersebut terdiri dari 294 kapal Vietnam, 92 kapal Filipina, 76 kapal Malaysia, 23 kapal Thailand, 2 kapal Papua Nugini, 1 kapal RRT, 1 kapal Nigeria, 1 kapal Belize, dan 26 kapal Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Gelombang I Pemberangkatan Jemaah Calon Haji ke Tanah Suci Dijadwalkan 12 Mei 2024
- Diserang Israel, Iran Sebut Fasilitas Nuklir Aman dan Siap Membalas dengan Rudal
- Respons Serangan Israel, Iran Aktifkan Pertahanan Udara dan Tangguhkan Penerbangan Sipil
- Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Proyek Kerja Sama dengan Israel
- 2 Oknum Pegawai Lion Air Jadi Sindikat Narkoba, Begini Modus Operasinya
Advertisement
Advertisement
Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Darurat, Kasus Demam Berdarah di Amerika Tembus 5,2 Juta, 1.800 Orang Meninggal
- Gelombang I Pemberangkatan Jemaah Calon Haji ke Tanah Suci Dijadwalkan 12 Mei 2024
- Visa Umrah Kini Tidak Boleh Buat Piknik, Ini Aturan Barunya
- ASN Akan Dipindah ke Ibu Kota Nusantara Secara Bertahap hingga 2029, Ini Prioritasnya
- Ketua KPU Hasyim Asy'ari Kembali Dilaporkan Terkait dengan Kasus Asusila
- Arab Saudi Rilis Aturan Baru Visa Umrah 2024, Simak Informasi Lengkapnya
- Pemerintah dan DPR Didesak Segera Mengesahkan RUU Perampasan Aset
Advertisement
Advertisement