Advertisement

Rizieq Shihab Disebut Pengacau dan Musuh Negara

Newswire
Minggu, 12 Mei 2019 - 04:07 WIB
Bhekti Suryani
Rizieq Shihab Disebut Pengacau dan Musuh Negara Rizieq Shihab - Reuters

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA- Pentolan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab disebut sebagai pengacau dan musuh negara. Hal itu diungkapkan Direktur Lembaga Pemilih Indonesia (LPI) Boni Hargens.

Pasalnya, meskipun bermukim di tanah suci, namun Rizieq menurutnya justru melancarkan aksi propaganda untuk merusak negara Indonesia.

Advertisement

Boni menyinggung soal ketegasan pihak kepolisian menertibkan provokator-provokator yang kerap meneriakkan narasi yang memancing kekacauan. Menurutnya, sejumlah tokoh yang kerap menjadi provokator sudah sepatutnya ditangkap pihak kepolisan demi keamanan negara.

"Kita apresiasi kepada polisi yang mencoba, meskipun dicerca habis-habisan. Dia (polisi) masih berani konsisten bersikap, menangkap para provokator, menangkap semua yang memicu kekacauan," kata Boni dalam diskusi bertajuk Gejolak Pemilu 2019 di Resto Ammarin, Plaza Sentral, Jakarta Selatan, Sabtu (11/5/2019).

"Saya kira penangkapan Kivlan Zein misalnya, dan mungkin besok lusa Eggi Sudjana, orang-orang sejenisnya, Rizieq Sihab, itu juga harus dilakukan demi keamanan sosial dan politik," sambungnya.

Menyinggung soal Rizieq, Boni pun menyebutkan kalau sosok tersebut sepatutnya juga ditangkap pihak kepolisian. Hal itu disampaikannya karena ulah Rizieq yang disebutnya menjalankan propaganda untuk mengacaukan negara meskipun tidak bermukim di Indonesia.

Oleh karena itu, Boni menyebut kalau Rizieq bukan hanya provokator saja seperti yang pernah disebut oleh mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) AM Hendropriyono. Akan tetapi menurutnya, Rizieq sudah menjadi pengacau negara.

"Dari jauh dia (Habib Rizieq) sudah melakukan propaganda untuk melawan negara," ujarnya.

"Maka saya bilang, Rizieq Shihab bukan provokator saja seperti kata Hendropriyono, tapi ini pengacau negara dan musuh negara. Harus kita sikapi dengan pendekatan hukum yang profesional," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Suara.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal Pemadaman Jaringan Listrik di Kota Jogja Hari Ini, Cek Lokasi Terdampak di Sini

Jogja
| Jum'at, 26 April 2024, 06:27 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement