New York Dukung Jakarta Terbitkan Obligasi Rp5,6 Triliun
New York mendukung rencana Jakarta menerbitkan obligasi daerah Rp5,6 triliun pada 2027 untuk membiayai pembangunan infrastruktur.
Rizieq Shihab/Reuters
Harianjogja.com, JAKARTA- Pentolan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab disebut sebagai pengacau dan musuh negara. Hal itu diungkapkan Direktur Lembaga Pemilih Indonesia (LPI) Boni Hargens.
Pasalnya, meskipun bermukim di tanah suci, namun Rizieq menurutnya justru melancarkan aksi propaganda untuk merusak negara Indonesia.
Boni menyinggung soal ketegasan pihak kepolisian menertibkan provokator-provokator yang kerap meneriakkan narasi yang memancing kekacauan. Menurutnya, sejumlah tokoh yang kerap menjadi provokator sudah sepatutnya ditangkap pihak kepolisan demi keamanan negara.
"Kita apresiasi kepada polisi yang mencoba, meskipun dicerca habis-habisan. Dia (polisi) masih berani konsisten bersikap, menangkap para provokator, menangkap semua yang memicu kekacauan," kata Boni dalam diskusi bertajuk Gejolak Pemilu 2019 di Resto Ammarin, Plaza Sentral, Jakarta Selatan, Sabtu (11/5/2019).
"Saya kira penangkapan Kivlan Zein misalnya, dan mungkin besok lusa Eggi Sudjana, orang-orang sejenisnya, Rizieq Sihab, itu juga harus dilakukan demi keamanan sosial dan politik," sambungnya.
Menyinggung soal Rizieq, Boni pun menyebutkan kalau sosok tersebut sepatutnya juga ditangkap pihak kepolisian. Hal itu disampaikannya karena ulah Rizieq yang disebutnya menjalankan propaganda untuk mengacaukan negara meskipun tidak bermukim di Indonesia.
Oleh karena itu, Boni menyebut kalau Rizieq bukan hanya provokator saja seperti yang pernah disebut oleh mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) AM Hendropriyono. Akan tetapi menurutnya, Rizieq sudah menjadi pengacau negara.
"Dari jauh dia (Habib Rizieq) sudah melakukan propaganda untuk melawan negara," ujarnya.
"Maka saya bilang, Rizieq Shihab bukan provokator saja seperti kata Hendropriyono, tapi ini pengacau negara dan musuh negara. Harus kita sikapi dengan pendekatan hukum yang profesional," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
New York mendukung rencana Jakarta menerbitkan obligasi daerah Rp5,6 triliun pada 2027 untuk membiayai pembangunan infrastruktur.
Menkes Budi Gunadi Sadikin membahas kondisi keuangan BPJS Kesehatan, suntikan Rp20 triliun, hingga kualitas layanan rumah sakit.
Polisi membekuk Gembel, spesialis pencuri pompa sumur bor yang terungkap beraksi di 19 TKP di Gunungkidul dan Bantul.
Bupati Magelang Grengseng Pamuji meminta ASN meninggalkan kebiasaan lama dan memperkuat target pembangunan, termasuk kemiskinan dan pengangguran.
Dinkes Kota Jogja mencatat 41 kasus baru HIV hingga triwulan II 2026, turun dibandingkan 118 kasus pada 2024 dan 98 kasus pada 2025.
Pemkab Sleman dan Klaten menyepakati pembagian PBJT Candi Prambanan untuk mengoptimalkan PAD dan pengembangan kawasan wisata.