Advertisement
Rizieq Shihab Disebut Pengacau dan Musuh Negara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Pentolan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab disebut sebagai pengacau dan musuh negara. Hal itu diungkapkan Direktur Lembaga Pemilih Indonesia (LPI) Boni Hargens.
Pasalnya, meskipun bermukim di tanah suci, namun Rizieq menurutnya justru melancarkan aksi propaganda untuk merusak negara Indonesia.
Advertisement
Boni menyinggung soal ketegasan pihak kepolisian menertibkan provokator-provokator yang kerap meneriakkan narasi yang memancing kekacauan. Menurutnya, sejumlah tokoh yang kerap menjadi provokator sudah sepatutnya ditangkap pihak kepolisan demi keamanan negara.
"Kita apresiasi kepada polisi yang mencoba, meskipun dicerca habis-habisan. Dia (polisi) masih berani konsisten bersikap, menangkap para provokator, menangkap semua yang memicu kekacauan," kata Boni dalam diskusi bertajuk Gejolak Pemilu 2019 di Resto Ammarin, Plaza Sentral, Jakarta Selatan, Sabtu (11/5/2019).
"Saya kira penangkapan Kivlan Zein misalnya, dan mungkin besok lusa Eggi Sudjana, orang-orang sejenisnya, Rizieq Sihab, itu juga harus dilakukan demi keamanan sosial dan politik," sambungnya.
Menyinggung soal Rizieq, Boni pun menyebutkan kalau sosok tersebut sepatutnya juga ditangkap pihak kepolisian. Hal itu disampaikannya karena ulah Rizieq yang disebutnya menjalankan propaganda untuk mengacaukan negara meskipun tidak bermukim di Indonesia.
Oleh karena itu, Boni menyebut kalau Rizieq bukan hanya provokator saja seperti yang pernah disebut oleh mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) AM Hendropriyono. Akan tetapi menurutnya, Rizieq sudah menjadi pengacau negara.
"Dari jauh dia (Habib Rizieq) sudah melakukan propaganda untuk melawan negara," ujarnya.
"Maka saya bilang, Rizieq Shihab bukan provokator saja seperti kata Hendropriyono, tapi ini pengacau negara dan musuh negara. Harus kita sikapi dengan pendekatan hukum yang profesional," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Tak Bisa Berobat dan Gaji Tertahan, Pekerja Garmen di Sleman Protes
Advertisement
Masuk Jepang Wajib JESTA 2026, Ini Biaya dan Cara Daftarnya
Advertisement
Berita Populer
- Biaya Korban Ledakan SAL di Teras Malioboro Ditanggung Pengelola
- Pengakuan Pedagang Nuthuk Terungkap, Wisata Pantai Depok Terimbas
- Open House, Warga Rela Antre Demi Bersalaman dengan Sultan HB X
- Isu Pertamax Naik 10 Persen 1 April, Ini Penjelasan Bahlil
- Saluran Limbah Meledak di Teras Malioboro Jogja, Tiga Orang Terluka
- Polemik Retribusi Parangtritis, Pemkab Bantul Berencana Pindah TPR
- Bos Maktour dan Ketua Kesthuri Ditetapkan Tersangka Korupsi Kuota Haji
Advertisement
Advertisement






