Rekening PPPK dan OB Dipakai Menampung Uang Korupsi Muara Enim
KPK mengungkap rekening PPPK dan office boy diduga dipakai menampung uang korupsi kasus pengadaan di Muara Enim. Barang bukti Rp1,9 miliar disita.
Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI, Bachtiar Nasir. (Antara)
Harianjogja.com, JAKARTA- Pihak kepolisian mengirimkan surat cegah tangkal terhadap Bachtiar Nasir menyusul penetapannya sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang dengan tindak pidana asal pengalihan aset Yayasan Keadilan untuk Semua.
"Sudah diajukan surat permohonan kemarin ke Ditjen Imigrasi," tutur Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Jakarta, Jumat (10/5/2019).
Pengajuan surat pencegahan ke luar negeri lantaran mantan Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu dibutuhkan dalam pemeriksaan yang direncanakan pada Selasa pekan depan.
Secara terpisah, Kasubag Humas Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Sam Fernando mengatakan pihaknya belum menerima surat pengajuan cekal terhadap Bachtiar Nasir.
"Sampai saat ini belum ada pengajuan atas nama yang bersangkutan di bagian pencegahan," ujar Sam Fernando.
Ada pun pengajuan cekal ke luar negeri berlaku selama enam bulan.
Bachtiar diketahui mengelola dana sumbangan masyarakat sekitar Rp3 miliar di rekening Yayasan Keadilan untuk Semua (YKUS). Dana tersebut diklaim Bachtiar digunakan untuk mendanai Aksi 411 dan Aksi 212 pada tahun 2017 serta untuk membantu korban bencana gempa di Pidie Jaya, Aceh dan bencana banjir di Bima dan Sumbawa, Nusa Tenggara Barat.
Namun, polisi menduga ada pencucian uang dalam penggunaan aliran dana di rekening yayasan tersebut.
Terkait dengan pemanggilan baru dilakukan sekarang, padahal kasus sejak 2017, kepolisian menyatakan bahwa pada tahun 2017/2018 sangat rentan karena pemilu sehingga dengan mempertimbangkan berbagai macam kemungkinan, penyidik baru memanggil sekarang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
KPK mengungkap rekening PPPK dan office boy diduga dipakai menampung uang korupsi kasus pengadaan di Muara Enim. Barang bukti Rp1,9 miliar disita.
Jadwal KRL Solo–Jogja Sabtu 13 Juni 2026 lengkap dari pagi hingga malam. Tarif Rp8.000, cek jam keberangkatan terbaru di sini.
Jadwal KRL Jogja–Solo Sabtu 13 Juni 2026 lengkap dari pagi hingga malam. Tarif Rp8.000, cek keberangkatan terbaru di sini.
Kejagung akan periksa Sony Sonjaya terkait pengajuan justice collaborator dalam kasus korupsi MBG 2025-2026.
Bedah buku Homepower di Jogja tekankan pentingnya keluarga sebagai sumber kekuatan dan dorong budaya literasi masyarakat.
UMKM Gunungkidul didorong manfaatkan media sosial untuk pemasaran digital guna meningkatkan omzet dan daya saing usaha.