Advertisement
Bachtiar Nasir Bakal Dicekal ke Luar Negeri

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Pihak kepolisian mengirimkan surat cegah tangkal terhadap Bachtiar Nasir menyusul penetapannya sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang dengan tindak pidana asal pengalihan aset Yayasan Keadilan untuk Semua.
"Sudah diajukan surat permohonan kemarin ke Ditjen Imigrasi," tutur Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Jakarta, Jumat (10/5/2019).
Advertisement
Pengajuan surat pencegahan ke luar negeri lantaran mantan Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu dibutuhkan dalam pemeriksaan yang direncanakan pada Selasa pekan depan.
Secara terpisah, Kasubag Humas Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Sam Fernando mengatakan pihaknya belum menerima surat pengajuan cekal terhadap Bachtiar Nasir.
BACA JUGA
"Sampai saat ini belum ada pengajuan atas nama yang bersangkutan di bagian pencegahan," ujar Sam Fernando.
Ada pun pengajuan cekal ke luar negeri berlaku selama enam bulan.
Bachtiar diketahui mengelola dana sumbangan masyarakat sekitar Rp3 miliar di rekening Yayasan Keadilan untuk Semua (YKUS). Dana tersebut diklaim Bachtiar digunakan untuk mendanai Aksi 411 dan Aksi 212 pada tahun 2017 serta untuk membantu korban bencana gempa di Pidie Jaya, Aceh dan bencana banjir di Bima dan Sumbawa, Nusa Tenggara Barat.
Namun, polisi menduga ada pencucian uang dalam penggunaan aliran dana di rekening yayasan tersebut.
Terkait dengan pemanggilan baru dilakukan sekarang, padahal kasus sejak 2017, kepolisian menyatakan bahwa pada tahun 2017/2018 sangat rentan karena pemilu sehingga dengan mempertimbangkan berbagai macam kemungkinan, penyidik baru memanggil sekarang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Wakil Kepala BGN Ingatkan Program MBG Jangan Berorientasi Bisnis
- Cuaca di Sebagian Besar Wilayah Indonesia Hari Ini Hujan Ringan
- Pemerintah Bakal Bangun Enam Pusat Perawatan Pesawat Udara Terpadu
- 2.039 Kios Lakukan Kecurangan Penjualan Pupuk, Begini Respons Mentan
- Kemenkeu Salurkan Rp644,9 Triliun Dana Transfer ke Daerah
Advertisement

Alumni Lirboyo Kulonprogo Protes Tayangan Expose Uncensored
Advertisement

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA
Advertisement
Berita Populer
- KPK Telah Periksa Arie Prabowo, Eks Dirut Antam dan Ayah Eks Menpora
- Diduga Bobol Rumah Warga, Dua Pria Dihajar Massa di Sewon Bantul
- Obrolan Prabowo-Trump Informal dan Tak Singgung Urusan Formal
- Pemerintah Pastikan Tak Bentuk BPN
- Nomor Anthony Albanese dan Donald Trump Jr Bocor
- Langkah Danantara Capai Target Investasi Rp662,8 Triliun
- Penjualan EV di Australia Pecah Rekor Paruh Pertama 2025
Advertisement
Advertisement