Advertisement
Golkar Apresiasi Pertemuan Jokowi dengan Zulkifli Hasan

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Ketua DPP Partai Golkar Ace Hasan Syadzily mengapresiasi pertemuan Ketua MPR RI Zulkifli Hasan dengan Presiden Joko Widodo yang akan melaksanakan buka puasa bersama, di Jakarta, Jumat (10/5/2019).
"Itu sebenarnya adalah buka puasa Pak Zulkifli sebagai Ketua MPR secara kenegaraan juga dihadiri Presiden Jokowi," kata Ace di Kompleks Parlemen, Jakarta.
Advertisement
Dia mengatakan, pertemuan buka puasa bersama itu menunjukkan kepada masyarakat bahwa elite-elite bangsa yaitu Presiden dan Ketua MPR tidak terganggu akibat Pemilu Presiden (Pilpres) 2019.
Menurut Ace, seharusnya tugas-tugas kenegaraan adalah merajut silaturahim antara pimpinan lembaga negara dan harus terus dilakukan agar jangan sampai gara-gara Pilpres semua elite menjadi tidak menciptakan suasana kondusif.
Selain itu menurut dia, apakah pertemuan itu adalah sinyal bagi koalisi antara PAN dengan Koalisi Indonesia Kerja (KIK), kemungkinan itu masih sangat terbuka.
"Karena yang terpenting adalah membangun komunikasi terlebih dahulu, tidak tiba-tiba menawarkan kursi," ujarnya.
Ketua MPR RI Zulkifli Hasan akan menggelar buka puasa bersama Presiden Jokowi pada Jumat (10/5). Acara tersebut berlangsung di rumah dinas Ketua MPR di Jalan Widya Chandra IV Jakarta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Stabilkan Harga, Pemkab Bantul Gelar Gerakan Pangan Murah
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Soal Kecelakaan di Bromo, Kemenhub Tunggu Hasil Investigasi KNKT
- Menkeu Purbaya Jamin Bunga Ringan untuk Pinjaman Kopdes ke Himbara
- Pemerintah Alokasikan Rp9 Triliun Untuk Perbaikan Jalan Inpres
- Hidup Jadi Tenang di 9 Negara yang Tak Punya Utang
- Puluhan Ribu Warga Turki Turun ke Jalan, Tuntut Erdogan Mundur
- Airlangga: Lima Program Prioritas Presiden Bisa Tampung 3 Juta Lebih Pekerja
- Transparansi Pemilu, DPR Pertanyakan Dokumen Capres yang Dibatasi
Advertisement
Advertisement