Tiket Kereta Api pada 23 Desember 2022 Jadi Terlaris
PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 1 Jakarta mencatat tiket terlaris pada momen Natal & Tahun Baru 2023 (Nataru) jatuh pada 23 Desember 2022.
Umat muslim mengikuti aksi damai 112 di Kawasan Jalan Juanda, Jakarta, Sabtu (11/2). Aksi yang diikuti ribuan peserta itu merupakan lanjutan dari aksi damai 212./Antara
Harianjogja.com, JAKARTA — Kabar akan habisnya izin ormas Front Pembela Islam (FPI) ditanggapi dengan munculnya sebuah petisi. Masifnya penolakan atas perpanjangan izin ormas tersebut tercermin dalam Petisi bertajuk \'Stop ijin FPI\' yang telah ditandatangani lebih dari 310.000 orang, Jumat (10/5/2019) siang.
Petisi yang digawangi oleh Ira Bisyir kepada Menteri Dalam Negeri ini menyusul adanya informasi viral bahwa izin FPI akan berakhir pada 20 Juni 2019.
"Mengingat akan berakhirnya ijin organisasi FPI di Indonesia, mari kita bersama-sama menolak perpanjangan ijin mereka.Karena organisasi tersebut adalah Merupakan kelompok Radikal, pendukung kekerasan dan pendukung HTI," tulisnya dalam petisi tersebut.
Sebelumnya, informasi ini telah dikonfirmasi kepada Mendagri Tjahjo Kumolo dan membenarkan bahwa belum ada pengajuan perpanjangan izin ormas yang teregistrasi dengan nomor SKT 01-00-00/010/D.III.4/VI/2014 tersebut.
Kini, sesuai ketentuan baru dalam UU 16/2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan, memuat mekanisme pembubaran ormas yang tidak lagi melalui pengadilan.
FPI dianggap bisa terganjal sebab dalam regulasi tersebut, omas dilarang melakukan tindakan permusuhan terhadap suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), penistaan agama, mengganggu ketertiban umum, hingga melakukan kegiatan yang menjadi tugas dan wewenang penegak hukum.
Pengamat Sosial Politik Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta Adi Prayitno berpendapat, fenomena ini merupakan konsekuensi atas citra negarif FPI yang telanjur mengakar di masyarakat.
Padahal, bagaimana pun FPI juga punya sisi positif, misalnya divisi kemasyarakatan mereka yang selalu tanggap membantu ketika ada bencana alam, di samping aksi-aksi seperti sweeping, atau demo politiknya yang kontroversial.
"Meski sudah jarang melihat FPI sweeping, tapi kesan itu masih membekas. Artinya, secara perlahan stigma semacam ini harus dihilangkan dengan memperbanyak aktivitas sosial kemasyarakatan," jelas Adi, Kamis (9/5/2019).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 1 Jakarta mencatat tiket terlaris pada momen Natal & Tahun Baru 2023 (Nataru) jatuh pada 23 Desember 2022.
Krisis chip AI diperkirakan membuat pengiriman smartphone global anjlok 13,9% pada 2026. Apple dan Samsung dinilai paling siap bertahan.
Data BPS terbaru Februari 2026: NTT puncaki daftar provinsi dengan minat baca tertinggi di Indonesia. Simak daftar lengkap dan tips meningkatkan budaya literasi
Puntung rokok masih menjadi salah satu jenis sampah yang paling mudah ditemukan di ruang publik. Ukurannya yang kecil membuatnya sering luput dari perhatian
Pemkab Kulonprogo siapkan SK penonaktifan Lurah Garongan jika status hukum naik menjadi tersangka. Simak penjelasan Bupati Agung Setyawan terkait kasus pungli.
Asah Kreativitas dan Solidaritas, Astra Motor Yogyakarta Gelar “Scoopy Your Mode, Your Ride”