Advertisement
Pemerintah Blokir Ormas GRIB Jaya Milik Hercules, Ini Penjelasan Kementerian Hukum

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) pada Kementerian Hukum telah memblokir ormas Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GrRIB) Jaya milik Hercules di Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH).
Ketua Tim komunikasi Publik Ditjen AHU, Ali Nurdin menjelaskan pemblokiran itu tidak ada kaitannya dengan isu premanisme dan penangkapan sejumlah anggota ormas Grib Jaya di seluruh Indonesia oleh Polisi.
Advertisement
"Tidak ada kaitannya dengan isu itu," kata Ali dilansir Bisnis Indonesia, Selasa (3/6/2025).
Menurutnya, pemblokiran yang dilakukan Ditjen AHU terhadap ormas Grib Jaya lantaran ormas milik Hercules itu belum melengkapi syarat administratif berupa pencantuman nama beneficial ownership (BO) atau pemilik manfaat.
"Grib Jaya diblokir di SABH karena belum melaporkan nama pemilik manfaat [BO] organisasinya. Tetapi Grib Jaya memang sudah terdaftar di SABH," katanya.
Ali menjelaskan bahwa pelaporan pemilik manfaat itu sudah diterapkan sejak tahun 2018 lalu sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2018 tentang Penerapan Prinsip Mengenali Pemilik Manfaat dari Korporasi.
"Perpres ini bertujuan untuk mencegah dan memberantas tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme dengan memastikan transparansi kepemilikan korporasi," ujarnya.
BACA JUGA: Pemerintah Persempit Luas Rumah Subsidi Jadi 25 Meter Persegi, Ini Respons Menteri Ara
Ali mengatakan Ditjen AHU bakal membuka pemblokiran ormas Grib Jaya lagi dari sistem SABH jika sudah melaporkan pemilik manfaat ormas Grib Jaya yang diajukan oleh notaris. "Banyak PT juga yang terblokir karena belum isi BO. Pengajuan buka blokirnya melalui notaris, nanti ada tahap verifikasi juga," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tak Mau Kalah Cepat dari Polri, Kejagung Panggil 6 Produsen di Kasus Beras Oplosan
- Polda Metro Jaya Akui Telah Menyita Ijazah SMA dan S1 Milik Jokowi
- Enam Produsen Beras Ini Dipanggil Kejagung Terkait Beras Oplosan
- Polisi Sebut Diplomat asal Jogja Sempat Ada di Lantai 12 Gedung Kemlu
- Jadi Tersangka Korupsi PIP, 3 Pegawai SMAN 7 Kota Cirebon Dinonaktifkan
Advertisement

Cek Lokasi Pemadaman Listrik Hari Ini Jumat 25 Juli 2025: Giliran Kota Jogja, Markas Korem dan Polresta
Advertisement

Dubes RI untuk Kanada Muhsin Syihab Temui Pahlawan Budaya Indonesia
Advertisement
Berita Populer
- Diumumkan KPK Harta Presiden Prabowo Rp2 Triliun, Ini Rinciannya
- Pusat Studi ASEAN UGM Ingatkan Pemerintah Berhati-hati pada Permintaan Satria Kumbara
- Logo HUT ke-80 RI Dibuat Selama Satu Bulan, Begini Penjelasan Desainer tentang Maknanya
- Hari Ini 24 Juli Diperingati sebagai Hari Kebaya Nasional, Simak Sejarahnya
- Ini Penampakan Makan Bergizi Gratis Versi Kering Selama MPLS di Kabupaten Natuna
- Pagi Ini Gunung Semeru Erupsi, Tinggi Letusan Sampai 1 Kilometer
- Wakil Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luruskan Soal Transfer Data Pribadi Masyarakat ke Amerika Serikat
Advertisement
Advertisement