Advertisement
Muhammadiyah Bentuk Tim Dokter Forensik untuk Ungkap Penyebab Ratusan KPPS Gugur
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-- Meninggalnya 500 lebih petugas Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) pada Pemilu 2019 menjadi keprihatinan banyak pihak. Ketua Pimpinan Pusat atau PP Muhammadiyah bidang Hukum, HAM dan Kebijakan Publik, Busyro Muqoddas membentuk tim dokter forensik untuk mencari tahu penyebab kasus tersebut.
Pembentukan tim itu juga diharapkan mendapatkan kerja sama dari pihak kepolisian serta pemerintah.
Advertisement
Mantan Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, pembentukan tim dokter forensik pernah dilakukan PP Muhammadiyah untuk membongkar kematian terduga teroris Siyono pada 2016 silam.
Saat itu tim dokter forensik PP Muhammadiyah berhasil menguak fakta di balik kematian Siyono yang berbeda dengan keterangan dari pihak kepolisian.
"Hari ini Muhammadiyah melalui Pak Busyro Muqoddas kembali membentuk tim para dokter forensik, untuk membantu pemerintah membuktikan penyebab wafatnya para petugas KPPS yang telah mencapai 500 lebih tersebut. Tinggal keterbukaan pihak kepolisian dan pemerintah saja," cuit Dahnil di akun Twitternya @Dahnilanzar pada Jumat (10/6/2019).
"Beberapa tahun yang lalu Pak Busyro, saya, dan kawan-kawan membentuk Tim Advokasi yang terdiri dari pengacara Muhammadiyah dan dokter ahli forensik dari RS Muhammadiyah dan PTM, untuk mencari keadilan bagi Siyono dan terbukti, hasil autopsi penyebab kematian Siyono berbeda dengan keterangan polisi," sambungnya.
Saat itu PP Muhammadiyah bekerja sama dengan Komnas HAM yang notabene memiliki legal standing dalam proses penyelidikan polisi. Karena itu tim forensik PP Muhammadiyah bisa melakukan autopsi tanpa menerima halangan dari pihak kepolisian.
Dahnil mengungkapkan, kala itu PP Muhammadiyah sempat dituduh sebagai pendukung teroris karena ingin mengautopsi jenazah Siyono. Dahnil menyebut tuduhan tersebut dilemparkan oleh salah satu organisasi masyarakat (ormas) yang kerap satu suara dengan pihak kepolisian.
Ormas itu disebut Dahnil bungkam pasca hasil autopsi dibuka dan berbeda dengan pernyataan yang disampaikan pihak kepolisian.
"Sama halnya, ketika saya, Pak Busyro mendampingi keluarga Siyono untuk melakukan autopsi, pihak kepolisian menolak dan melarang, akhirnya dengan menggunakan legal standing Komnas HAM dalam proses penyelidikan polisi tidak bisa menghalangi autopsi yang kami lakukan," ujarnya.
Oleh karena itu, PP Muhammadiyah kini melayangkan surat kepada Bawaslu RI untuk memberikan fasilitas melakukan autopsi beserta pendampingan mengusut penyebab dari meninggalnya 500-an lebih petugas KPPS yang meninggal dunia.
Dahnil menyebutkan bahwa rencana PP Muhammadiyah tersebut menjadi salah satu langkah lebih maju demi mengungkap fakta.
"Maka, keputusan Muhammadiyah melalui Pak Busyro yang menyampaikan surat kepada Bawaslu terkait kesediaan memfasilitasi melakukan autopsi dan pendampingan terhadap lebih 500 petugas KPPS yang meninggal, adalah langkah maju untuk mengungkap fakta yang sebenarnya," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penetapan Pilpres oleh KPU, Gibran: Nanti Ada Beberapa Pertemuan
- Tiga Hakim MK Ajukan Pendapat Berbeda dan Minta Pemungutan Ulang di Empat Daerah
- PBNU: Kami Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Prabowo-Gibran Atas Kemenangannya
- Tudingan Jokowi Cawe-cawe Pilpres Lewat Penjabat Daerah Tak Terbukti, Berikut Dalil Putusan MK
- Lima Polisi di Cimanggis Ditangkap karena Penyalahgunaan Narkoba
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Kemenlu RI Pastikan Tak Ada WNI Terdampak Gempa Magnitudo 5,5 Taiwan
- PDIP Gabung Pemerintah atau Oposisi Akan Ditentukan di Rakernas
- Dataran Tinggi Dieng Diajukan sebagai Geopark Nasional
- Jokowi dan Gibran Bukan Bagian dari PDIP, Komarudin Watubun: Orang Sudah di Sebelah Sana
- Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Presiden: Ini Penting bagi Pemerintah
- Lima Polisi Terlibat Kasus Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Juga Harus Diperiksa
- Menguat Sinyal Megawati Mau Bertemu Prabowo Setelah Rakernas PDIP
Advertisement
Advertisement