Advertisement
Kalla Toyota Kecolongan, Karyawannya Lakukan Tindak Penipuan

Advertisement
Harianjogja.com, MAKASSAR--Tindak penipuan dilakukan salah satu oknum karyawan Manajemen Kalla Toyota dengan modus tawaran mobil murah merek Toyota di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan. Manajemen mengaku kecolongan.
West Region General Manager Kalla Toyota Fery Irawan mengatakan praktik menyimpang oknum karyawan itu juga tidak memiliki keterkaitan apapun dengan kegiatan bisnis perusahaan. Bahkan, dia menyebut kasus itu sebenarnya hanya dilakukan secara personal tanpa sepengetahuan manajemen.
Advertisement
“Oknum karyawan kami ini kami ketahui punya bisnis jual beli mobil, itu bisnis pribadi. Dia menjanjikan konsumen harga mobil lebih murah namun tak kunjung dipenuhi. Dari sisi materi, Kalla Toyota tidak ada kerugian hanya saja karena pelaku bekerja di Kalla Toyota jadi dihubung-hubungkan,” kilah Fery, Rabu (8/5/2019) sore.
Menurut dia, pihaknya juga terus berkordinasi dengan Polres Sidrap terkait kasus ini lantaran sejauh ini sudah ada 5 korban melapor dengan taksiran kerugian mencapai Rp2 miliar.
Adapun pengakuan pelaku, jumlah korban sebenarnya mencapai 21 orang.
“Ini tidak ada sangkut pautnya dengan Kalla Toyota. Oknum karyawan ini punya jaringan katanya di Jakarta yang menyuplai mobil. Perlu diketahui, aturan perusahaan, tidak boleh punya merangkap kerja di perusahaan lain apalagi punya bisnis yang sama di sektor otomotif. Jadi ini sama sekali kami tidak tahu,” terangnya.
Human Capital Division Kalla Toyota, Ashar menuturkan oknum karyawan ini sebenarnya punya catatan buruk serta bahkan sudah beberapa kali mendapat teguran keras. Mulai dari kerap mangkir berkantor hingga capaian target penjualan tak maksimal.
“Oknum karyawan ini disanksi tegas dan sudah dipecat. Tentu kami serahkan ke kepolisian untuk penanganan sepenuhnya karena tak ada kaitan dengan bisnis perusahaan,” tuturnya.
Untuk selanjutnya, kasus ini akan jadi pelajaran serta pengawasan terhadap karyawan perusahaan akan diintensifkan. Sehingga tidak lagi muncul kasus serupa nanti.
Sebelumnya, Satuan Reserse kriminal (Reskrim) Polres Sidrap sudah menetapkan, Emi Darmin, 30, sebagai tersangka.
Tersangka, atas penipuan jual beli kendaraan roda empat dengan iming-iming mobil bekas ditukar dengan mobil baru.
“Sudah ada beberapa korban yang sudah melaporkan penipuan ini,” ucap Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Jufri Natsir.
Bila ditaksir, kata Jufri, keuntungan yang sudah dimiliki Emi, hingga kini sudah mencapai Rp5 miliar. Ini belum termasuk korban lainnya yang diduga masih akan bertambah. “Pengakuan tersangka korbannya ada 21 orang,” sambungnya.
Emi sendiri adalah seorang karyawan dari Kalla Toyota Cabang Sidrap, yang mana diketahui sudah bekerja sejak 2014 silam.
Jufri Natsir mengatakan, modus yang juga dilakukan pelaku yaitu mengiming iming konsumen untuk membeli mobil murah dengan selisi harga dengan di dealer antara Rp20 hingga Rp30 juta.
Namun mobil yang sudah dipesan konsumen itu tidak kunjung datang sehingga para pelaku melaporkan kejadian itu ke kepolisian Polres Sidrap. Hasil pemeriksaan awal penyidik, diketahui praktik penipuan itu telah dilakukan tersangka sejak Oktober 2018 lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
Advertisement

10 SD Tidak Dapat Murid Baru di Gunungkidul Tak Langsung Ditutup
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
Advertisement
Advertisement