Advertisement
Pemuda Muhammadiyah: Penetapan Tersangka UBN Timbulkan Kegaduhan Baru
Ilustrasi Sunanto memberikan sambutan setelah terpilih secara resmi menjadi Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah di Sportorium UMY, Rabu malam (28/11/2018). - Harian Jogja - Rahmat Jiwandono
Advertisement
Harianjogja.com, Jakarta--Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Sunanto meminta Polri lebih memperhatikan perspektif rasa keadilan masyarakat dalam melakukan proses pemeriksaan terhadap Ustaz Bachtiar Nasir (UBN).
Nanto kepada wartawan di Jakarta, Rabu (8/5/2019), mengatakan penetapan UBN sebagai tersangka dalam kasus dugaan penggelapan dana Yayasan Kesejahteraan untuk Semua (YKUS) mengejutkan publik.
Advertisement
"Hal ini tentu mengecewakan publik khususnya umat Islam karena UBN adalah sosok yang dihormati dan ulama yang disegani," kata dia.
Menurut dia, penetapan UBN sebagai tersangka berpotensi memunculkan kegaduhan baru, terlebih saat ini tahapan pelaksanaan Pemilu 2019 belum sepenuhnya selesai.
BACA JUGA
Ia mengatakan tidak bisa dinafikan bahwa UBN adalah salah satu tokoh penggerak aksi 212, yang belakangan mendukung salah satu pasangan peserta pemilihan presiden dan wakil presiden.
"Sehingga siapapun yang melihat perkara ini akan menduga kuat bahwa perkara ini lebih kental urusan politiknya daripada penegakan hukumnya itu sendiri," katanya.
Polri, kata dia, harus melihat bahwa hukum tidak selamanya harus dilihat dari perspektif kepastian hukum tetapi juga perspektif keadilan hukum yang dirasakan oleh masyarakat.
UBN, lanjut dia, telah memberikan klarifikasi bahwa rekening YKUS hanyalah dipinjam untuk pendanaan aksi umat dan telah disalurkan kepada yang seharusnya serta sama sekali tidak terdapat niat dari yang bersangkutan untuk melakukan penipuan, penggelapan dan pencucian uang sebagaimana yang disangkakan.
Nanto juga mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban dan mengutamakan komunikasi dalam merespons perkara yang sedang dihadapi oleh UBN.
Pemuda Muhammadiyah, kata dia, siap mendukung dan mengawal UBN dalam menghadapi perkara ini serta siap mengerahkan pengacara-pengacara terbaik dari kader Pemuda Muhammadiyah untuk mengawal kasus UBN.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Stigma Sosial Hambat Penemuan Kasus TBC di Kulonprogo
- Kasus Perampokan di Boyolali, Polisi Dalami Orang yang Diduga Pelaku
- Ribuan Ternak Bantul Disuntik Vaksin PMK Sejak Awal 2026
- Pakar Ungkap Cara Orang Tua Hadapi Tekanan Tren pada Remaja
- Polisi Hentikan Penyelidikan Kasus Dugaan Kekerasan Verbal Guru
- Ketua OJK Mahendra Siregar Resmi Mundur Bersama Dua Pejabat
- Dana Hibah Pariwisata Sleman Diduga Dongkrak Elektabilitas Kustini
Advertisement
Advertisement




