Indonesia Kalah 1-3 dari Filipina di SEA V Cup 2026
Indonesia kalah 1-3 dari Filipina pada Leg 2 SEA V Cup Women's 2026 setelah melewati drama panjang pada set keempat.
Mendagri Tjahjo Kumolo seusai menghadiri rakornas ormas Rajatikam di BPSDM Regional Yogyakarta Kemendagri, Sabtu (1/12/2018). /Harian Jogja-Sunartono
Harianjogja.com, JAKARTA--Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo membuka wacana penggunaan sistem pemilihan elektronik (e-voting) agar bisa diterapkan pada pemilu berikutnya.
"Mungkin salah satu yang perlu dicermati dalam 5 tahun ke depan adalah apakah sudah saatnya kita menggunakan e-voting," kata Tjahjo dalam Rapat Kerja Komite I DPD RI di kompleks DPD RI, Jakarta, Selasa (7/5/2019).
Ia mengatakan bahwa pihaknya sudah mengajukan sistem e-voting, dan sudah mengirimkan tim meninjau ke India dan Korea Selatan untuk melihat penggunaan sistem tersebut.
Menurut dia, India dengan penduduk hampir satu miliar jiwa mampu menggunakan sistem e-voting. "Namun, karena faktor geografis dan sambungan telekomunikasi membuat kita menunda pembahaan UU untuk bisa menggunakan e-voting," ujarnya.
Menurut dia, penggunaan sistem e-voting baru sebatas usulan sehingga belum dibahas secara perinci dengan pihak-pihak terkait.
Wakil Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Letjen (Purn.) Teddy Lhaksmana dalam rapat bersama itu menilai penggunaan e-voting dapat menjamin penggunaan suara masyarakat dalam pemilu.
Namun, lanjut dia, perlu didukung infrastruktur yang kuat, termasuk jaringan internet, dan dapat diakses seluruh wilayah Indonesia.
"Pembangunan infrastruktur itu dengan mitra lokal tanpa campur tangan pihak asing sehingga melibatkan unsur dalam negeri, antara lain, Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) dan BIN," ujarnya.
Hadir dalam Rapat Kerja bersama Komite I DPD RI itu, antara lain, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Mendagri Tjhajo Kumolo, Wakil Kepala BIN Letjen (Purn.) Teddy Lhaksmana, Irjen Kemenkumham Jhonny Ginting, Asisten Khusus Jaksa Agung Asep Nana Mulyana, dan Asisten Umum Jaksa Agung Redha Mantovani.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Indonesia kalah 1-3 dari Filipina pada Leg 2 SEA V Cup Women's 2026 setelah melewati drama panjang pada set keempat.
Hasil Magang Nasional 2026 telah diumumkan. Fresh graduate yang belum lolos bisa memperkuat portofolio dengan lima langkah ini.
Fabio Quartararo dijatuhi penalti 16 detik usai MotoGP Inggris 2026 di Silverstone akibat pelanggaran teknis sistem tekanan ban. Pebalap Yamaha itu gagal meraih
Marc-Andre ter Stegen tampil impresif saat debut bersama Ajax Amsterdam dan membawa tim menang 2-0 atas PEC Zwolle. Maarten Paes harus memulai laga dari bangku
Rumor kenaikan harga iPhone 17 mencuat pada 10 Agustus 2026. Apple belum memberikan konfirmasi resmi, sementara harga iPhone 17 di Indonesia sudah naik sejak Ju
Kevin Diks dan Jay Idzes dipastikan masuk skuad Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026. John Herdman menargetkan Garuda meraih trofi setelah gagal di Piala