Advertisement
THR PNS Cair 24 Mei
Ilustrasi PNS. - JIBI
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Syafruddin memastikan Tunjangan Hari Raya bagi pegawai negeri sipil (PNS) akan diberikan pada Jumat, 24 Mei 2019.
"Itu sudah diputuskan, tanggal 24 [Mei]," kata dia seperti dikutip Antara, Jakarta, Jumat (3/5/2019).
Advertisement
Ia mengatakan bahwa terkait dengan pemberian gaji ke-13 bagi PNS diserahkan kepada Kementerian Keuangan.
Dalam rapat tersebut, pemerintah membahas persiapan Idul Fitri 2019 yang difokuskan kepada sejumlah aspek, yakni pengendalian harga bahan pokok, kesiapan transportasi dan infrastruktur penunjang, serta penjagaan keamanan.
BACA JUGA
Presiden Joko Widodo dalam pertemuan itu juga mengarahkan PT Pertamina (Persero) untuk mempersiapkan persediaan di sepanjang jalur mudik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Polisi Ungkap Identitas Kerangka Manusia di Rumah Kosong Sleman
Advertisement
India Deportasi 2 Turis Inggris yang Tempel Stiker Free Palestine
Advertisement
Berita Populer
- Lebih dari 126 Ribu Warga Sleman Peserta JKN Nonaktif, Ini Sebabnya
- Persib Bandung Bidik Revans Kontra Malut United di GBLA
- Tes MotoGP 2026 Sepang Sore Ini, Alex Marquez Tercepat
- Sekolah Negeri Gunungkidul Bebas Guru Honorer, 700 Diangkat PPPK
- Derbi Mataram PSIM Jogja vs Persis Solo, Jop van der Avert Absen
- 30.489 Peserta PBI BPJS di Bantul Dinonaktifkan, Ini Penjelasannya
- Iran Melaju ke Final Usai Kalahkan Irak 4-2 di Piala Asia Futsal
Advertisement
Advertisement



