Chery dan BYD Kaji Potensi Kenaikan Harga Mobil di Indonesia
Chery dan BYD mengkaji potensi kenaikan harga mobil di Indonesia akibat pelemahan rupiah dan tekanan biaya produksi.
Ilustrasi pedagang beras/JIBI-Solopos-Sunaryo Haryo Bayu
Harianjogja.com, JAKARTA--Pemerintah bakal mengubah skema tunjangan beras bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan anggota TNI/Polri. Awalnya, tunjangan tersebut diberkan dalam bentuk uang tunai, tapi nanti diubah menjadi pemberian beras langsung.
Direktur Pengadaan Perum Bulog, Bachtiar Utomo, penggantian skema tersebut agar beras Bulog di Gudang bisa tersalurkan. Pasalnya, kini bantuan beras untuk orang tidak mampu diberikan dalam bentuk non tunai (Bantuan Pangan Non Tunai/BPNT).
"Dulu ada rastra. Untuk hilir kalau enggak salah ada info nanti PNS, TNI, Polri sudah mulai beli berasnya Bulog," kata di saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Jumat (3/5/2019).
Bactiar menuturkan, skema tunjungan ini sebenarnya sudah pernah dilakukan pada dulu kala. Dia menjelaskan, skema tersebut dinamakan Natura (penyaluran langsung). "Itu ada Natura, dulu berupa uang nanti kembali ke beras," jelas dia
Kendati demikian, Bachtiar belum memastikan berapa jumlah beras yang diberikan kepada pegawai negara tersebut. Dia menambahkan, skema tersebut masih dalam pembicaraan oleh pemangku kepentingan.
"Dulu per orang 18 kilogram. Sekarang tetep lah enggak ada perubahan, per bulan per orang. Semoga-moga secepatnya ya," tutup dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Chery dan BYD mengkaji potensi kenaikan harga mobil di Indonesia akibat pelemahan rupiah dan tekanan biaya produksi.
Pengurusan SKKH di Sleman masih sepi jelang Iduladha 2026. DP3 tingkatkan pengawasan karena ancaman PMK masih ada.
Lima WNI ditahan Israel saat misi kemanusiaan ke Gaza. Pemerintah RI mendesak pembebasan dan perlindungan.
UMKM di RTP Bulak Tabak Kulonprogo mengeluh sepi pembeli saat musim haji 2026, dampak ekonomi dari embarkasi belum terasa.
Polda DIY lakukan asistensi kasus Shinta Komala di Sleman. Dua perkara diusut, polisi pastikan penanganan sesuai SOP.
DPRD DIY memastikan tidak ada pemberhentian guru non-ASN. Penugasan diperpanjang hingga 2026, kesejahteraan tetap dijaga.