Advertisement
Tunjangan Pangan untuk TNI Polri Akan Diubah Menjadi Beras
Ilustrasi pedagang beras - JIBI/Solopos/Sunaryo Haryo Bayu
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Pemerintah bakal mengubah skema tunjangan beras bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan anggota TNI/Polri. Awalnya, tunjangan tersebut diberkan dalam bentuk uang tunai, tapi nanti diubah menjadi pemberian beras langsung.
Direktur Pengadaan Perum Bulog, Bachtiar Utomo, penggantian skema tersebut agar beras Bulog di Gudang bisa tersalurkan. Pasalnya, kini bantuan beras untuk orang tidak mampu diberikan dalam bentuk non tunai (Bantuan Pangan Non Tunai/BPNT).
Advertisement
"Dulu ada rastra. Untuk hilir kalau enggak salah ada info nanti PNS, TNI, Polri sudah mulai beli berasnya Bulog," kata di saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Jumat (3/5/2019).
Bactiar menuturkan, skema tunjungan ini sebenarnya sudah pernah dilakukan pada dulu kala. Dia menjelaskan, skema tersebut dinamakan Natura (penyaluran langsung). "Itu ada Natura, dulu berupa uang nanti kembali ke beras," jelas dia
BACA JUGA
Kendati demikian, Bachtiar belum memastikan berapa jumlah beras yang diberikan kepada pegawai negara tersebut. Dia menambahkan, skema tersebut masih dalam pembicaraan oleh pemangku kepentingan.
"Dulu per orang 18 kilogram. Sekarang tetep lah enggak ada perubahan, per bulan per orang. Semoga-moga secepatnya ya," tutup dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Vidi Aldiano Meninggal Dunia, Deddy Corbuzier: Hati Saya Sangat Hancur
- Ada Diskon Tol 30 Persen Saat Mudik Lebaran 2026, Ini Daftar Ruasnya
- Pejabat Kongres: AS Belum Punya Pertahanan Memadai Hadapi Drone Shahed
- BGN Pecat Kepala SPPG Tanjung Kesuma Terkait Dugaan Pencabulan Anak
- YouTuber Resbob dan Bigmo Jadi Tersangka Fitnah Azizah Salsha
Advertisement
Jadwal Imsakiyah, Salat Subuh dan Buka Puasa DIY Minggu 8 Maret 2026
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Penjualan Tiket KA Lebaran Daop 6 Jogja Tembus 272 Ribu
- FAM Hormati Putusan CAS, Bayar Denda Rp7,6 Miliar
- Kasus Hibah Pariwisata Sleman, Tuntutan JPU Digelar pada 13 Maret
- Catat! Jadwal SIM Keliling Gunungkidul, Ada Layanan Saturday Night
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Sabtu 7 Maret 2026
- BMKG: Hujan Sedang-Lebat Berpotensi Guyur Wilayah DIY 7-9 Maret 2026
- Jadwal SIM Keliling Sleman 7 Maret 2026, Ada Layanan Malam di SCH
Advertisement
Advertisement








