Advertisement
Tunjangan Pangan untuk TNI Polri Akan Diubah Menjadi Beras

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Pemerintah bakal mengubah skema tunjangan beras bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan anggota TNI/Polri. Awalnya, tunjangan tersebut diberkan dalam bentuk uang tunai, tapi nanti diubah menjadi pemberian beras langsung.
Direktur Pengadaan Perum Bulog, Bachtiar Utomo, penggantian skema tersebut agar beras Bulog di Gudang bisa tersalurkan. Pasalnya, kini bantuan beras untuk orang tidak mampu diberikan dalam bentuk non tunai (Bantuan Pangan Non Tunai/BPNT).
Advertisement
"Dulu ada rastra. Untuk hilir kalau enggak salah ada info nanti PNS, TNI, Polri sudah mulai beli berasnya Bulog," kata di saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Jumat (3/5/2019).
Bactiar menuturkan, skema tunjungan ini sebenarnya sudah pernah dilakukan pada dulu kala. Dia menjelaskan, skema tersebut dinamakan Natura (penyaluran langsung). "Itu ada Natura, dulu berupa uang nanti kembali ke beras," jelas dia
Kendati demikian, Bachtiar belum memastikan berapa jumlah beras yang diberikan kepada pegawai negara tersebut. Dia menambahkan, skema tersebut masih dalam pembicaraan oleh pemangku kepentingan.
"Dulu per orang 18 kilogram. Sekarang tetep lah enggak ada perubahan, per bulan per orang. Semoga-moga secepatnya ya," tutup dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Kecelakaan Motor vs Dump Truck di Jalan Magelang, 1 Tewas
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Prabowo Dikabarkan Gelar Pelantikan Menteri Hari Ini
- Mantan Kapolda DIY Ahmad Dofiri Datangi Istana Presiden
- KIP Kuliah 2025 Jalur Mandiri: Batas Waktu, Syarat, dan Cara Daftar
- Higgins Minta Israel CS Dikeluarkan dari Keanggotaan PBB
- Foto Dito dan Erick Thohir Jadi Sorotan di Tengah Isu Reshuffle
- Profil Ahmad Dofiri, Mantan Kapolda DIY Kini Jadi Penasihat Khusus Presiden
- Hujan Deras, Ojol Tetap Gelar Aksi Unjuk Rasa
Advertisement
Advertisement