Advertisement
Ratusan Nyawa Melayang di Jalan, Desain Lingkungan Cegah Lakalantas Mulai Dirancang

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN--Sejumlah akademisi dan lembaga terkait lalu lintas mulai memikirkan konsep desain lingkungan yang mampu mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas (lakalantas). Konsep itu mulai didiskusikan mengingat banyaknya korban meninggal dunia (MD) akibat lakalantas baik secara lokal maupun nasional.
Kaprodi Teknik Industri Program Magister Fakultas Teknologi Industri (FTI) Universitas Islam Indonesia (UII) Winda Nur Cahyo menjelaskan berdasarkan data kepolisian, jumlah korban jiwa akibat kecelakaan di Indonesia pada 2011 mencapai 32.000 jiwa. Hingga 2018, angka kematian akibat kecelakaan lalu lintas juga tak jauh berubah, bahkan cenderung naik.
Advertisement
Oleh karena itu penanganan persoalan ini menjadi tanggungjawab semua pihak agar lakalantas bisa ditekan. Atas dasar itulah, pihaknya menggelar diskusi tentang desain lingkungan yang tepat untuk mencegah terjadinya lakalantas dengan menghadirkan stakeholder terkait pada Selasa (30/4/2019) di FTI UII.
"Dalam perspektif akademis, kami memandang perlu adanya desain lingkungan sebagai upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas," terang dia dalam rilisnya, Kamis (2/5/2019).
Ia menambahkan desain lingkungan yang dimaksud merupakan proses menangani parameter lingkungan sekitarnya. Terutama dalam menyusun rencana, program, kebijakan, bangunan atau produk dengan memperhatikan aspek lalu lintas. Desain lingkungan juga dapat merujuk kepada seni terapan dan ilmu yang berhubungan dengan menciptakan lingkungan manusia dirancang.
"Desain lingkungan juga dapat mencakup bidang interdisipliner , dalam hal lingkup yang lebih besar, desain lingkungan memiliki implikasi untuk desain industri produk. Di antaranya kendaraan inovatif dan jenis lain dari peralatan dapat berfungsi sebagai pencegahan kecelakaan lalu lintas," ujarnya.
Kasubdit Penegakan Hukum Ditlantas Polda DIY AKBP Heru Setiawan sepakat akan pentingnya desain lingkungan dalam mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas. Apalagi kasus kecelakaan ini terus terjadi, bahkan di 2019 ada kemungkinan terjadi kenaikan untuk wilayah DIY. Kasus kecelakaan dari Januari hingga Maret 2019 di DIY mencapai 1.381 dengan 117 orang meninggal dunia.
“Hanya tiga bulan ini saja sudah 117 orang meninggal dunia akibat kecelakaan di DIY,” katanya.
Jumlah itu terdiri atas, Kota Jogja 135 kasus kecelakaan dengan 11 MD, Bantul 600 kasus 30 MD, Kulonprogo 123 kasus dengan 16 korban MD, Gunungkidul 132 kasus 12 orang MD dan Sleman 391 kasus yang mengakibatkan 48 orang MD.
“Sebagian besar kecelakaan ini selalu diawali dengan pelanggaran, seperti melawan arus, melanggar lampu bangjo, tidak memakai helm. Selain itu banyak juga anak di bawah umur yang sebenarnya belum boleh mengendarai motor tetapi dibiarkan [memakai motor] oleh orangtuanya,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
Advertisement

Jalan Trisik Penghubung Jembatan Pandansimo di Kulonprogo Rusak Berat Akibat Truk Tambang
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
Advertisement
Advertisement