Advertisement
Iwan Budianto Jadi Plt Ketua Umum PSSI
 Iwan Budianto - Suara.com
                Iwan Budianto - Suara.com
            Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Rapat Komite Eksekutif (Exco) PSSI yang berlangsung tertutup di Senayan, Jakarta, Kamis (2/5/2019) memutuskan Wakil Ketua Umum Iwan Budianto menjadi Pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum PSSI.
Keputusan itu seusai pasal 40 ayat 6 Statuta PSSI, terkait situasi yang dialami Ketua Umum sebelumnya, Joko Driyono yang menjadi tersangka perusakan barang bukti pengaturan skor. PSSI juga telah melaporkan kepada FIFA, AFC dan AFF soal masalah yang menimpa Joko Driyono.
Advertisement
Selain menetapkan Iwan Budianto sebagai Plt, PSSI juga harus mengisi tiga posisi Exco yang kosong sampai Kongres selanjutnya sesuai dengan pasal 34 ayat 7 Statuta PSSI.
Posisi yang kosong adalah Edy Rahmayadi yang mundur sebagai ketua umum, serta dua anggota Exco yang tersandung kasus pengaturan skor, mereka adalah Johar Lin Eng dan Hidayat.
Keputusan mengisi kekosongan di anggota Exco dibuat setelah perwakilan FIFA dan AFC bertemu PSSI pada Kamis (11/4/2019) lalu di Jakarta.
“Tiga Exco yang mengisi posisi kosong tersebut diharuskan memenuhi kriteria sebagaimana diatur dalam Statuta PSSI,” demikian pernyataan PSSI.
Exco PSSI diisi oleh 15 orang. Dengan rincihan satu ketua umum, dua wakil ketua, dan 12 anggota Exco.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
 
    
        Besok, 2 Kereta Pusaka Keraton Jogja Berusia Ratusan Tahun Diarak
Advertisement
Berita Populer
- Oppo Kenalkan ColorOS16 dengan Basis Android 16
- PLN UP3 Yogyakarta Siagakan Lebih dari 500 Petugas Hadapi Musim Hujan
- Jadwal SIM Keliling di Gunungkidul, Jumat 31 Oktober 2025
- Jadwal DAMRI Menuju Bandara YIA, 31 Oktober 2025
- Angka Stunting di Gunungkidul Diklaim Terus Menurun
- Pemda DIY Siapkan Transformasi Pariwisata
- Jadwal SIM Keliling di Kulonprogo, Jumat 31 Oktober 2025
Advertisement
Advertisement






















 
            
