Advertisement
Iwan Budianto Jadi Plt Ketua Umum PSSI
Iwan Budianto - Suara.com
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Rapat Komite Eksekutif (Exco) PSSI yang berlangsung tertutup di Senayan, Jakarta, Kamis (2/5/2019) memutuskan Wakil Ketua Umum Iwan Budianto menjadi Pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum PSSI.
Keputusan itu seusai pasal 40 ayat 6 Statuta PSSI, terkait situasi yang dialami Ketua Umum sebelumnya, Joko Driyono yang menjadi tersangka perusakan barang bukti pengaturan skor. PSSI juga telah melaporkan kepada FIFA, AFC dan AFF soal masalah yang menimpa Joko Driyono.
Advertisement
Selain menetapkan Iwan Budianto sebagai Plt, PSSI juga harus mengisi tiga posisi Exco yang kosong sampai Kongres selanjutnya sesuai dengan pasal 34 ayat 7 Statuta PSSI.
Posisi yang kosong adalah Edy Rahmayadi yang mundur sebagai ketua umum, serta dua anggota Exco yang tersandung kasus pengaturan skor, mereka adalah Johar Lin Eng dan Hidayat.
Keputusan mengisi kekosongan di anggota Exco dibuat setelah perwakilan FIFA dan AFC bertemu PSSI pada Kamis (11/4/2019) lalu di Jakarta.
“Tiga Exco yang mengisi posisi kosong tersebut diharuskan memenuhi kriteria sebagaimana diatur dalam Statuta PSSI,” demikian pernyataan PSSI.
Exco PSSI diisi oleh 15 orang. Dengan rincihan satu ketua umum, dua wakil ketua, dan 12 anggota Exco.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Video Call Terakhir Praka Farizal di Lebanon Jadi Kenangan Keluarga
Advertisement
Masuk Jepang Wajib JESTA 2026, Ini Biaya dan Cara Daftarnya
Advertisement
Berita Populer
- Isu Pertamax Naik 10 Persen 1 April, Ini Penjelasan Bahlil
- Polemik Retribusi Parangtritis, Pemkab Bantul Berencana Pindah TPR
- Bos Maktour dan Ketua Kesthuri Ditetapkan Tersangka Korupsi Kuota Haji
- HUT ke-80 Sultan HB X, 10.000 Pamong se-DIY Bakal Kirab Hasil Bumi
- Sempat Viral Putus Sekolah Rawat Orang Tua, Fendi Kembali ke Kelas
- Kemenko PM: Kasus Amsal Sitepu Ancaman Bagi Industri Kreatif Nasional
- Langgar Aturan Pelindungan Anak, Meta dan Google Dipanggil Menkomdigi
Advertisement
Advertisement







