Advertisement
Iwan Budianto Jadi Plt Ketua Umum PSSI
Iwan Budianto - Suara.com
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Rapat Komite Eksekutif (Exco) PSSI yang berlangsung tertutup di Senayan, Jakarta, Kamis (2/5/2019) memutuskan Wakil Ketua Umum Iwan Budianto menjadi Pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum PSSI.
Keputusan itu seusai pasal 40 ayat 6 Statuta PSSI, terkait situasi yang dialami Ketua Umum sebelumnya, Joko Driyono yang menjadi tersangka perusakan barang bukti pengaturan skor. PSSI juga telah melaporkan kepada FIFA, AFC dan AFF soal masalah yang menimpa Joko Driyono.
Advertisement
Selain menetapkan Iwan Budianto sebagai Plt, PSSI juga harus mengisi tiga posisi Exco yang kosong sampai Kongres selanjutnya sesuai dengan pasal 34 ayat 7 Statuta PSSI.
Posisi yang kosong adalah Edy Rahmayadi yang mundur sebagai ketua umum, serta dua anggota Exco yang tersandung kasus pengaturan skor, mereka adalah Johar Lin Eng dan Hidayat.
Keputusan mengisi kekosongan di anggota Exco dibuat setelah perwakilan FIFA dan AFC bertemu PSSI pada Kamis (11/4/2019) lalu di Jakarta.
“Tiga Exco yang mengisi posisi kosong tersebut diharuskan memenuhi kriteria sebagaimana diatur dalam Statuta PSSI,” demikian pernyataan PSSI.
Exco PSSI diisi oleh 15 orang. Dengan rincihan satu ketua umum, dua wakil ketua, dan 12 anggota Exco.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Trump Pertimbangkan Jual Jet Tempur F-35 ke Turki, Israel Waspada
- Trump Klaim 95 Persen Rencana Damai Rusia-Ukraina Telah Disepakati
- 46.207 Penumpang Tinggalkan Jakarta dengan Kereta Api Hari Ini
- Ratusan Warga Terdampak Banjir Bandang Kalimantan Selatan
- Kunjungan ke IKN Tembus 36.700 Orang saat Libur Natal 2025
Advertisement
Libur Akhir Tahun, Wisatawan Bantul Diminta Beli Tiket Online
Advertisement
Musim Liburan, Wisata Jip Merapi Diserbu hingga 20 Ribu Orang
Advertisement
Berita Populer
- Gibran Ajak Anak Muda Terlibat Bangun Ibu Kota Nusantara
- Pakar BRIN Ingatkan Hubungan Krisis Iklim dan Seringnya Cuaca Ekstrem
- Mulai 2026, Sampah Organik Kering Dikumpulkan di Kelurahan
- Diskon Tarif Tol Tahap II Berlaku 31 Desember, Ini Daftarnya
- KAI Daop 6 Layani 61.174 Penumpang di Puncak Nataru
- 2026, Smart TV Samsung Terintegrasi Google Photos Berbasis AI
- Yaman Tetapkan Darurat Nasional, Putus Kerja Sama UEA
Advertisement
Advertisement



