Advertisement
Kubu Jokowi Sebut Ijtimak Ulama Gerombolan Politik

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Kubu Joko Widodo menyindir keberadaan Ijtimak Ulama yang dituding sarat kepentingan politik.
Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional atau TKN Jokowi - Ma'ruf, Abdul Kadir Karding menilai Ijtimak Ulama III yang digelar oleh sejumlah tokoh ormas tersebut tidak mencerminkan sebuah ijtimak ulama sebenarnya.
Advertisement
Menurutnya Ijtimak Ulama III tersebut merupakan gerombolan-gerombolan yang sangat sarat dengan kepentingan politik.
"Jadi menurut saya itu adalah suatu ijtimak-ijtimakan itu, tidak mencerminkan ijtimak ulama, tapi lebih kepada gerombolan-gerombolan politik yang memiliki kepentingan politik yang memang berbeda dengan 01," ujar Karding saat dihubungi wartawan, Kamis (2/5/2019).
Ijtimak Ulama III yang digelar di Sentul, Jawa Barat, Rabu (1/5/2019) menyimpulkan bahwa terdapat kecurangan yang bersifat terstruktur, sistematis dan massif pada pelaksanaan Pemilu 2019.
Ijtimak Ulama III juga mendesak agar Bawaslu dan KPU mendiskualifikasi atau membatalkan pasangan Capres-Cawapres 01, Jokowi-Ma'ruf Amin di Pilpres 2019.
Politisi PKB itu kemudian mempertanyakan dasar desakan Ijtimak Ulama III yang menginginkan pasangan Jokowi - Ma'ruf didiskualifikasi dari Pilpres 2019.
"Apa dasarnya mereka ingin mendiakualifikasi 01, apakah ada dasar yang kuat?," ucap dia.
Karding menyebut dalam hukum dan prinsip beragama, tidak boleh mengeluarkan keputusan yang zalim, yang didasarkan bukan pada fakta-fakta, tapi pada asumsi-asumsi. Apalagi, kata Karding, keputusan yang dikeluarkan tersebut untuk kepentingan pribadi atau kelompok.
"Dan harusnya mereka para ulama menjaga marwah ulama yang pertama mendasarkan diri pada aturan hukum positif yang ada. Kedua percaya pada lembaga penyelenggara negara, di mana yang mereka dukung, partai-partai di 02 (Prabowo-Sandiaga) juga ikut menyusun UU, menentukan KPU dan Bawaslu dan ikut punya saksi pilpres maupun partai di daerah," jelas dia.
Karena itu, lanjut Karding, ijtimak ulama bukan mencerminkan hasil keputusan para ulama.
"Ijtimak ulama itu, ijtimak ulama-ulamaan dan buatan ya," katanya.
"Pertama jujur dalam mengambil keputusan, kedua berdasarkan kaidah-kaidah fiqih, ketiga berdasarkan kepentingan dan keutuhan persatuan Indonesia," imbuh dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jateng Alami Inflasi 2,2 Persen Juni 2025, Tertinggi Sejak LIma Bulan Terakhir
- Harga Tiket Mendaki Gunung Fuji Jepang Kini Naik Dua Kali Lipat
- Pemerintah Sebut Makan Bergizi Gratis Telah Menjangkau 5,58 Juta Orang
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
- Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
Advertisement

Putusan MK Pisahkan Pemilu dan Pilkada, PDIP Kota Jogja Soroti Substansi Demokrasi
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Presiden Prabowo Jadi Inspektur Upacara HUT Ke-79 Bhayangkara
- Otoritas Iran Menyebut Korban Meninggal Akibat Serangan Israel Capai 935 Orang
- Hasil Seleksi PPPK Kemenag: 17.154 Dinyatakan Lolos, Ini Link Pemberkasan
- Presiden Prabowo Akan Bertemu Pemerintah Arab Saudi untuk Bahas Pembangunan Kampung Haji di Makkah
- 3 Pejabat Kementerian PU Dinonaktifkan Seusai OTT KPK Terkait Suap Proyek di Sumut
- Nikita Mirzani Diborgol Saat Hadiri Sidang di PN Jaksel
- Baru Sesaat Bebas dari Lapas, Mantan Sekretaris MA Nurhadi Kembali Ditangkap KPK Terkait Pencucian Uang
Advertisement
Advertisement