Advertisement

Ijtima Ulama III Mendesak KPU & Bawaslu Diskualifikasi Jokowi-Ma’ruf dari Pilpres 2019

Newswire
Rabu, 01 Mei 2019 - 21:07 WIB
Budi Cahyana
Ijtima Ulama III Mendesak KPU & Bawaslu Diskualifikasi Jokowi-Ma’ruf dari Pilpres 2019 Ijtima Ulama III - Suara.com

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Ijtima Ulama III mengeluarkan rekomendasi di Hotel Lor In, Sentul, Bogor, Jawa Barat, Rabu (1/5/2019). Ada lima poin yang menjadi rekomendasi Ijtima Ulama III.

Rekomendasi tersebut disampaikan oleh Ketua GNPF Ulama Yusuf Martak selaku pimpinan sidang. Pada poin pertama kata Yusuf, Ijtima Ulama menyimpulkan telah terjadi kecurangan yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif pada pelaksanaan Pemilu 2019.

Advertisement

Selanjutnya, atas kesimpulan pada poin pertama tersebut, Yusuf mengatakan Ijtima Ulama III mendorong Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi untuk mengajukan keberatan melalui mekanisme legal prosedural tentang terjadinya kecurangan.

Hasil Ijtima Ulama III juga mendesak kepada Bawaslu dan KPU mendiskualifikasi pasangan calon nomor urut 01 Jokowi - Maruf Amin dalam proses pemilihan presiden 2019.

“Mendesak Bawaslu dan KPU untuk memutuskan membatalkan atau mendiskualifikasi paslon capres cawapres 01,” kata Yusuf.

Ijtima Ulama III juga mengajak umat dan seluruh anak bangsa untuk mengawal dan mendampingi perjuangan penegakan hukum dengan cara syar'i dan legal konstitusional dalam melawan kecurangan. termasuk perjuangan diskualifikasi paslon capres cawapres 01 yang ikut melakukan kecurangan dan kejahatan dalam Pilpres 2019

“Memutuskan bahwa perjuangan melawan kecurangan dan kejahatan serta ketidakadilan adalah bentuk amar maruf nahi mungkar, konstitusional dan sah secara hukum dengan menjaga keutuhan Negara Republik Indonesia dan kedaulatan rakyat,” kata Yusuf.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Suara.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Usulan Formasi PPPK-CPNS 2024 Disetujui Pusat, Pemkab Bantul: Kami Tunggu Kepastian Alokasinya

Bantul
| Jum'at, 29 Maret 2024, 16:07 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement