Advertisement
Ijtima Ulama III Mendesak KPU & Bawaslu Diskualifikasi Jokowi-Ma’ruf dari Pilpres 2019
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Ijtima Ulama III mengeluarkan rekomendasi di Hotel Lor In, Sentul, Bogor, Jawa Barat, Rabu (1/5/2019). Ada lima poin yang menjadi rekomendasi Ijtima Ulama III.
Rekomendasi tersebut disampaikan oleh Ketua GNPF Ulama Yusuf Martak selaku pimpinan sidang. Pada poin pertama kata Yusuf, Ijtima Ulama menyimpulkan telah terjadi kecurangan yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif pada pelaksanaan Pemilu 2019.
Advertisement
Selanjutnya, atas kesimpulan pada poin pertama tersebut, Yusuf mengatakan Ijtima Ulama III mendorong Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi untuk mengajukan keberatan melalui mekanisme legal prosedural tentang terjadinya kecurangan.
Hasil Ijtima Ulama III juga mendesak kepada Bawaslu dan KPU mendiskualifikasi pasangan calon nomor urut 01 Jokowi - Maruf Amin dalam proses pemilihan presiden 2019.
“Mendesak Bawaslu dan KPU untuk memutuskan membatalkan atau mendiskualifikasi paslon capres cawapres 01,” kata Yusuf.
Ijtima Ulama III juga mengajak umat dan seluruh anak bangsa untuk mengawal dan mendampingi perjuangan penegakan hukum dengan cara syar'i dan legal konstitusional dalam melawan kecurangan. termasuk perjuangan diskualifikasi paslon capres cawapres 01 yang ikut melakukan kecurangan dan kejahatan dalam Pilpres 2019
“Memutuskan bahwa perjuangan melawan kecurangan dan kejahatan serta ketidakadilan adalah bentuk amar maruf nahi mungkar, konstitusional dan sah secara hukum dengan menjaga keutuhan Negara Republik Indonesia dan kedaulatan rakyat,” kata Yusuf.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Erupsi Lagi, Gunung Semeru Semburkan Awan Panas Guguran
- Ini Profil Keseharian Harvey Moeis Suami Sandra Dewi yang Terseret Korupsi PT Timah
- Perbaikan Jalur Pantura Demak-Kudus Ditarget Rampung Sebelum April 2024
- Gugatan Sengketa Pilpres, Mahfud MD Serukan Kembalian Maruah MK
- PGI Meminta Agar Kasus Kekerasan di Papua Diusut Tuntas
Advertisement
Usulan Formasi PPPK-CPNS 2024 Disetujui Pusat, Pemkab Bantul: Kami Tunggu Kepastian Alokasinya
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Daop 2 Siapkan 24 Lokomotif-244 Kereta untuk Angkutan Lebaran 2024
- Viral Polisi Tembak dan Serang DC, APPI Jelaskan Duduk Permasalahannya
- Pemulangan Enam Jenazah ABK WNI dari Jepang Dilakukan Bertahap
- Tiga Hari Hilang, 6 Orang Korban Ambruknya Jembatan Baltimore Belum Ditemukan
- Kejagung Bongkar Kasus Korupsi PT Timah Menyeret Harvey Moeis, Ini Komentar Kementerian BUMN
- Ini Profil Keseharian Harvey Moeis Suami Sandra Dewi yang Terseret Korupsi PT Timah
- UU DKJ Disahkan, Sebentar Lagi Jakarta Bakal Melepas Status Ibu Kota
Advertisement
Advertisement