Advertisement
Jurnalis Tuntut Upah Layak & Perlindungan dari UU ITE
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -- Jurnalis yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, AJI Jakarta, dan Federasi Serikat Pekerja Indonesia (FSPI) berorasi dan melakukab kongmarch memperingati Hari Buruh Internasional, Rabu (1/5/2019).
Mereka menuntut upah layak dan kesejahteraan untuk jurnalis, terlebih pekerjaan mereka 24 jam. Mereka juga menuntut perlindungan untuk jurnalis dari potensi jeratan Undang-Undang No 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Advertisement
"Jurnalis kritis malah kena bogem. Kami juga buruh, buruh media yang menuntut kesejahteraan," ujar salah satu orator di Jl Medan Merdeka Selatan.
Selain itu, mereka juga menuntut pemberian upah lembur kepada jurnalis, karena eksploitasi berlebihan yang bekerja di luar ketentuan sehingga uang lembur perlu diberikan.
Mereka juga menuntut pembentukan serikat pekerja. Pasalnya dari delapan raksasa media digital, hanya dua media digital yang memiliki serikat pekerja.
"Ini sangat disayangkan karena tak sejajar dengan jurnalis. Kami mengajak semua jurnalis yang meliput May Day untuk membuat serikat pekerja. Kalian yang meliput hari ini juga harus mendapatkan insentif," tutur orator.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Siap-Siap! Penerapan SLFF di Tol Sebelum Oktober 2024
- Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
Advertisement
Prediksi Cuaca Jogja dan Sekitarnya Sabtu 27 April 2024: Hujan Sedang di Siang Hari
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Penetapan Caleg Terpilih di DIY Menunggu BRPK Mahkamah Konsitusi
- Surya Paloh Enggan Jadi Oposisi dan Pilih Gabung Prabowo, Ini Alasannya
- Izin Tinggal Peralihan Jembatani Proses Transisi Izin Tinggal WNA di RI
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Gaji Prabowo-Gibran Saat Sudah Menjabat, Ini Rinciannya
- Iuran Pariwisata Masuk ke Tiket Pesawat, Ini Kata Menteri Pariwisata
- KASD Sebut Penggantian Istilah dari KKB ke OPM Ada Dampaknya
Advertisement
Advertisement