Advertisement

Jurnalis Tuntut Upah Layak & Perlindungan dari UU ITE

Yanita Petriella
Rabu, 01 Mei 2019 - 16:07 WIB
Budi Cahyana
Jurnalis Tuntut Upah Layak & Perlindungan dari UU ITE Sejumlah jurnalis yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, AJI Jakarta, Federasi Serikat Pekerja Indonesia (FSPI) dan lainnya melakukan orasi dan long march dalam rangka hari buruh atau May Day pada Rabu (1/5 - 2019). (Bisnis/Yanita Patriella)

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA -- Jurnalis yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, AJI Jakarta, dan Federasi Serikat Pekerja Indonesia (FSPI) berorasi dan melakukab kongmarch memperingati Hari Buruh Internasional, Rabu (1/5/2019). 

Mereka menuntut upah layak dan kesejahteraan untuk jurnalis, terlebih pekerjaan mereka 24 jam. Mereka juga menuntut perlindungan untuk jurnalis dari potensi jeratan Undang-Undang No 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Advertisement

"Jurnalis kritis malah kena bogem. Kami juga buruh, buruh media yang menuntut kesejahteraan," ujar salah satu orator di Jl Medan Merdeka Selatan. 

Selain itu, mereka juga menuntut pemberian upah lembur kepada jurnalis, karena eksploitasi berlebihan yang bekerja di luar ketentuan sehingga uang lembur perlu diberikan.

Mereka juga menuntut pembentukan serikat pekerja. Pasalnya dari delapan raksasa media digital, hanya dua media digital yang memiliki serikat pekerja. 

"Ini sangat disayangkan karena tak sejajar dengan jurnalis. Kami mengajak semua jurnalis yang meliput May Day untuk membuat serikat pekerja. Kalian yang meliput hari ini juga harus mendapatkan insentif," tutur orator. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Prediksi Cuaca Jogja dan Sekitarnya Sabtu 27 April 2024: Hujan Sedang di Siang Hari

Jogja
| Sabtu, 27 April 2024, 05:57 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement