Advertisement
Rumah Rusak akibat Bentrok Sesama Anggota PSHT di Sukoharjo
Jendela rumah warga rusak akibat bentrok antaranggota Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) di Dusun Sidosari, Desa Krajan, Gatak, Sukoharjo, Selasa (30/4/2019). (Istimewa - Danar Sutopo)
Advertisement
Harianjogja.com, SUKOHARJO -- Bentrok antarkelompok yang diduga simpatisan dan anggota Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) asal Wonosari, Klaten, terjadi di Dusun Sidosari, Desa Krajan, Kecamatan Gatak, Sukoharjo Senin (29/4/2019) sekitar pukul 19.30 WIB. Empat rumah dilaporkan rusak akibat peristiwa itu.
Aksi itu dipicu pertikaian sesama anggota PSHT. Informasi yang dihimpun JIBI/Solopos, Selasa (30/4/2019), kejadian bermula saat lima anggota PSHT mendatangi rumah Yohan Dwi Prasetyo, warga Dusun Sidosari, Desa Krajan, Gatak, Sukoharjo, Senin sekitar pukul 15.00 WIB.
Advertisement
Mereka mencari Yohan yang juga anggota PSHT. Kala itu, mereka ditemui istri Yohan. Lantaran tak bertemu Yohan, mereka marah dan menendang pintu pagar rumah hingga roboh.
Beberapa waktu kemudian, sekitar 200 orang yang diduga anggota PSHT asal Wonosari, Klaten, mendatangi rumah Yohan. Saat kejadian, ada beberapa anggota PSHT lainnya yang tengah berkumpul di rumah Yohan.
BACA JUGA
Sekretaris PSHT Jateng Korwil Soloraya yang juga sesepuh PSHT Sukoharjo, Danar Sutopo, mengatakan bentrok sesama anggota PSHT tak terhindarkan. Anggota PSHT yang berkumpul di rumah Yohan berpencar dan bersembunyi di rumah penduduk setempat.
“Massa yang berasal dari Wonosari mengejar anggota PSHT yang bersembunyi di rumah penduduk. Mereka melampiaskan emosi dengan merusak kaca jendela dan genting rumah,” kata dia saat berbincang dengan Solopos.com, Selasa malam.
Danar menduga aksi kekerasan itu dipicu konflik pribadi antara Yohan dengan anggota PSHT asal Wonosari. Konflik itu berujung penganiayaan dan perusakan rumah warga. Setelah merusak rumah warga, massa langsung melarikan diri melewati jalan perdesaan.
“Ada masalah antara mantan guru dengan muridnya. Sejatinya, saya sudah menghubungi polisi pada Senin siang agar mengantisipasi bentrok antaranggota PSHT. Namun, respons polisi lambat dan massa telanjur tiba di lokasi kejadian,” ujar dia.
Danar meminta aparat kepolisian mengusut kasus penganiayaan dan perusakan rumah warga itu. Hal itu merupakan pelanggaran hukum yang harus dipertanggungjawabkan para pelaku.
Selain itu, Danar meminta anggota PSHT Sukoharjo maupun luar Sukoharjo menahan diri agar tidak terprovokasi kabar yang tidak jelas. “Sempat ada informasi anggota PSHT Soloraya bakal masuk ke wilayah Sukoharjo. Saya minta agar mereka tak terpancing dengan kabar-kabar provokatif dan menahan diri. Kami siap menjaga kondusivitas keamanan di Sukoharjo dan Soloraya.”
Sementara itu, Kepala Desa Krajan, Sarjono, mengatakan tidak ada warga setempat yang terluka akibat kejadian itu. Anggota PSHT yang berkumpul di rumah Yohan merupakan warga luar Desa Krajan.
Permasalahan itu merupakan konflik antaranggota PSHT sehingga ia meminta warga tak ikut campur. “Kerugian warga hanya material lantaran rumahnya dirusak. Ada empat rumah yang dirusak massa. Kami menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum terkait pengrusakan rumah warga,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Solopos.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aktivis KontraS Andrie Yunus Diserang Air Keras di Jakarta
- KPK Ungkap Pembagian Kuota Haji 2024 oleh Yaqut Cholil Qoumas
- Skandal Haji Eks Menag Yaqut: Kode T0, Bayar Rp84 Juta Bisa Berangkat
- Gugatan Kalah, KPK Jebloskan Mantan Menag Yaqut ke Rutan Merah Putih
- Hashim Djojohadikusumo Akan Pimpin Satgas Pembiayaan Taman Nasional
Advertisement
Jadwal KRL Jogja-Solo Sabtu 14 Maret 2026 dari Tugu ke Palur
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jelang Lebaran, Kota Jogja Intensifkan Pengawasan Daging Sapi di Pasar
- KPK Sita Aset Rp100 Miliar Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji Yaqut
- Polda DIY Ungkap 56 Kasus Pekat Selama Operasi Pekat Progo 2026
- Dana Desa di Bantul Dipangkas, Lurah: Infrastruktur Terpaksa Berhenti
- KY Gandeng Media Massa Telusuri Rekam Jejak Calon Hakim Agung 2026
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo, 13 Maret 2026
- Stuttgart Kalah 1-2 dari Porto di Warnai Blunder dan VAR
Advertisement
Advertisement




