Advertisement
Rumah Rusak akibat Bentrok Sesama Anggota PSHT di Sukoharjo

Advertisement
Harianjogja.com, SUKOHARJO -- Bentrok antarkelompok yang diduga simpatisan dan anggota Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) asal Wonosari, Klaten, terjadi di Dusun Sidosari, Desa Krajan, Kecamatan Gatak, Sukoharjo Senin (29/4/2019) sekitar pukul 19.30 WIB. Empat rumah dilaporkan rusak akibat peristiwa itu.
Aksi itu dipicu pertikaian sesama anggota PSHT. Informasi yang dihimpun JIBI/Solopos, Selasa (30/4/2019), kejadian bermula saat lima anggota PSHT mendatangi rumah Yohan Dwi Prasetyo, warga Dusun Sidosari, Desa Krajan, Gatak, Sukoharjo, Senin sekitar pukul 15.00 WIB.
Advertisement
Mereka mencari Yohan yang juga anggota PSHT. Kala itu, mereka ditemui istri Yohan. Lantaran tak bertemu Yohan, mereka marah dan menendang pintu pagar rumah hingga roboh.
Beberapa waktu kemudian, sekitar 200 orang yang diduga anggota PSHT asal Wonosari, Klaten, mendatangi rumah Yohan. Saat kejadian, ada beberapa anggota PSHT lainnya yang tengah berkumpul di rumah Yohan.
Sekretaris PSHT Jateng Korwil Soloraya yang juga sesepuh PSHT Sukoharjo, Danar Sutopo, mengatakan bentrok sesama anggota PSHT tak terhindarkan. Anggota PSHT yang berkumpul di rumah Yohan berpencar dan bersembunyi di rumah penduduk setempat.
“Massa yang berasal dari Wonosari mengejar anggota PSHT yang bersembunyi di rumah penduduk. Mereka melampiaskan emosi dengan merusak kaca jendela dan genting rumah,” kata dia saat berbincang dengan Solopos.com, Selasa malam.
Danar menduga aksi kekerasan itu dipicu konflik pribadi antara Yohan dengan anggota PSHT asal Wonosari. Konflik itu berujung penganiayaan dan perusakan rumah warga. Setelah merusak rumah warga, massa langsung melarikan diri melewati jalan perdesaan.
“Ada masalah antara mantan guru dengan muridnya. Sejatinya, saya sudah menghubungi polisi pada Senin siang agar mengantisipasi bentrok antaranggota PSHT. Namun, respons polisi lambat dan massa telanjur tiba di lokasi kejadian,” ujar dia.
Danar meminta aparat kepolisian mengusut kasus penganiayaan dan perusakan rumah warga itu. Hal itu merupakan pelanggaran hukum yang harus dipertanggungjawabkan para pelaku.
Selain itu, Danar meminta anggota PSHT Sukoharjo maupun luar Sukoharjo menahan diri agar tidak terprovokasi kabar yang tidak jelas. “Sempat ada informasi anggota PSHT Soloraya bakal masuk ke wilayah Sukoharjo. Saya minta agar mereka tak terpancing dengan kabar-kabar provokatif dan menahan diri. Kami siap menjaga kondusivitas keamanan di Sukoharjo dan Soloraya.”
Sementara itu, Kepala Desa Krajan, Sarjono, mengatakan tidak ada warga setempat yang terluka akibat kejadian itu. Anggota PSHT yang berkumpul di rumah Yohan merupakan warga luar Desa Krajan.
Permasalahan itu merupakan konflik antaranggota PSHT sehingga ia meminta warga tak ikut campur. “Kerugian warga hanya material lantaran rumahnya dirusak. Ada empat rumah yang dirusak massa. Kami menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum terkait pengrusakan rumah warga,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Solopos.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ulang Tahun ke-90, Dalai Lama Ingin Hidup hingga 130 Tahun
- Kementerian HAM Menjadi Penjamin Pelaku Persekusi Retret, DPR Bertanya Alasannya
- Kementerian Sosial Pastikan Pembangunan 100 Sekolah Rakyat Dimulai September 2025
- KPK akan Pelajari Dokumen Terkait Kunjungan Istri Menteri UMKM ke Eropa
- Donald Trump Ingin Gelar UFC di Gedung Putih
Advertisement

Jadwal KRL Solo Jogja Hari Ini, Senin (7/7/2025), Naik dari Stasiun Palur, Jebres, Purwosari dan Solo Balapan
Advertisement

Jalur Hiking Merapi di Argobelah Klaten Kian Beragam dengan Panorama Menarik
Advertisement
Berita Populer
- Nurmala Kartini Sjahrir, Adik Luhut yang Diunggulkan jadi Dubes Indonesia di Jepang, Berikut Profilnya
- Sekolah Rakyat Dibangun Mulai September 2025, Dilengkapi Dapur dan Asrama
- 29 Penumpang Belum Ditemukan, Manajemen KMP Tunu Pratama Jaya Minta Maaf
- DPR RI Bentuk Tim Supervisi Penulisan Ulang Sejarah
- Kemensos: Anak Jalanan Jadi Target Utama Ikuti Sekolah Rakyat
- Banjir di DKI Jakarta Rendam 51 RT
- Kementerian PKP Siapkan Rp43,6 Trilun untuk Merenovasi 2 Juta Rumah Tak Layak Huni
Advertisement
Advertisement