Advertisement
IDI Sebut 2 Penyakit Utama yang Menyebabkan Anggota KPPS Meninggal
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA— Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menyebut kelelahan dan stress menjadi faktor utama banyaknya korban tewas petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang hingga kini telah mencapai 144 orang menurut laporan KPU, sedangkan ratusan lainnya dalam kondisi sakit.
Demikian disimpulkan oleh sejumlah anggota Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dalam diskusi bertajuk Mengapa Pemilu Telan Banyak Korban Tewas? yang diselenggarakan oleh Forum Tebet, Kamis (25/4/2019).
Advertisement
Turut jadi nara sumber pada diskusi itu dokter ahli bedah vaskular, Patrianef dan dokter ahli bedah paru, Benny Octavianus serta Ketua Perkumpulan Swing Voters, Adhi Massardi.
Menurut Benny, beban anggota KPPS yang tidak seimbang antara kerja dan istirahat telah memicu kelelahan yang berlebihan. Apalagi ada anggota KPPS yang bekerja lebih dari 24 jam sehari.
Benny juga menyoroti faktor usia yang menjadi salah satu penyebab kematian selain akibat kelelahan. Menurutnya, kematian akibat kelelahan lebih banyak menyebabkan kematian pada hari pertama dan kedua pelaksanaan pemilu.
Sementara itu, meningkatnya jumlah angka kematian setelah dua hari hingga tujuh hari sangat dimungkinkan akibat stress. Menurutnya, seharusnya mereka tidak kelelahan lagi karena sudah ada waktu istrirahat. Karena itu faktor stress tidak bisa diabaikan sebagai penyebab kematian terutama setelah beberapa hari usai pemilu.
“Saya meyakini hampir 90 persen penyebab kematian ini adalah faktor jantung,” ujarnya. Dia menambahkan bahwa sebagain anggota KPPS diduga sudah mengalami persoalan jantung sebelumnya sehingga pemilu hanya pemicunya saja.
Patrianef mengusulkan agar pada pemilu berikutnya perlu pembatasan usia petugas KPPS.
Selain itu KPU juga harus mengatakan perlunya kriteria dan persyaratan kesehatan bagi petugas KPPS di masa datang.
Sementara itu, Adhi Massardi mengatakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) seharusnya ikut bertanggung jawab atas kejadian yang luar biasa tersebut. Dia menilai dengan angka kematian 144 orang pada Pemilu 2019, KPU bisa kena delik pidana karena kelalaian dengan tidak memperhatikan kesehatan para anggota KPPS.
Karena itu dia mengimbau agar KPU bekerja sama dengan IDI untuk mengotopsi korban tewas sehingga bisa dilakukan evaluasi.
“Komisioner KPU bisa kena pasal pidana kalau ditemukan kelalaian. KPU harus brtanggung jawab atas kejadian luar biasa tersebut,” katanya.
Dia juga menyayangkan tidak adanya respons dari pemerintah atas kejadian tersebut. Menurutnya, menyampaikan ucapan belasungkawa dan menyebut mereka pahlawan demokrasi saja tidak cukup. “Pasalnya, sudah ada pelanggaran hak azasi manusia,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Gelombang I Pemberangkatan Jemaah Calon Haji ke Tanah Suci Dijadwalkan 12 Mei 2024
- Diserang Israel, Iran Sebut Fasilitas Nuklir Aman dan Siap Membalas dengan Rudal
- Respons Serangan Israel, Iran Aktifkan Pertahanan Udara dan Tangguhkan Penerbangan Sipil
- Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Proyek Kerja Sama dengan Israel
- 2 Oknum Pegawai Lion Air Jadi Sindikat Narkoba, Begini Modus Operasinya
Advertisement
Advertisement
Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Darurat, Kasus Demam Berdarah di Amerika Tembus 5,2 Juta, 1.800 Orang Meninggal
- Diserang Israel, Iran Sebut Fasilitas Nuklir Aman dan Siap Membalas dengan Rudal
- Gelombang I Pemberangkatan Jemaah Calon Haji ke Tanah Suci Dijadwalkan 12 Mei 2024
- Visa Umrah Kini Tidak Boleh Buat Piknik, Ini Aturan Barunya
- ASN Akan Dipindah ke Ibu Kota Nusantara Secara Bertahap hingga 2029, Ini Prioritasnya
- Ketua KPU Hasyim Asy'ari Kembali Dilaporkan Terkait dengan Kasus Asusila
- Arab Saudi Rilis Aturan Baru Visa Umrah 2024, Simak Informasi Lengkapnya
Advertisement
Advertisement