Advertisement

Ratna Sarumpaet Ragukan Saksi Ahli Bahasa

Newswire
Kamis, 25 April 2019 - 16:17 WIB
Sunartono
Ratna Sarumpaet Ragukan Saksi Ahli Bahasa Aktivis Ratna Sarumpaet (tengah) dengan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Dirkrimum Polda Metrojaya, Jakarta, Jumat (5/10). - Antara Foto/Reno Esnir

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA--Ratna Sarumpaet, terdakwa kasus penyebaran berita bohong meragukan saksi ahli bahasa yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU), di sidang lanjutan Ratna Sarumpaet di PN Jaksel, Kamis (25/4/2019).

"Kalo yang bahasa agak ngawur ya kayaknya," kata Ratna.

Advertisement

Ratna bahkan menyebutkan bahwa ia meragukan saksi tersebut sebagai ahli bahasa karena pernyataan dari saksi ahli bahasa yang dihadirkan JPU selalu berputar di konteks bahasa.

"Saya malah ragu dia ahli bahasa bukan? Ya, karena dia selalu berputar di konteks. Bahkan dia mengabaikan kamus besar. Kamus besar kan memang beda banget," ujarnya.

Sebelumnya, Dr Wahyu Wibowo, ahli bahasa dalam kasus penyebaran berita bohong oleh Ratna Sarumpaet yang didatangkan oleh JPU mengatakan bahwa keonaran dapat dimaknai sebagai hasil atau proses dalam membuat onar, yang berasal dari kata onar. Onar atau yang bermakna keributan atau membuat gaduh.

Keonaran atau yang dimaksud keributan tidak hanya berupa keributan fisik, tetapi juga ada keributan yang tidak melibatkan fisik.

Dr Wahyu Wibowo mengatakan bahwa keonaran juga bisa berbentuk sebagai kegaduhan yang membuat banyak orang bertanya-tanya.

Dalam kasus penyebaran berita bohong melalui media elektronik ini, terdakwa Ratna Sarumpaet didakwa melanggar Pasal 14 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana, dan juga dakwaan Pasal 28 Ayat (2) juncto 45A Ayat (2) UU 19/2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Harga Tiket KA Bandara YIA Hanya Rp20.000, Berikut Cara Memesannya

Jogja
| Jum'at, 29 Maret 2024, 00:17 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement