Advertisement
Ratna Sarumpaet Ragukan Saksi Ahli Bahasa
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Ratna Sarumpaet, terdakwa kasus penyebaran berita bohong meragukan saksi ahli bahasa yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU), di sidang lanjutan Ratna Sarumpaet di PN Jaksel, Kamis (25/4/2019).
"Kalo yang bahasa agak ngawur ya kayaknya," kata Ratna.
Advertisement
Ratna bahkan menyebutkan bahwa ia meragukan saksi tersebut sebagai ahli bahasa karena pernyataan dari saksi ahli bahasa yang dihadirkan JPU selalu berputar di konteks bahasa.
"Saya malah ragu dia ahli bahasa bukan? Ya, karena dia selalu berputar di konteks. Bahkan dia mengabaikan kamus besar. Kamus besar kan memang beda banget," ujarnya.
Sebelumnya, Dr Wahyu Wibowo, ahli bahasa dalam kasus penyebaran berita bohong oleh Ratna Sarumpaet yang didatangkan oleh JPU mengatakan bahwa keonaran dapat dimaknai sebagai hasil atau proses dalam membuat onar, yang berasal dari kata onar. Onar atau yang bermakna keributan atau membuat gaduh.
Keonaran atau yang dimaksud keributan tidak hanya berupa keributan fisik, tetapi juga ada keributan yang tidak melibatkan fisik.
Dr Wahyu Wibowo mengatakan bahwa keonaran juga bisa berbentuk sebagai kegaduhan yang membuat banyak orang bertanya-tanya.
Dalam kasus penyebaran berita bohong melalui media elektronik ini, terdakwa Ratna Sarumpaet didakwa melanggar Pasal 14 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana, dan juga dakwaan Pasal 28 Ayat (2) juncto 45A Ayat (2) UU 19/2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Erupsi Lagi, Gunung Semeru Semburkan Awan Panas Guguran
- Ini Profil Keseharian Harvey Moeis Suami Sandra Dewi yang Terseret Korupsi PT Timah
- Perbaikan Jalur Pantura Demak-Kudus Ditarget Rampung Sebelum April 2024
- Gugatan Sengketa Pilpres, Mahfud MD Serukan Kembalian Maruah MK
- PGI Meminta Agar Kasus Kekerasan di Papua Diusut Tuntas
Advertisement
Harga Tiket KA Bandara YIA Hanya Rp20.000, Berikut Cara Memesannya
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Kejagung Tetapkan Harvey Moeis Suami Artis Sandra Dewi Jadi Tersangka Korupsi Timah
- Prabowo Akan Pasang Foto SBY di Istana Presiden Baru
- AHY Sebut Prabowo Minta Demokrat Siapkan Kader Terbaik untuk Duduk di Kabinet
- BMKG Prediksi Cuaca Kota Besar di Indonesia Cenderung Kondusif
- Korlantas Siapkan Rekayasa Antisipasi 70 Juta Kendaraan Mudik Lebaran 2024
- Jembatan di Baltimore AS Ambruk Ditabrak Kapal, Enam Orang Hilang, Kemenlu RI Pastikan Tidak Ada Korban WNI
- Berikan Diskon Tambah Daya di Bulan Ramadan, PLN Dorong Petumbuhan Ekonomi
Advertisement
Advertisement