Advertisement

Politik Uang: Sudah Terima Amplop, di TPS Lupa Nama

Stefanus Arief Setiaji & Ilham Budhiman
Rabu, 24 April 2019 - 07:27 WIB
Budi Cahyana
Politik Uang: Sudah Terima Amplop, di TPS Lupa Nama Ilustrasi - Harian Jogja/Nina Atmasari

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN—Praktik politik uang masih terjadi pada Pemilu 2019 kali ini. Dari hasil penelitian Charta Politika, hampir 40,8% responden menerima uang atau hadiah, tetapi belum tentu memilih calon bersangkutan. Salah satunya kisah Rusmanto, warga Kota Jogja. Berikut laporan yang dihimpun wartawan Jaringan Informasi Bisnis Indonesia, Stefanus Arief Setiaji dan Ilham Budhiman.

Dua hari menjelang pemungutan suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 digelar, rumah Priska Haningtyas didatangi oleh teman organisasinya. Biasanya, Priska yang mahasiswa tingkat pertama di salah satu universitas negeri di Caturtunggal, Depok, Sleman, itu hanya bertemu dengan rekannya itu di kegiatan yang digelar organisasi. Kedatangan temannya ke rumah Priska di Desa Sembuh Kidul, Kecamatan Godean, dianggapnya sebagai hal lumrah semata.

Advertisement

Akan tetapi, obrolan dengan rekan itu terkesan menjadi tak biasa. Mula-mula obrolan dibuka soal organisasi yang sama-sama mereka ikut, kemudian tentang kuliah, lalu lanjut ke obrolan politik.

Saat temannya itu hendak berpamitan pulang, dia menanyakan berapa banyak anggota keluarganya yang memiliki hak pilih. Kebetulan, Priska adalah pemilih pemula yang baru menggunakan hak pilih pada Pemilu 2019 yang digelar Rabu 17 April lalu. “Tiga,” ceritanya.

Lalu, temannya itu menyodorkan amplop. Sesudah si teman pergi, Priska membuka amplop tersebut. Isinya uang Rp50.000 dan selembar kertas berisi gambar partai politik dan nama calon anggota legislatif (caleg) DPRD Kabupaten Sleman.

Tidak hanya itu, sehari sebelum Pemilu digelar, dia kembali menerima amplop yang modelnya kurang lebih sama. Berisi uang, lembaran nama caleg, dan gambar parpol.

Total, ada tiga amplop dari tiga caleg dari tiga parpol berbeda diterima Priska dengan isi uang tiap amplop masing-masing Rp50.000 di dua amplop dan satu amplop berisi Rp30.000.

Keseluruhan, uang yang diterimanya Rp130.000. Jumlah yang sama diterima oleh kedua orang tuanya. Total, uang yang diterima Priska dan kedua orang tuanya Rp390.000. “Sama ibuku uangnya buat beli sandal,” katanya sembari melempar tawa.

Soal pilihan, dia realistis memilih yang memberi uang lebih besar.

Cerita “serangan fajar” atau politik uang jelang Pemilu 2019 juga dialami Rusmanto, pensiunan guru di salah SD di Kota Jogja.

Sama halnya dengan Priska, Rusmanto juga menerima uang Rp50.000 dari salah satu caleg tingkat DPRD. Uang itu dibagikan oleh pengurus Rukun Tetangga (RT) setempat.

Saat ditanya apakah memilih caleg yang bersangkutan, Rusmanto mengaku tidak. “Lali jeneng’e,” katanya sambil terkekeh.

Kasus politik uang masih saja menghiasi pesta demokrasi di Indonesia. Ada beragam alasan, masyarakat yang memilih menerima atau menolak uang dari caleg, mulai dari pertimbangan sungkan, kenal dengan sosok orang yang memberi uang, atau memang sekadar untuk kebutuhan membeli ‘bumbu dapur’.

Dimaklumi

Survei lembaga Charta Politika pada Maret 2019 menggambarkan bahwa 45,6% responden cukup maklum dengan praktik politik uang. Sementara itu, jumlah responden yang menyebut politik uang tidak dapat dimaklumi ada 39,1%.

Hal menarik dari politik uang, hampir 40,8% responden menerima uang atau hadiah, tetapi belum tentu memilih calon yang bersangkutan. Hanya ada 8% dari responden yang menerima uang dan memilih calon yang bersangkutan.

Sementara itu, ada 3,6% dari responden yang condong memilih caleg yang memberikan uang lebih banyak.

Dalam surveinya, Charta Politika juga menyoroti besaran uang yang layak diberikan caleg dan berpotensi mengubah pilihan politiknya. Nilainya antara Rp50.000—Rp200.000.

Dari jumlah besaran uang itu, lebih dari 26% responden menyebut besaran uang Rp200.000 atau lebih bisa mengubah pilihan politik, sedangkan nilai di bawah itu tidak serta merta mengubah pilihan.

Soal tokoh yang memberikan uang, mengacu hasil survei Charta sebanyak 45,2% diberikan melalui tim sukses, 3,4% melalui pengurus RT/RW/dusun, dan 2,8% melalui pengurus partai.

 

Sulit Membuktikan

Dalam kesempatan sebelumnya, anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Ratna Dewi Pettalolo mengaku hingga awal April, sudah ada 548 pelanggaran pidana yang ditangani Bawaslu.

Sebanyak 66 kasus sudah sampai pada tahap pemeriksaan di pengadilan dan sudah berkekuatan hukum tetap. Adapun dari pelanggaran pidana tersebut, sebanyak sembilan putusan terkait dengan kasus politik uang.

Untuk mencegah politik uang saat itu, Bawaslu mencoba menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Terlebih setelah KPK melakukan tangkap tangan terhadap anggota DPR yang akan melakukan ‘serangan fajar’ untuk kepentingan politik.

Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Adnan Topan Husodo menyatakan bila ada caleg yang diduga melakukan politik uang, bisa dijerat UU Tindak Pidana Korupsi. Hanya saja, Indonesia dirasa belum memungkinan menerapkan hal itu.

“Di Hong Kong, politik uang dalam pemilu ditangani dengan pendekatan pidana korupsi,” katanya.

Sekretaris Jenderal Transparency International Indonesia Dadang Tri Sasongko menilai dengan terbatasnya wewenang KPK, koordinasi dengan Bawaslu menjadi jalan satu-satunya bagi lembaga pengawas untuk membuka tabir politik uang. “Kecil peluangnya bagi KPK bisa masuk ke kasus-kasus politik uang,” katanya.

Hanya saja, politik uang acapkali juga sulit dibuktikan jika penerimanya tidak terbuka atau perilaku politik uang tidak tertangkap tangan. Ada sebagian masyarakat yang beranggapan politik uang di pesta demokrasi hal biasa, bahkan bisa dipakai untuk menambah uang belanja keluarga.

Hanya saja, politik yang bebas  money politic menjadi cita-cita bersama. Cita-cita membangun demokrasi yang semakin mapan dan matang tanpa suap.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Produksi Ikan Tangkapan dan Budi Daya di Gunungkidul Hanya Naik Tipis

Gunungkidul
| Selasa, 19 Maret 2024, 17:17 WIB

Advertisement

alt

Ribuan Wisatawan Saksikan Pawai Ogoh-Ogoh Rangkaian Hari Raya Nyepi d Badung Bali

Wisata
| Senin, 11 Maret 2024, 06:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement