IPK di Bawah 3, Mahasiswa Penerima Beasiswa Sukoharjo Terancam Gugur
Dua penerima beasiswa Sukoharjo terancam gugur karena IPK rendah. Pemkab longgarkan syarat seleksi 2026.
Ilustrasi. /Bisnis-Dwi Prasetya
Harianjogja.com, BOYOLALI- Kasus video viral petugas KPPS mencoblos surat suara di Boyolali, Jawa Tengah kini terus diusut Bawaslu.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Boyolali Jawa Tengah akan memanggil beberapa saksi untuk mencari perekam video viral Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang viral di wilayah tersebut.
Langkah tersebut ditetapkan, Bawaslu Boyolali melakukan klarifikasi terhadap Komri (49) anggota KPPS di TPS 8 Dukuh Winong, Desa Karangjati, Kecamatan Wonosegoro, Kabupaten Boyolali, yang mengakui mencoblos surat suara di bilik suara.
Selain itu, Bawaslu juga akan memanggil saksi para pemilik suara yang telah dibantu pencoblosannya oleh Komri pada Pemilu 17 April 2019 kemarin.
"Sudah kita sampaikan pemanggilannya, ada identitasnya, dia (perekam) warga sini juga," kata Taryono Ketua Bawalsu Kabupaten Boyolali, saat dikonfirmasi, Selasa (23/4/2019).
Namun begitu, Taryono enggan membeberkan identitas oknum pelaku pembuat dan penyebar video yang menyebabkan heboh jagat maya tersebut.
"Cuman dia (perekam) statusnya masih mahasiswa," singkatnya, yang masih merahasiakan identitas oknum perekam.
Taryono menyampaikan, pemanggilan para saksi tambahan dilakukan karena ada keterangan yang berbeda antara para saksi yang sudah dipanggil dengan keterangan Komri, pada Senin (22/4/2019) kemarin.
Dia menyebut, salah satunya pada keterangan Ketua KPPS berinisial J, yang menyatakan jika yang dibantu nyoblos itu pemilih yang sudah tua dan untuk berjalan butuh dibantu.
"Tapi keterangan pelaku (Komri) setelah diklarifikasi mengatakan si pemilih yang dibantu bisa jalan sendiri," ucap Taryono.
Keterangan berbeda lainnya, masih pada pengakuan Komri yang mengaku hanya membantu mencoblos untuk lima orang pemilik suara. Berbeda dengan keterangan saksi dari Pengawas TPS bernama Gunaedi, menyebut ada 10 orang yang dicobloskan surat suaranya pada bilik suara.
"Biar menjadi jelas dan transparan, besok kita panggil saksi lagi untuk melengkapi, karena masih ada perbedaan keterangan," jelasnya.
Sebelumnya, pada Kamis (18/4/2019) beredar video di media sosial dan grup media sosial WhatsApp yang menampilkan seorang anggota KPPS berbatik coklat berada di bilik suara tengah membantu nyoblos surat suara milik pemilih.
Atas kejadian itu Bawaslu Boyolali memanggil Anggota KPPS yang melakukan pencoblosan, saksi KPPS lainnya dan Petugas Pengawas pemungutan suara.
"Kami telah merekomendasikan kepada KPU agar di TPS tersebut dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU)," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Dua penerima beasiswa Sukoharjo terancam gugur karena IPK rendah. Pemkab longgarkan syarat seleksi 2026.
Ingin anak lebih mandiri? Simak enam kebiasaan sederhana yang dapat diterapkan orangtua setiap hari untuk menumbuhkan tanggung jawab dan rasa percaya diri anak.
Kelompok Wanita Tani (KWT) Tangguh di Padukuhan Kadipiro, Margodadi, Seyegan telah menerapkan metode bebas sangkar untuk ternak ayam mereka (cage free farm).
Pemkab Batang memperluas program seragam gratis ke SD dan SMP swasta. Anggaran Rp3,8 miliar disiapkan untuk menjangkau sekitar 23.000 siswa baru.
Media Vietnam memuji kenaikan ranking FIFA Timnas Indonesia ke posisi 118 dunia. Garuda meraih tambahan 12,25 poin usai mengalahkan Oman dan Mozambik.
Sebanyak 84 siswa-siswi kelas VI SD Negeri Keputran "A" dinyatakan lulus. Nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) meraih peringkat terbaik ke-5 se-Kota Yogyakarta.