Advertisement
40 Warga China dan Taiwan Diringkus di Semarang
Ilustrasi petugas menggiring warga negara asing (WNA). - Antara/Nova Wahyudi
Advertisement
Harianjogja.com, SEMARANG — Jajaran keimigrasian Semarang menangkap 40 warga China dan Taiwan yang diyakini sebagai anggota sindikat penipuan internasional. Puluhan warga negara asing (WNA) itu diringkus di sebuah rumah di kompleks Perumahan Puri Anjasmoro, Kota Semarang, Jawa Tengah.
Prestasi aparat imigrasi itu, Minggu (21/4/2019), diungkapkan Kapolrestabes Semarang Kombes Pol. Abiyoso Seno Aji di Kota Semarang. Menurutnya, 40 WNA tersebut ditangkap di sebuah rumah yang beralamat di Perumahan Puri Anjasmoro Blok M2 No. 11, Kota Semarang, sehari setelah pelaksanaan pemungutan suara pemilu.
Advertisement
"Ditangkap oleh petugas imigrasi pada 18 April, saat ini sudah berada di Rumah Detensi Imigrasi Semarang," katanya.
Para WNA tersebut, kata dia, merupakan jaringan penipuan internasional yang mengincar penduduk negara asal mereka di Tiongkok dan Taiwan. Sindikat penjahat itu, menurutnya mengincar warga negara Tiongkok dan Taiwan yang sedang bermasalah hukum untuk selanjutnya diperas.
Menurut dia, sindikat ini diperkirakan sudah beraksi lebih kurang selama dua bulan. "Kami masih menelusuri siapa sponsor ke-40 warga negara asing ini sehingga bisa tinggal di Semarang," katanya.
Dari 40 orang itu, lanjut dia, 11 orang di antara mereka masuk dalam daftar pencarian orang Interpol. Ditegaskannya kemudian bahwa ke-40 warga negara asing ini tidak ada kaitannya dengan proses penghitungan hasil pemilu yang saat ini sedang berjalan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Israel Beli 5.000 Bom Pintar Boeing, Pengiriman Mulai 2029
- OTT KPK: Uang Ratusan Juta Disita, Bupati Rejang Lebong Jadi Tersangka
- THR ASN 2026 Mulai Cair, Kemenkeu Salurkan Rp11,16 Triliun
- BPOM Selidiki Penjualan Tramadol Bebas di Warung-Warung
- KPK Periksa Budi Karya Sumadi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Kereta Api
Advertisement
30 Persen Talud Sungai di Jogja Rusak, Perbaikan Capai Rp100 Miliar
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- KPK Periksa ASN Bea Cukai Terkait Pemindahan Uang Miliaran
- BPOM Selidiki Penjualan Tramadol Bebas di Warung-Warung
- Dinkes Kota Jogja Telusuri Enam Kasus Campak Awal 2026
- Promo Ramadan AC Aqua 1/2 PK, Ini 5 Rekomendasi Terbaiknya
- Kuota Penonton PSIM vs Persijap di Bantul Naik Jadi 7.000 Orang
- Tol Bawen-Ambarawa Dibuka Fungsional Saat Mudik Lebaran
- KPK Periksa Japto Soerjosoemarno Terkait Kasus Rita Widyasari
Advertisement
Advertisement






