Advertisement
Penyelundupan Rotan Senilai Rp1,8 Miliar ke Timor Leste Digagalkan

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Aksi penyelundupan rotan sebanyak 1.690 ikat dengan berat 104,375 ton ke Timor Leste berhasil digagalkan. Pencegahan tersebut dilakukan oleh Tim Patroli Laut Bea Cukai dalam Operasi Jaring Wallacea. Nilai barang ditaksir mencapai lebih dari Rp1,8 miliar.
Adapun Kepala Kantor Bea Cukai Atambua, Tribuana Wetangterah, mengungkapkan kronologi penindakan dimulai pada saat rotan diangkut dari Pelabuhan Panarukan, Jawa Timur dengan menggunakan kapal KLM Maju Bersama yang dinahkodai RF menuju Pelabuhan Dili, Timor Leste.
Advertisement
Saat kapal tersebut melintas di perairan sekitar Pulau Kambing pada Jumat, 5 April 2019 pukul 3.40 WITA, kapal ditegah oleh tim patroli laut Bea Cukai saat Operasi Jaring Wallacea karena diduga mengangkut barang ekspor tanpa dilindungi dokumen pabean.
“Setelah dilakukan pemeriksaan kedapatan bahwa kapal tersebut bermuatan rotan dan akan dikirim ke Timor Leste tanpa dilengkapi dokumen Pemberitahuan Ekspor Barang. Guna memudahkan pembongkaran dan pencacahan muatan kapal, selanjutnya kapal KLM Maju Bersama dibawa ke Pelabuhan Atapupu, Belu,” ungkap Tribuana dikutip Bisnis dari laman resmi Bea Cukai, Jumat (19/4/2019).
BACA JUGA
Otoritas kapebanan menyebut, setelah proses pemeriksaan, selain melanggar ketentuan hukum di bidang kepabeanan, ekspor ilegal tersebut juga melanggar Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor: 44/M-DAG/PER/7/2012 tentang Barang Dilarang Ekspor.
“Keberhasilan penindakan terhadap penyelundupan ekspor rotan tersebut merupakan bukti bahwa Direktorat Jenderal Bea dan Cukai tidak akan berkompromi terhadap segala bentuk pelanggaran Perundang-undangan di bidang Kepabeanan dan Cukai,” pungkas Tribuana.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Unjuk Rasa Pemuda Maroko, Tuntut Pembebasan Demonstran Gerakan GenZ
- Kawasan Gunung Lawu Tak Masuk WKP Panas Bumi, Ini Alasannya
- Polisi Tetapkan Lisa Mariana sebagai Tersangka Pencemaran Nama Baik
- Museum Louvre Dirampok, Sembilan Perhiasan Dibawa Kabur
- Pengembangan Daerah Transmigrasi, Kementrans Anggarkan Rp300 Miliar
Advertisement

Dinas PUPRKP Gunungkidul Targetkan Renovasi 253 RTLH pada 2026
Advertisement

Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Komitmen Anti Fraud, Pegadaian Perkuat Kepatuhan dan Transparansi
- PM Israel Benjamin Netanyahu Akan Mencalonkan Lagi Tahun Depan
- Harga Cabai Merah Naik, Bawang Merah Turun Hari Ini
- Tak Hanya ASN, Pemkab Bantul Ajak Warga Miskin Gabung KDMP
- Mitsubishi Outlander Edisi Off-Road Segera Meluncur, Ini Bocorannya
- Prediksi Skor, H2H dan Susunan Pemain Liverpool vs MU Malam Ini
- Cuaca Panas, Waspadai Penyakit Ini Mengintai
Advertisement
Advertisement