Advertisement
Penyelundupan Rotan Senilai Rp1,8 Miliar ke Timor Leste Digagalkan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Aksi penyelundupan rotan sebanyak 1.690 ikat dengan berat 104,375 ton ke Timor Leste berhasil digagalkan. Pencegahan tersebut dilakukan oleh Tim Patroli Laut Bea Cukai dalam Operasi Jaring Wallacea. Nilai barang ditaksir mencapai lebih dari Rp1,8 miliar.
Adapun Kepala Kantor Bea Cukai Atambua, Tribuana Wetangterah, mengungkapkan kronologi penindakan dimulai pada saat rotan diangkut dari Pelabuhan Panarukan, Jawa Timur dengan menggunakan kapal KLM Maju Bersama yang dinahkodai RF menuju Pelabuhan Dili, Timor Leste.
Advertisement
Saat kapal tersebut melintas di perairan sekitar Pulau Kambing pada Jumat, 5 April 2019 pukul 3.40 WITA, kapal ditegah oleh tim patroli laut Bea Cukai saat Operasi Jaring Wallacea karena diduga mengangkut barang ekspor tanpa dilindungi dokumen pabean.
“Setelah dilakukan pemeriksaan kedapatan bahwa kapal tersebut bermuatan rotan dan akan dikirim ke Timor Leste tanpa dilengkapi dokumen Pemberitahuan Ekspor Barang. Guna memudahkan pembongkaran dan pencacahan muatan kapal, selanjutnya kapal KLM Maju Bersama dibawa ke Pelabuhan Atapupu, Belu,” ungkap Tribuana dikutip Bisnis dari laman resmi Bea Cukai, Jumat (19/4/2019).
Otoritas kapebanan menyebut, setelah proses pemeriksaan, selain melanggar ketentuan hukum di bidang kepabeanan, ekspor ilegal tersebut juga melanggar Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor: 44/M-DAG/PER/7/2012 tentang Barang Dilarang Ekspor.
“Keberhasilan penindakan terhadap penyelundupan ekspor rotan tersebut merupakan bukti bahwa Direktorat Jenderal Bea dan Cukai tidak akan berkompromi terhadap segala bentuk pelanggaran Perundang-undangan di bidang Kepabeanan dan Cukai,” pungkas Tribuana.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Siap-Siap! Penerapan SLFF di Tol Sebelum Oktober 2024
- Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
Advertisement
Cek Jadwal dan Lokasi Bus SIM Keliling Bantul Sabtu 27 April 2024
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Penetapan Caleg Terpilih di DIY Menunggu BRPK Mahkamah Konsitusi
- Surya Paloh Enggan Jadi Oposisi dan Pilih Gabung Prabowo, Ini Alasannya
- Izin Tinggal Peralihan Jembatani Proses Transisi Izin Tinggal WNA di RI
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Gaji Prabowo-Gibran Saat Sudah Menjabat, Ini Rinciannya
- Iuran Pariwisata Masuk ke Tiket Pesawat, Ini Kata Menteri Pariwisata
- KASD Sebut Penggantian Istilah dari KKB ke OPM Ada Dampaknya
Advertisement
Advertisement