Advertisement

Tak Miliki E-KTP, Ratusan Napi Lapas Sragen Tak Bisa Mencoblos

Moh Khodiq Duhri
Kamis, 18 April 2019 - 23:07 WIB
Sunartono
Tak Miliki E-KTP, Ratusan Napi Lapas Sragen Tak Bisa Mencoblos Narapidana LP Kelas IIA Sragen mengikuti proses pemungutan suara di TPS 49 kompleks LP setempat, Rabu (17/4/2019). (Solopos - Moh. Khodiq Duhri)

Advertisement

Harianjogja.com, SRAGEN -- Sebanyak 331 narapidana (napi) di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Sragen tak bisa memberikan hak suaranya dalam Pemilu 2019. Penyebabnya, mereka tidak memiliki kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).

PantauanJIBI/Solopos di lokasi, Rabu (17/4/2019), ada dua tempat pemungutan suara (TPS) yakni TPS 49 dan TPS 50 di LP Sragen. Dua TPS itu disiagakan untuk mengakomodasi hak suara dari total 512 napi di LP Sragen.

Advertisement

Akan tetapi, masing-masing TPS itu hanya bisa mengakomodasi hak suara dari 181 napi. “Jumlah total napi ada 512, tapi yang bisa mencoblos atau menggunakan hak suaranya hanya 181 napi. Ini tentu sangat disayangkan karena sebagian besar napi justru tidak bisa menggunakan hak suaranya,” jelas Kasubsi Registrasi LP Kelas IIA Sragen Ratna Dwi Lestari saat ditemui Solopos.com di kantornya.

Pada pemilu sebelumnya, kata Ratna, jumlah napi yang masuk daftar pemilih tetap (DPT) sudah sesuai usulan atau sesuai jumlah napi di LP Sragen. Menurutnya, penyebab sebagian besar napi tak bisa menggunakan hak suaranya pada Pemilu 2019 lantaran mereka tidak memiliki e-KTP.

Dalam hal ini, pengelola LP Sragen sebetulnya sudah mengajak para napi yang belum memiliki e-KTP untuk mengikuti proses rekam data. Saat itu, LP Sragen menjalin kerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil (Disdukcapil) Sragen untuk perekaman data itu.

Terdapat lebih dari 300 napi yang ikut proses rekam data, akan tetapi hanya sebagian kecil dari mereka yang memenuhi persyaratan sehingga mereka gagal mendapatkan e-KTP. “Syarat yang tidak bisa dipenuhi itu adalah KK [kartu keluarga]. Tidak semua napi punya KK. Padahal itu salah satu syarat penting untuk mendapatkan e-KTP. Karena masalah administrasi ini, mereka jadi kehilangan hak suaranya,” terang Ratna.

Pada kesempatan itu, Kapolres Sragen, AKBP Yimmy Kurniawan, ikut memantau jalannya proses pemungutan suara di dua TPS di LP Sragen. Dia mengaku bersyukur hingga Rabu siang, tidak mendapati laporan adanya keributan dalam proses pemungutan suara.

“Tidak ada laporan gangguan dalam pelaksanaan pemungutan suara. Memang ada sedikit permasalahan, tapi itu sudah bisa diatasi. Semoga semua proses demokrasi ini berjalan dengan lancar,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Solopos.com

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Alert! Stok Darah di DIY Menipis, PMI Dorong Instansi Gelar Donor Darah

Jogja
| Sabtu, 20 April 2024, 13:47 WIB

Advertisement

alt

Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Jum'at, 19 April 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement