Advertisement
Tak Miliki E-KTP, Ratusan Napi Lapas Sragen Tak Bisa Mencoblos

Advertisement
Harianjogja.com, SRAGEN -- Sebanyak 331 narapidana (napi) di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Sragen tak bisa memberikan hak suaranya dalam Pemilu 2019. Penyebabnya, mereka tidak memiliki kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).
PantauanJIBI/Solopos di lokasi, Rabu (17/4/2019), ada dua tempat pemungutan suara (TPS) yakni TPS 49 dan TPS 50 di LP Sragen. Dua TPS itu disiagakan untuk mengakomodasi hak suara dari total 512 napi di LP Sragen.
Advertisement
Akan tetapi, masing-masing TPS itu hanya bisa mengakomodasi hak suara dari 181 napi. “Jumlah total napi ada 512, tapi yang bisa mencoblos atau menggunakan hak suaranya hanya 181 napi. Ini tentu sangat disayangkan karena sebagian besar napi justru tidak bisa menggunakan hak suaranya,” jelas Kasubsi Registrasi LP Kelas IIA Sragen Ratna Dwi Lestari saat ditemui Solopos.com di kantornya.
Pada pemilu sebelumnya, kata Ratna, jumlah napi yang masuk daftar pemilih tetap (DPT) sudah sesuai usulan atau sesuai jumlah napi di LP Sragen. Menurutnya, penyebab sebagian besar napi tak bisa menggunakan hak suaranya pada Pemilu 2019 lantaran mereka tidak memiliki e-KTP.
BACA JUGA
Dalam hal ini, pengelola LP Sragen sebetulnya sudah mengajak para napi yang belum memiliki e-KTP untuk mengikuti proses rekam data. Saat itu, LP Sragen menjalin kerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil (Disdukcapil) Sragen untuk perekaman data itu.
Terdapat lebih dari 300 napi yang ikut proses rekam data, akan tetapi hanya sebagian kecil dari mereka yang memenuhi persyaratan sehingga mereka gagal mendapatkan e-KTP. “Syarat yang tidak bisa dipenuhi itu adalah KK [kartu keluarga]. Tidak semua napi punya KK. Padahal itu salah satu syarat penting untuk mendapatkan e-KTP. Karena masalah administrasi ini, mereka jadi kehilangan hak suaranya,” terang Ratna.
Pada kesempatan itu, Kapolres Sragen, AKBP Yimmy Kurniawan, ikut memantau jalannya proses pemungutan suara di dua TPS di LP Sragen. Dia mengaku bersyukur hingga Rabu siang, tidak mendapati laporan adanya keributan dalam proses pemungutan suara.
“Tidak ada laporan gangguan dalam pelaksanaan pemungutan suara. Memang ada sedikit permasalahan, tapi itu sudah bisa diatasi. Semoga semua proses demokrasi ini berjalan dengan lancar,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Solopos.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Isi Pidato Lengkap Prabowo di Sidang Satu Tahun Prabowo-Gibran
- Kemendagri Temukan Perbedaan Data Simpanan Pemda dan BI Rp18 Triliun
- Kejagung Serahkan Uang Rp13,2 Triliun Hasil Sitaan Kasus CPO ke Negara
- Kapal Tanker Federal II Terbakar, 13 Orang Meninggal Dunia
- Unjuk Rasa Pemuda Maroko, Tuntut Pembebasan Demonstran Gerakan GenZ
Advertisement

Wakil Dubes Australia Tinjau Pusat Rehabilitasi YAKKUM di Sleman
Advertisement

Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- FOMO Wellness Fisik: Tren Baru Gen Z Biar Sehat dan Bahagia
- Komitmen Perpustakaan USD Alih Aksara Lontar Kuno
- Survei AP-NORC Ungkap Kecemasan Ekonomi AS di Bawah Trump
- Kata Jonatan Christie Setelah Jadi Juara Denmark Open 2025
- Polres Metro Jakpus Kerahkan 1.743 Personel Amankan Demo BEM SI
- Gelar Juara F1 2025 Terbuka Lebar untuk Verstappen
- Mengenal Deepavali (Festival Cahaya) Dirayakan pada 20 Oktober 2025
Advertisement
Advertisement