Advertisement
Tak Miliki E-KTP, Ratusan Napi Lapas Sragen Tak Bisa Mencoblos

Advertisement
Harianjogja.com, SRAGEN -- Sebanyak 331 narapidana (napi) di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Sragen tak bisa memberikan hak suaranya dalam Pemilu 2019. Penyebabnya, mereka tidak memiliki kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).
PantauanJIBI/Solopos di lokasi, Rabu (17/4/2019), ada dua tempat pemungutan suara (TPS) yakni TPS 49 dan TPS 50 di LP Sragen. Dua TPS itu disiagakan untuk mengakomodasi hak suara dari total 512 napi di LP Sragen.
Advertisement
Akan tetapi, masing-masing TPS itu hanya bisa mengakomodasi hak suara dari 181 napi. “Jumlah total napi ada 512, tapi yang bisa mencoblos atau menggunakan hak suaranya hanya 181 napi. Ini tentu sangat disayangkan karena sebagian besar napi justru tidak bisa menggunakan hak suaranya,” jelas Kasubsi Registrasi LP Kelas IIA Sragen Ratna Dwi Lestari saat ditemui Solopos.com di kantornya.
Pada pemilu sebelumnya, kata Ratna, jumlah napi yang masuk daftar pemilih tetap (DPT) sudah sesuai usulan atau sesuai jumlah napi di LP Sragen. Menurutnya, penyebab sebagian besar napi tak bisa menggunakan hak suaranya pada Pemilu 2019 lantaran mereka tidak memiliki e-KTP.
Dalam hal ini, pengelola LP Sragen sebetulnya sudah mengajak para napi yang belum memiliki e-KTP untuk mengikuti proses rekam data. Saat itu, LP Sragen menjalin kerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil (Disdukcapil) Sragen untuk perekaman data itu.
Terdapat lebih dari 300 napi yang ikut proses rekam data, akan tetapi hanya sebagian kecil dari mereka yang memenuhi persyaratan sehingga mereka gagal mendapatkan e-KTP. “Syarat yang tidak bisa dipenuhi itu adalah KK [kartu keluarga]. Tidak semua napi punya KK. Padahal itu salah satu syarat penting untuk mendapatkan e-KTP. Karena masalah administrasi ini, mereka jadi kehilangan hak suaranya,” terang Ratna.
Pada kesempatan itu, Kapolres Sragen, AKBP Yimmy Kurniawan, ikut memantau jalannya proses pemungutan suara di dua TPS di LP Sragen. Dia mengaku bersyukur hingga Rabu siang, tidak mendapati laporan adanya keributan dalam proses pemungutan suara.
“Tidak ada laporan gangguan dalam pelaksanaan pemungutan suara. Memang ada sedikit permasalahan, tapi itu sudah bisa diatasi. Semoga semua proses demokrasi ini berjalan dengan lancar,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Solopos.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- 3 WNI Ditangkap Polisi di Jepang Karena Dituding Merampok Rumah
- Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah untuk SD dan SMP Tahun Ini Lebih Lama
- Pengelolaan Sampah di Pasar Tradisional Bakal Diperketat oleh Kementerian Lingkungan Hidup
- Kasus Pemerasan Artis Sinetron MR, Polisi Menyita Enam Video Syur Sesama Jenis
- Adik Ipar Ganjar Pranowo Dituntut 5,5 Tahun Penjara karena Korupsi Pembangunan Jembatan Sungai Gintung
Advertisement

Jadwal Pemadaman Listrik di Sleman Hari Ini, Jumat 4 Juli 2025
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Kapal Feri Membawa 53 Penumpang dan 12 Kru Tenggelam di Selat Bali, Basarnas Kerahkan Rigid Inflatable Boat
- Kasus Pemerasan Artis Sinetron MR, Polisi Menyita Enam Video Syur Sesama Jenis
- Innalillahi, Direktur Rumah Sakit Indonesia Gugur Bersama Keluarganya Akibat Serangan Israel di Jalur Gaza
- Fakta Uang Tunai Rp2,8 Milliar dan Pistol Baretta di Rumah Topan Ginting, Anak Buah Bobby Nasution
- Tenggelam di Selat Bali, Ini Daftar Penumpang Kapal Tunu Pratama Jaya
- Hasil Kunjungan Presiden Prabowo: Indonesia dan Arab Saudi Sepakati Investasi Senilai Rp437 Triliun
- Presiden Prabowo Tunaikan Ibadah Umrah Saat Kunjungan ke Arab Saudi, Cium Hajar Aswad
Advertisement
Advertisement