Advertisement
Tragis, Caleg Golkar Sragen Tewas setelah Diracuni Tiga Kali oleh Seorang Wanita
Wakapolres Wonogiri Kompol Aidil Fitri (kiri) didampingi Kasatreskrim AKP Aditia Mulya Ramdhani (tengah) dan Paur Subag Humas Aipda Iwan Sumarsono memberi keterangan kepada wartawan di Mapolres Wonogiri, Kamis (18/4 - 2019). (Solopos/Rudi Hartono)
Advertisement
Harianjogja.com, WONOGIRI -- Sejumlah fakta baru terkait kasus pembunuhan terhadap Sugimin, 52, calon anggota legislatif (caleg) DPRD Sragen dari Partai Golkar terungkap. Pembunuhan itu diduga dilakukan seorang wanita asal Wonogiri berinisial N, 41.
Kasatreskrim Polres Wonogiri AKP Aditia Mulya Ramdhani mendampingi Wakapolres Wonogiri Kompol Aidil Fitri menyampaikan berdasarkan hasil penyelidikan, N telah merencanakan pembunuhan terhadap Sugimin sejak Kamis (11/4/2019) atau lima hari sebelum korban meninggal dunia.
Advertisement
"Selama lima hari itu korban Sugimin bersama terus dengan N," ungkap Kasatreskrim saat dijumpai wartawan di Mapolres Wonogiri, Kamis (18/4/2019).
Dia menambahkan saat awal bertemu N, korban mengeluh diare. N kemudian punya ide melancarkan aksinya meracuni Sugimin dengan sarana kapsul obat diare. Pada aksinya yang pertama, N memberikan kapsul kepada Sugimin yang isinya sudah diganti dengan racun.
BACA JUGA
"Korban meminumnya lalu merasakan sakit," ungkap Kasatreskrim. Pelaku yang merasa kasihan kemudian membawa Sugimin ke sebuah rumah sakit swasta di Wonogiri. Setelah kondisinya membaik, Sugimin kembali bersama N.
Namun beberapa waktu kemudian N kembali memberikan kapsul berisi racun tikus kepada Sugimin. Korban lagi-lagi mengeluhkan sakit dan oleh N dibawa ke RS dr Oen Solo Baru. Kemungkinan, N masih tidak tega dengan kondisi Sugimin yang kesakitan.
Setelah kondisinya membaik, Sugimin keluar dari rumah sakit bersama N. Ternyata niatan N tidak surut dan untuk kali ketiga dia memberikan kapsul berisi racun tikus kepada Sugimin.
"Kali ini korban dikasih racun lagi tapi setelah itu tidak langsung dibawa ke RS," ungkap Kasatreskrim. N justru membawa korban berkeliling memakai taksi online. Dalam perjalanan korban sekarat dan tak sadarkan diri.
Aditia menambahkan pelaku ketakutan melihat kondisi korban lalu menghubungi rekannya Mugiono (sebelumnya disebut dengan inisial Mo). N meminta Mugiono menjemput korban di suatu tempat di Wonogiri dan membawanya ke IGD rumah sakit.
Mugiono yang tidak mengetahui penyebab korban tak sadarkan diri datang bersama anaknya, N, menjemput Sugimin dan membawanya ke RSUD dr. Soediran Mangun Sumarso. N juga merancang cerita dan meminta Mugiono agar menyampaikan kepada petugas IGD bahwa korban ditemukan sudah sakit di depan toko Mugiono di utara SMPN 1 Wonogiri.
Sejauh ini polisi baru menetapkan N sebagai tersangka dalam kasus ini. Sedangkan Mugiono dan N sebagai saksi.
Diberitakan sebelumnya, Sugimin ditemukan dalam keadaan sakit di depan ruko SMPN 1 Wonogiri, Senin (15/4/2019) malam. Warga yang menemukan Sugimin kemudian membawanya ke RSUD dr. Soediran Mangun Sumarso Wonogiri dan saat diperiksa dokter ternyata sudah meninggal dunia. Keluarga Sugimin yang curiga karena banyak kejanggalan meminta agar jasad Sugimin diautopsi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pendaftaran Calon Pimpinan OJK Dibuka, Begini Tahapan dan Syaratnya
- DKPP Pecat Tiga Anggota KPU karena Pelanggaran Kode Etik
- KPK Ungkap Alasan Negara Bisa Menyuap Negara di Kasus PN Depok
- Atraksi Naik Gajah Dilarang, Warga Diminta Melapor
- Kemensos Benahi PBI BPJS Kesehatan, 54 Juta Warga Belum Terdaftar
Advertisement
Advertisement
Festival Sakura 2026 di Arakurayama Batal, Turis Jadi Sorotan
Advertisement
Berita Populer
- Mourinho Makin Dekat ke Kursi Pelatih Timnas Portugal
- Ruang Digital Ramah Anak, antara Regulasi dan Komitmen Negara
- AFA Perketat Regulasi, Pemain Abroad Tanpa Kontrak Terancam Absen
- Ini Daftar Sektor yang Tetap WFO Saat WFA Lebaran 2026
- Dari Jogja, Hanbok Batik Djadi Batik Tembus Pasar Global
- Liga Inggris Pekan ke-26: Penentu Zona Eropa hingga Ancaman Degradasi
- Bulog Lanjutkan Serap Gabah 2026, Petani Sleman Tak Perlu Jual Murah
Advertisement
Advertisement




