Konglomerat Media Manfaatkan Pemilu untuk Dongkrak Kinerja Keuangan
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA — Konglomerat media massa menanti berkah penyelenggaran pemilu pada tahun ini untuk memperbaiki dan meningkatkan kinerja keuangan.
Berdasarkan kinerja konglomerasi yang direkap Jaringan Informasi Bisnis Indonesia dari laporan keuangan diaudit per akhir Desember 2018, yakni grup MNC, grup Emtek dan grup Mahaka, maka kinerja MNC grup merupakan yang paling stabil dengan PT Media Nusantara Citra Tbk. (MNCN) dan PT. Global Medicom Tbk. (BMTR) yang menorehkan pertumbuhan laba positif. Laba tahun berjalan keduanya yang berakhir pada 2018, masing-masing tumbuh 6,2% dan 28%.
Advertisement
Sementara itu, grup Mahaka dengan PT Mahaka Media Tbk. (ABBA) mencatatkan rugi 2,2% dibandingkan periode yang sama tahun lalu, tetapi terbayar oleh kinerja PT Mahaka Radio Integra Tbk. (MARI) yang mencatatkan pertumbuhan positif sebesar 4%.
Di sis lain grup Emtek dengan stasiun televisi PT Surya Citra Media Tbk. (SCMA) turut membukukan laba positif sebesar 11% dibandingkan pada akhir 2017.
Analis Binaartha Sekuritas, Nafan Aji mengatakan secara keseluruhan sektor media tahun ini diharapkan masih memberikan positive cash flow effect. Pasalnya sektor media sangat diuntungkan dengan datangnya momentum Pemilu. Namun, lanjut dia, sektor ini juga dibayangi sentimen negatif depresiasi nilai tukar rupiah dan pertumbuhan ekonomi di bawa ekspektasi pasar.
Menurut Nafan harga saham MNCN akan mencoba menuju ke level 1020 dalam jangka panjang dengan rekomendasi akumulasi beli. Serupa dengan MNCN, BMTR pada level 454 sudah tercapai dengan baik, tetapi Nafan belum memiliki rekomendasi terbaru untuk BMTR.
Selanjutnya, untuk MARI, Nafan melihat masih akan mencoba menuju ke level 308 dalam jangka panjang dengan rekomendasi akumulasi beli.
Untuk kinerja sektor lainnya dari MNC Grup, Nafan melihat rata-rata harga sahamnya bergerak random dan belum memiliki rekomendasi.
Senada dengan Binaartha, Analis PT Indosurya Bersinar Sekuritas, William Surya Wijaya mengatakan kinerja emiten media sudah sewajarnya bergerak menghijau lantaran ceruk besar kepentingan masyarakat yang membutuhkan informasi dan publisitas. Tantangannya, lanjut dia, adalah persoalan efisiensi media yang mesti dijaga.
Di sisi lain, Nafan menilai, saham konglomerasi lainnya yang patut dicermati adalah ASII, BBCA, INDF, UNTR, ADRO, BSDE, HMSP, BWPT masih menarik untuk akumulasi beli.
Nafan menyebut, kinerja ASII masih akan cemerlang secara jangka panjang lantaran peningkatan kontribusi dari segmen bisnis alat berat, pertambangan, konstruksi, energi tumbuh 48% dan segmen bisnis jasa keuangan tumbuh 28%; serta bisnis teknologi informasi tumbuh 5% akan mengencangkan kinerja fundamental ASII pada 2018. Hal tersebut melebihi dari penurunan performa dari segmen agribisnis (-27%), property (-28%) dan bisnis otomotif (-4%).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
- Pengaruh Dukungan Anies Vs Dukungan Jokowi di Pilkada Jakarta 2024, Siapa Kuat?
- Yusril Bantah Mary Jane Bebas, Hanya Masa Hukuman Dipindah ke Filipina
- ASN Diusulkan Pindah ke IKN Mulai 2025
- Pelestarian Naskah Kuno, Perpusnas Sebut Baru 24 Persen
Advertisement
Jadwal Terbaru Kereta Bandara YIA dari Stasiun Tugu Jumat 22 November 2024, Harga Tiket Rp20 Ribu
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Selama Agustus Oktober, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta Terbtkan Belasan Ribu Paspor
- Badan Geologi Kementerian ESDM Mendorong Seluruh Kawasan Bentang Karst di Indonesia Dilindungi
- KAI Angkut 344 Juta Penumpang Periode Januari-Oktober 2024
- Kemenpar Usulkan Tambahan Dana Rp2,2 Triliun di 2025, Ini Tujuannya
- Tiga Tol Akses ke IKN Dibuka Fungsional Mulai 2025, Belum Dikenakan Tarif
- Khawatir Muncul Serangan Udara, Italia Tutup Sementara Kedubesnya di Ukraina
- Korupsi Dana Bantuan Kesehatan, Eks Kepala Puskesmas di Purbalingga Dihukum 1 Tahun Penjara
Advertisement
Advertisement