KPK Akan Supervisi Kasus Febrie Adriansyah, DPR Bentuk Panja
KPK akan menyupervisi penanganan kasus Febrie Adriansyah. DPR membentuk Panja untuk mengawasi proses penyidikan bersama Kejagung dan Polri.
Ilustrasi. /Harian Jogja-Desi Suryanto
Harianjogja.com, PAPUA--Pelaksanaan ujian nasional berbasis komputer (UNBK) hari ketiga di Papua terkendala listrik padam.
"Memang betul terjadi pemadaman listrik di beberapa sekolah yang melaksanakan UNBK, namun hal itu tidak menjadi kendala karena paling lama 30 menit," kata Sekretaris Panitia Ujian Nasional Dinas Pendidikan Papua, Bejo kepada Antara di Jayapura, Kamis (4/4/2019).
Dikatakannya bahwa dari laporan yang diterima, sekolah yang mengalami padam listrik adalah Madrasah Aliyah (MA) Baiturrahman Kota Jayapura, SMA Negeri 3 Kampung Harapan Kabupaten Jayapura dan SMA di Sarmi.
"Khusus di Sarmi memang sempat terjadi pemadaman serentak di seluruh kota," kata Bejo.
Menurutnya, pemadaman tidak mengganggu jalannya UNBK.
Ia menjelaskan UNBK di Papua diikuti sebanyak 20.448 murid yang tersebar di 285 sekolah di 29 kabupaten dan kota.
Dari jumlah tersebut, katanya, tercatat 19 kabupaten sudah melaksanakan UNBK dengan jumlah sekolah yang melaksanakan sebanyak 167 sekolah dan sisanya 118 sekolah melaksanakan ujian nasional kertas pensil (UNKP).
Ujian nasional tingkat SMA sederajat dilaksanakan selama empat hari yakni tanggal 1,2,4 dan 8 April.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : antara
KPK akan menyupervisi penanganan kasus Febrie Adriansyah. DPR membentuk Panja untuk mengawasi proses penyidikan bersama Kejagung dan Polri.
ISEAI mengusulkan skema B50 lebih fleksibel melalui Dynamic Blending Policy untuk menekan risiko fiskal dan menjaga keberlanjutan program.
Plt Jampidsus Rudi Margono memastikan penanganan perkara korupsi tetap berjalan usai pengunduran diri Febrie Adriansyah.
Pemda DIY menilai Gunungkidul memiliki potensi besar mengembangkan wisata geopark, kakao, kopi, dan durian dengan prinsip keberlanjutan.
KPK merespons pelimpahan tiga perkara dugaan korupsi terkait Febrie Adriansyah ke Kejaksaan dan mengajak publik menghormati proses hukum.
KPK membuka peluang memeriksa suami Bupati Sukoharjo Etik Suryani dalam kasus dugaan pemerasan di Pemkab Sukoharjo.