Advertisement

Jadi Bandar Narkoba, LC Terancam Diganjar Hukuman Mati

Newswire
Kamis, 04 April 2019 - 17:07 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Jadi Bandar Narkoba, LC Terancam Diganjar Hukuman Mati llustrasi penjara. - Harian Jogja

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA--Polres Tanjung Priok berhasil mengamankan bandar besar narkoba berinisial LC, 28 beserta barang bukti narkotika senilai Rp2,8 miliar. Tersangka terancam hukuman mati.

"[Ancaman hukuman] minimal lima tahun penjara dan maksimal hukuman mati," kata Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Iptu Edi Suprayitno di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (4/4/2019). 

Advertisement

Tersangka LC dijerat dengan primer Pasal 114 ayat 2, subsider Pasal 112 ayat 2 dan pasal 111 ayat 1, UU RI No.35/2019 Tentang Narkotika dan Pasal 62 UU RI No.5/1997 tentang Psikotropika.

Ancaman dari pasal di atas adalah hukuman penjara minimal lima tahun dan maksimal hukuman mati serta denda minimal Rp1 miliar dan maksimal Rp10 miliar.

Dari tangan tersangka polisi berhasil mengamankan sejumlah besar barang bukti, yaitu 1.570 gram sabu-sabu, 162 butir ekstasi, 200 butir pil happy five (H5), 11,95 gram ganja dan 5 gram heroin.

"Total keseluruhan barang bukti jika dinominalkan, sabu-sabu sekitar Rp2,3 miliar dan yang lain-lain sekitar Rp500 juta, jadi total Rp2,8 miliar," kata Edi.

Tersangka LC juga terbukti positif mengonsumsi narkoba. Hal itu berdasarkan hasil tes urinenya.

Edi mengatakan tersangka juga pernah ditahan dengan kasus yang sama. LC bebas dari penjara pada 2012 silam.

Tersangka LC ditangkap di daerah Kramat Jati, Jakarta Timur ,pada Senin sekitar pukul 18.30 WIB.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : antara

Advertisement

Harian Jogja

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Kambing dan Domba Jadi Andalan, UGM Genjot Ilmu Ratusan Peternak DIY

Kambing dan Domba Jadi Andalan, UGM Genjot Ilmu Ratusan Peternak DIY

Sleman
| Sabtu, 04 April 2026, 15:37 WIB

Advertisement

Long Weekend April 2026: Cek Tanggal Merah Usai Lebaran

Long Weekend April 2026: Cek Tanggal Merah Usai Lebaran

Wisata
| Jum'at, 03 April 2026, 12:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement