Advertisement
Jadi Bandar Narkoba, LC Terancam Diganjar Hukuman Mati
llustrasi penjara. - Harian Jogja
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Polres Tanjung Priok berhasil mengamankan bandar besar narkoba berinisial LC, 28 beserta barang bukti narkotika senilai Rp2,8 miliar. Tersangka terancam hukuman mati.
"[Ancaman hukuman] minimal lima tahun penjara dan maksimal hukuman mati," kata Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Iptu Edi Suprayitno di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (4/4/2019).
Advertisement
Tersangka LC dijerat dengan primer Pasal 114 ayat 2, subsider Pasal 112 ayat 2 dan pasal 111 ayat 1, UU RI No.35/2019 Tentang Narkotika dan Pasal 62 UU RI No.5/1997 tentang Psikotropika.
Ancaman dari pasal di atas adalah hukuman penjara minimal lima tahun dan maksimal hukuman mati serta denda minimal Rp1 miliar dan maksimal Rp10 miliar.
BACA JUGA
Dari tangan tersangka polisi berhasil mengamankan sejumlah besar barang bukti, yaitu 1.570 gram sabu-sabu, 162 butir ekstasi, 200 butir pil happy five (H5), 11,95 gram ganja dan 5 gram heroin.
"Total keseluruhan barang bukti jika dinominalkan, sabu-sabu sekitar Rp2,3 miliar dan yang lain-lain sekitar Rp500 juta, jadi total Rp2,8 miliar," kata Edi.
Tersangka LC juga terbukti positif mengonsumsi narkoba. Hal itu berdasarkan hasil tes urinenya.
Edi mengatakan tersangka juga pernah ditahan dengan kasus yang sama. LC bebas dari penjara pada 2012 silam.
Tersangka LC ditangkap di daerah Kramat Jati, Jakarta Timur ,pada Senin sekitar pukul 18.30 WIB.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Kambing dan Domba Jadi Andalan, UGM Genjot Ilmu Ratusan Peternak DIY
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Lapak Asik BPJS Ketenagakerjaan Kini Dilengkapi Antrean Digital
- Sindikat Oplos LPG Subsidi Terbongkar, Keuntungan Rp1,3 Miliar Perhari
- Duel Antar Geng Berujung Pembacokan di Pakualaman Jogja
- Harga Pangan Global Naik Lagi, FAO Soroti Dampak Konflik Timur Tengah
- UNIFIL Gelar Upacara Penghormatan bagi 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon
- Jadwal Prameks Kutoarjo-Jogja Sabtu 4 April 2026, Cek Jamnya
- Kunjungi Museum Andi Bayou, DPRD DIY Susun Regulasi Baru
Advertisement
Advertisement








