Advertisement
Tersandung Kasus Hukum, Bukannya Sedih, Ahmad Dhani Malah Merasa Ini ...
Advertisement
Harianjogja.com, SIDOARJO--Bukannya sedih atas segala tindakannya, musisi Ahmad Dhani yang juga Caleg Partai Gerindra mengaku bersyukur mengalami kasus hukum yakni menjadi terdakwa ujaran kebencian, hingga berujung ke meja hijau.
Dhani juga mengakui sangat diuntungkan menjadi tahanan pinjaman di Rutan Kelas I Surabaya Medaeng, Sidoarjo, Jawa Timur.
Advertisement
Menurut pentolan Band Dewa 19 tersebut, keberadaanya di Rutan Medang menjadi keuntungan tersendiri bagi dirinya yang berstatus caleg DPR RI Dapil Jatim 1 Surabaya – Sidoarjo.
Ia melontarkan pernyataan tersebut untuk menjawab pertanyaan Ketua Majelis Hakim Anton Widyopriyono, mengenai perasaannya.
”Apakah terdakwa menyesal atau tidak? [atas perbuataannya yang diduga mencemarkan nama baik],” kata Ketua Majelis Hakim Anton dalam persidangan, Selasa (2/4/2019).
"Terus terang yang mulia, berkat kasus ini saya bisa ditahan di Surabaya. Jadi karena ditahan di Surabaya, saya bisa melakukan kampanye dengan relawan," ujarnya disambut gelak tawa seisi ruang sidang di Pengadilan Negeri Kota Surabaya, Selasa.
"Kalau saya ditahan di Cipinang, saya malah tak bisa apa-apa, yang mulia," lanjutnya.
Meski tersandung kasus ujaran "Idiot", tambah Dhani, dirinya tidak khawatir menurunkan elektabilitasnya pada Pemilu 2019.
Dia mengatakan, elektabilitasnya masih memungkinkan mengantarnya ke Senayan alias gedung DPR RI. Hal tersebut berdasarkan survei internal yang ia buat.
"Optimistislah. Berdasarkan dari survei-survei, optimistis. Doakan saja ya," tutupnya.
Dhani saat ini tengah tersandung Pasal 27 (3) UU ITE atas ujaran "idiot" dalam vlog yang ia unggah di Instagram.
Persidangannya di Surabaya hampir selesai. Kamis depan (11/4/2019) merupakan persidangan lanjutannya dengan agenda mendengar putusan jaksa penuntut umum.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Erupsi Lagi, Gunung Semeru Semburkan Awan Panas Guguran
- Ini Profil Keseharian Harvey Moeis Suami Sandra Dewi yang Terseret Korupsi PT Timah
- Perbaikan Jalur Pantura Demak-Kudus Ditarget Rampung Sebelum April 2024
- Gugatan Sengketa Pilpres, Mahfud MD Serukan Kembalian Maruah MK
- PGI Meminta Agar Kasus Kekerasan di Papua Diusut Tuntas
Advertisement
Jadwal Terbaru KRL Jogja Solo dan KRL Solo Jogja Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Prabowo Akan Pasang Foto SBY di Istana Presiden Baru
- AHY Sebut Prabowo Minta Demokrat Siapkan Kader Terbaik untuk Duduk di Kabinet
- BMKG Prediksi Cuaca Kota Besar di Indonesia Cenderung Kondusif
- Korlantas Siapkan Rekayasa Antisipasi 70 Juta Kendaraan Mudik Lebaran 2024
- Jembatan di Baltimore AS Ambruk Ditabrak Kapal, Enam Orang Hilang, Kemenlu RI Pastikan Tidak Ada Korban WNI
- Berikan Diskon Tambah Daya di Bulan Ramadan, PLN Dorong Petumbuhan Ekonomi
- Penjelasan Pakar Terkait Keamanan Beragam Jenis Air Minum dalam Kemasan
Advertisement
Advertisement