Advertisement
Tersandung Kasus Hukum, Bukannya Sedih, Ahmad Dhani Malah Merasa Ini ...

Advertisement
Harianjogja.com, SIDOARJO--Bukannya sedih atas segala tindakannya, musisi Ahmad Dhani yang juga Caleg Partai Gerindra mengaku bersyukur mengalami kasus hukum yakni menjadi terdakwa ujaran kebencian, hingga berujung ke meja hijau.
Dhani juga mengakui sangat diuntungkan menjadi tahanan pinjaman di Rutan Kelas I Surabaya Medaeng, Sidoarjo, Jawa Timur.
Advertisement
Menurut pentolan Band Dewa 19 tersebut, keberadaanya di Rutan Medang menjadi keuntungan tersendiri bagi dirinya yang berstatus caleg DPR RI Dapil Jatim 1 Surabaya – Sidoarjo.
Ia melontarkan pernyataan tersebut untuk menjawab pertanyaan Ketua Majelis Hakim Anton Widyopriyono, mengenai perasaannya.
”Apakah terdakwa menyesal atau tidak? [atas perbuataannya yang diduga mencemarkan nama baik],” kata Ketua Majelis Hakim Anton dalam persidangan, Selasa (2/4/2019).
"Terus terang yang mulia, berkat kasus ini saya bisa ditahan di Surabaya. Jadi karena ditahan di Surabaya, saya bisa melakukan kampanye dengan relawan," ujarnya disambut gelak tawa seisi ruang sidang di Pengadilan Negeri Kota Surabaya, Selasa.
"Kalau saya ditahan di Cipinang, saya malah tak bisa apa-apa, yang mulia," lanjutnya.
Meski tersandung kasus ujaran "Idiot", tambah Dhani, dirinya tidak khawatir menurunkan elektabilitasnya pada Pemilu 2019.
Dia mengatakan, elektabilitasnya masih memungkinkan mengantarnya ke Senayan alias gedung DPR RI. Hal tersebut berdasarkan survei internal yang ia buat.
"Optimistislah. Berdasarkan dari survei-survei, optimistis. Doakan saja ya," tutupnya.
Dhani saat ini tengah tersandung Pasal 27 (3) UU ITE atas ujaran "idiot" dalam vlog yang ia unggah di Instagram.
Persidangannya di Surabaya hampir selesai. Kamis depan (11/4/2019) merupakan persidangan lanjutannya dengan agenda mendengar putusan jaksa penuntut umum.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kasus Pemerasan Artis Sinetron MR, Polisi Menyita Enam Video Syur Sesama Jenis
- Adik Ipar Ganjar Pranowo Dituntut 5,5 Tahun Penjara karena Korupsi Pembangunan Jembatan Sungai Gintung
- Akan Tenggelam, Ribuan Warga Tuvalu Ajukan Visa Iklim untuk Bermigrasi ke Australia
- Buntut Tragedi di Maluku Tenggara, UGM Evaluasi Sistem KKN
- Para Advokat Perekat Nusantara dan TPDI Somasi Gibran, Untuk Segera Mundur Sebagai Wapres
Advertisement

Porda XVII DIY 2025: Sleman Mulai Siapkan OPD Pendamping Cabor Demi Membidik Juara Umum
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Jumlah Jemaah Haji Meninggal Dunia Terus Bertambah, Capai 418 Orang
- Dirut Sritex Iwan Lukminto Klaim Uang Tunai Rp2 Miliar Disita Kejagung Adalah Tabungan Keluarga
- Viral Video Pria Pamer Senjata Api dan Mengaku dari Ring 1 Istana, Pelaku Diringkus Polisi
- KPK Cekal Mantan Wadirut BRI ke Luar Negeri Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan EDC
- Kejagung Periksa Pihak Google Terkait Penyidikan Dugaan Korupsi Laptop Chromebook
- Kemenag Siapkan Regulasi Terkait Tata Kelola Rumah Doa
- Api Melahap RS Hermina Jakarta, Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran
Advertisement
Advertisement