Advertisement
Dituding Ada HTI di Belakang Prabowo-Sandi, BPN: Itu Fitnah.
Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto menyampaikan orasi politiknya dalam kampanye terbuka di lapangan Karang Pule, Mataram, NTB, Selasa (26/3/2019). - ANTARA/Ahmad Subaidi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA --Kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dengan tegas menampik adanya isu jika kelompok radikal dan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) berada di belakang pasangan Pilpres 2019 nomor urut 02 tersebut. Badan Pemenangan Nasional (BPN) menilai kabar itu hoaks dan fitnah.
"Ada yang bilang di belakang kami HTI dan kelompok radikalisme, itu adalah hoaks, fitnah," tegas Juru bicara BPN Prabowo-Sandi Andre Rosiade di Jakarta, seperti dilansir dari Antara, Jumat (29/3/2019).
Advertisement
Kubu Joko Widodo-Ma'ruf Amin pun dituding melakukan hoaks kepada pasangan Prabowo-Sandi dengan menyebarkan adanya kelompok radikal di belakang pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 02 itu.
"Padahal, Prabowo sudah puluhan tahun menandatangani kontrak politik dengan negara untuk menjaga kedaulatan NKRI, Pancasila, dan UUD 1945," lanjut politisi Partai Gerindra itu.
BACA JUGA
Andre juga mengaku prihatin terhadap Ma'ruf karena cawapres nomor urut 01 itu dinilai turut menjadi korban hoaks mobil Esemka, yang disebut digembar-gemborkan oleh capres petahana bahwa akan dirilis pada 30 Oktober 2018.
"Kasihan juga Pak Ma'ruf ada yang bisikin 'Pak Ma'ruf nanti ada mobil Esemka di-'launching'. Semangat beliau, ternyata Pak Ma'ruf juga korban hoaks," ucapnya.
Namun, Andre menilai hoaks tidak hanya dialami kubu 01 maupun 02, tapi sudah menjadi masalah bangsa. Oleh karena itu, dia menyebut hal ini harus dilawan bersama-sama dengan instrumen hukum yang tepat dan bukan dengan menjerat pelaku hoaks menggunakan UU Terorisme, seperti yang disampaikan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Wiranto, beberapa waktu lalu.
"Ini penting untuk kita melawan bersama-sama. Tapi, tentu banyak sekali instrumen yang kita pakai melawan hoaks, mulai ada UU ITE yang sudah banyak memakan korban, UU Pemilu, KUHP, bahkan UU No.1/1946 itu juga bisa dipakai untuk melawan hoaks, daripada kita kembali kemunduran seperti jaman dulu menyatakan hoaks ini bagian dari terorisme," papar Andre.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Rekam Tetangga Mandi, Pria Nanggulan Ditahan Polisi
Advertisement
Festival Sakura 2026 di Arakurayama Batal, Turis Jadi Sorotan
Advertisement
Berita Populer
- WFA Lebaran 2026 Dinilai Bakal Dongkrak Pariwisata
- Imlek 2026: Makna Tahun Kuda Api bagi 12 Shio
- Long Weekend Imlek 2026, Puluhan Ribu Orang Tiba di Stasiun Tugu Jogja
- Real Madrid Incar Puncak Klasemen, Sociedad Jadi Ujian Bernabeu
- Korupsi Minyak Rp285 Triliun, Anak Riza Chalid Dituntut 18 Tahun Bui
- Program MBG Fokus 3B, Bukan Sekadar Makan Sekolah
- Lineup PSS Sleman vs Deltras, Duel Krusial Putaran Ketiga Sore Ini
Advertisement
Advertisement







