Advertisement
Dituding Ada HTI di Belakang Prabowo-Sandi, BPN: Itu Fitnah.
Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto menyampaikan orasi politiknya dalam kampanye terbuka di lapangan Karang Pule, Mataram, NTB, Selasa (26/3/2019). - ANTARA/Ahmad Subaidi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA --Kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dengan tegas menampik adanya isu jika kelompok radikal dan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) berada di belakang pasangan Pilpres 2019 nomor urut 02 tersebut. Badan Pemenangan Nasional (BPN) menilai kabar itu hoaks dan fitnah.
"Ada yang bilang di belakang kami HTI dan kelompok radikalisme, itu adalah hoaks, fitnah," tegas Juru bicara BPN Prabowo-Sandi Andre Rosiade di Jakarta, seperti dilansir dari Antara, Jumat (29/3/2019).
Advertisement
Kubu Joko Widodo-Ma'ruf Amin pun dituding melakukan hoaks kepada pasangan Prabowo-Sandi dengan menyebarkan adanya kelompok radikal di belakang pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 02 itu.
"Padahal, Prabowo sudah puluhan tahun menandatangani kontrak politik dengan negara untuk menjaga kedaulatan NKRI, Pancasila, dan UUD 1945," lanjut politisi Partai Gerindra itu.
BACA JUGA
Andre juga mengaku prihatin terhadap Ma'ruf karena cawapres nomor urut 01 itu dinilai turut menjadi korban hoaks mobil Esemka, yang disebut digembar-gemborkan oleh capres petahana bahwa akan dirilis pada 30 Oktober 2018.
"Kasihan juga Pak Ma'ruf ada yang bisikin 'Pak Ma'ruf nanti ada mobil Esemka di-'launching'. Semangat beliau, ternyata Pak Ma'ruf juga korban hoaks," ucapnya.
Namun, Andre menilai hoaks tidak hanya dialami kubu 01 maupun 02, tapi sudah menjadi masalah bangsa. Oleh karena itu, dia menyebut hal ini harus dilawan bersama-sama dengan instrumen hukum yang tepat dan bukan dengan menjerat pelaku hoaks menggunakan UU Terorisme, seperti yang disampaikan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Wiranto, beberapa waktu lalu.
"Ini penting untuk kita melawan bersama-sama. Tapi, tentu banyak sekali instrumen yang kita pakai melawan hoaks, mulai ada UU ITE yang sudah banyak memakan korban, UU Pemilu, KUHP, bahkan UU No.1/1946 itu juga bisa dipakai untuk melawan hoaks, daripada kita kembali kemunduran seperti jaman dulu menyatakan hoaks ini bagian dari terorisme," papar Andre.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Warga Jogja Banyak Mengadu Ijazah Tertahan dan BPJS
- SIM Keliling Bantul Hadir Lagi, Ini Lokasi dan Jadwalnya
- Jadwal SIM Keliling Sleman Kamis 18 Desember 2025
- Cuaca DIY Kamis 18 Desember 2025 Didominasi Berawan
- Komisi 3 DPRD Magelang Dorong Percepatan Pembangunan Infrastruktur
- Petani Pidie Jaya Minta Sawah Dipulihkan Pascabanjir
- Jadwal YIA Xpress Kamis 18 Desember 2025 dari Tugu
Advertisement
Advertisement





