Advertisement
Mahfud MD Minta Polisi Jangan Mundur Menindak Penyebar Hoaks

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD meminta pihak kepolisian untuk terus menindak pembuat serta penyebar berita bohong atau hoaks, khususnya menjelang Pemilu 2019.
Mahfud mengatakan, pihak kepolisian tidak boleh gentar jika dituduh melakukan kriminalisasi setelah menindak pelaku pembuat dan penyebar hoaks.
Advertisement
"Kalau [polisi] dituduh kriminalisasi mundur, ya enggak bisa berbuat apa-apa, akan semakin banyak hoaks. Biarkan saja dituduh kriminalisasi, toh nanti akan terlihat unsur pidana," kata Mahfud di Balai Kartini, Jakarta Selatan, Kamis (28/3/2019).
Menurut Mahfud, tuduhan dengan anggapan polisi tebang pilih dalam melakukan penindakan saat Pemilu 2019 akan muncul jika menindak pelau pembuat dan penyebar hoaks.
"Paslon nomor satu itu banyak juga yang diproses, yang nomor dua banyak juga yang tidak diproses," jelasnya.
Mahfud kemudian menceritakan jika dirinya pernah melaporkan hoaks yang menyerang dirinya. Saat itu, ia disebut menerima mobil dari pengusaha besi sekaligus mantan calon Bupati dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.
“Yang punya saya agak tertunda, enggak apa. Saya pikir kalau punya saya ini diangkat sekarang, dalam pikiran saya, orang akan mengatakan woi itu diskriminasi kalau Pak Mahfud cepat kalau yang lain tidak,” tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jelang Libur Waisak, 368.470 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek
- Menteri HAM Natalius Pigai Menilai Bagus Rencana Gubernur Jabar Mengirim Siswa Nakal ke Barak Militer
- Satgas Koperasi Merah Putih Resmi Dibentuk, Zulkifli Hasan Jabat Ketua
- Selain GBK, Hotel Sultan hingga TMII Juga Bakal Dikelola Danantara
- Puluhan Warga Badui Digigit Ular Berbisa, 2 Meninggal Dunia
Advertisement
Advertisement

Amerika Serikat Keluarkan Peringatan Perjalanan untuk Warganya ke Indonesia, Hati-Hati Terorisme dan Bencana Alam
Advertisement
Berita Populer
- Polisi Turunkan Paksa Atribut Bendera dan Spanduk Ormas
- Stok Beras Capai 3,6 Juta Ton, Pemerintah Akan Bangun 25 Ribu Gudang Darurat
- Kemenkopolkam: Berantas Premanisme Berkedok Ormas Lewat Penindakan Hukum
- Viral Pengamen Rusak Bus Primajasa, 1 Pelaku Diringkus dan 1 Orang Buron
- Sekjen PBB Sambut Positif Gencatan Senjata India-Pakistan
- Ratusan Preman Ditangkap dalam Operasi Serentak di Jawa Tengah
- 2.113 Jemaah Calon Haji Tiba di Madinah
Advertisement