Advertisement

Mahfud MD Minta Polisi Jangan Mundur Menindak Penyebar Hoaks

Newswire
Kamis, 28 Maret 2019 - 18:37 WIB
Sunartono
Mahfud MD Minta Polisi Jangan Mundur Menindak Penyebar Hoaks Mahfud MD. - Sntarafoto/Reno Esnir

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA--Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD meminta pihak kepolisian untuk terus menindak pembuat serta penyebar berita bohong atau hoaks, khususnya menjelang Pemilu 2019.

Mahfud mengatakan, pihak kepolisian tidak boleh gentar jika dituduh melakukan kriminalisasi setelah menindak pelaku pembuat dan penyebar hoaks.

Advertisement

"Kalau [polisi] dituduh kriminalisasi mundur, ya enggak bisa berbuat apa-apa, akan semakin banyak hoaks. Biarkan saja dituduh kriminalisasi, toh nanti akan terlihat unsur pidana," kata Mahfud di Balai Kartini, Jakarta Selatan, Kamis (28/3/2019).

Menurut Mahfud, tuduhan dengan anggapan polisi tebang pilih dalam melakukan penindakan saat Pemilu 2019 akan muncul jika menindak pelau pembuat dan penyebar hoaks.

"Paslon nomor satu itu banyak juga yang diproses, yang nomor dua banyak juga yang tidak diproses," jelasnya.

Mahfud kemudian menceritakan jika dirinya pernah melaporkan hoaks yang menyerang dirinya. Saat itu, ia disebut menerima mobil dari pengusaha besi sekaligus mantan calon Bupati dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.

“Yang punya saya agak tertunda, enggak apa. Saya pikir kalau punya saya ini diangkat sekarang, dalam pikiran saya, orang akan mengatakan woi itu diskriminasi kalau Pak Mahfud cepat kalau yang lain tidak,” tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Suara.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Atlet Sleman Peraih Medali PON XXI Terima Tali Asih

Sleman
| Minggu, 11 Mei 2025, 21:47 WIB

Advertisement

alt

Amerika Serikat Keluarkan Peringatan Perjalanan untuk Warganya ke Indonesia, Hati-Hati Terorisme dan Bencana Alam

Wisata
| Sabtu, 10 Mei 2025, 20:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement