Advertisement
Mahfud MD Minta Polisi Jangan Mundur Menindak Penyebar Hoaks
Mahfud MD. - Sntarafoto/Reno Esnir
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD meminta pihak kepolisian untuk terus menindak pembuat serta penyebar berita bohong atau hoaks, khususnya menjelang Pemilu 2019.
Mahfud mengatakan, pihak kepolisian tidak boleh gentar jika dituduh melakukan kriminalisasi setelah menindak pelaku pembuat dan penyebar hoaks.
Advertisement
"Kalau [polisi] dituduh kriminalisasi mundur, ya enggak bisa berbuat apa-apa, akan semakin banyak hoaks. Biarkan saja dituduh kriminalisasi, toh nanti akan terlihat unsur pidana," kata Mahfud di Balai Kartini, Jakarta Selatan, Kamis (28/3/2019).
Menurut Mahfud, tuduhan dengan anggapan polisi tebang pilih dalam melakukan penindakan saat Pemilu 2019 akan muncul jika menindak pelau pembuat dan penyebar hoaks.
"Paslon nomor satu itu banyak juga yang diproses, yang nomor dua banyak juga yang tidak diproses," jelasnya.
Mahfud kemudian menceritakan jika dirinya pernah melaporkan hoaks yang menyerang dirinya. Saat itu, ia disebut menerima mobil dari pengusaha besi sekaligus mantan calon Bupati dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.
“Yang punya saya agak tertunda, enggak apa. Saya pikir kalau punya saya ini diangkat sekarang, dalam pikiran saya, orang akan mengatakan woi itu diskriminasi kalau Pak Mahfud cepat kalau yang lain tidak,” tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Libur Akhir Tahun, Omzet Wingko Ngasem Tembus Rp65 Juta per Hari
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Samsung Biologics Akuisisi Pabrik Obat GSK US$280 Juta
- Korban Tewas Bus Cahya Trans di Tol Krapyak Jadi 16 Orang
- Boomerang Employees: Google Kejar Talenta AI dari Pesaing
- Prediksi Semen Padang vs Persija: Misi Jaga Tren Positif
- PLN EVenture 2025 Uji Kesiapan SPKLU Jateng-DIY Jelang Nataru
- AI Outlook 2026: Bonus Demografi Jadi Kunci Ekonomi Digital
- Bus Trans Cahya Kecelakaan di Tol Krapyak, Angkutan Nataru
Advertisement
Advertisement




